Rabu, 19 September 2012

Mendesain Jadwal Pemilu (kada)

Oleh: Zulfadli, SH

Mendesain Jadwal Pemilu, demikian judul tulisan pada Kolom Saldi Isra di koran Singgalang pada hari ini Kamis 20 September 2012. Dalam tulisannya Prof. Dr. Saldi Isra, MPA yang merupakan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas ini menanggapi keinginan kuat dari pemerintah untuk menjadikan pemilukada dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

Secara umum ada ketertarikan terhadap tulisan senior saya ini sehubungan rencana pemerintah tersebut, tentu dengan berbagai pertimbangan hukum maupun sosio kulturalnya. Pada bahagian akhir tulisan Prof. Saldi pada prinsipnya setuju pemilukada serentak namun beliau mengatakan bahwa persetujuannya tersebut lebih pada sebuah tawaran yang harus dilakukan sebelum sampai pada kata final kembali kepada pemilihan dengan sistem perwakilan. Lebih lanjut Prof. Saldi mengatakan : "Karena sejak awal menolak kembali ke pemilihan oleh DPRD, saya menawarkan pemilukada serentak sebagai solusi untuk menjawab sejumlah masalah yang ada. Tawaran ini tak berhenti pada penyelenggaraan serentak saja, disampaikan pula diikuti dengan penegakan hukum khusus politik uang dan juga kemungkinan menghapus posisi wakil kepala daerah".

Saya sependapat dari apa yang disampaikan oleh Prof. Saldi Isra ini, karena sebetulnya ini respon dari seorang ahli yang patut ditindaklanjuti oleh pengambil kebijakan, dalam hal ini adalah pemerintah. Meskipun sejalan dengan keinginan pemerintah tapi beliau juga menekankan pelaksanaan pemilukada serentak dengan memilih basis provinsi dan bukan serentak secara nasional.

Namun disamping itu saya menggarisbawahi pernyataan di atas yaitu kemungkinan pemilihan dengan sistem perwakilan untuk kepala-kepala daerah. Tentu untuk sampai kepada hal tersebut harus melalui pertimbangan baik buruk dan melalui kajian, tapi kalau menurut hemat saya sudah ada rencana yang mengarah ke sana dan ini bukan tidak mungkin akan terealisasi di masa yang akan datang. Dan khusus mengenai wakil kepala daerah menurut saya sudah selayaknya dihapuskan karena apa, karena posisi ini sangat rentan terjadinya persoalan misalnya konflik kepentingan dengan kepala daerah disamping memakan anggaran yang sangat besar. Sehingga posisi wakil kepala daerah ini  layak untuk dihapuskan atau minimal diganti dengan pejabat karir yang tidak dipilih melalui mekanisme pemilihan langsung.

Kembali kepada rencana pemilukada yang akan dilaksanakan secara serentak, apakah serentak secara nasional atau berbasis provinsi sebagaimana pendapat Prof. Saldi Isra yang menekankan untuk memilih desain baru pemilukada dibandingkan merealisasikan gagasan pemilihan kepala daerah terutama gubernur ke DPRD, bagi saya hal ini cukup relevan dan saya juga setuju bahwa tidak cukup kuat alasan bahwa banyaknya masalah pemilukada selama ini dengan serta merta menyerahkan kedaulatan rakyat kepada sekelompok orang di dewan perwakilan rakyat daerah. Tapi hal ini boleh saja diwujudkan apabila kita dapat menyelesaikan setiap permasalahan yang ada dan memastikan tidak terjadinya konflik kepentingan antara rakyat dengan pemerintah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar