Selasa, 23 September 2014

Politik Balas Dendam?




Oleh: Zulfadli Aminuddin

Pemilu Presiden di Republik Indonesia yang kita cintai ini telah usai dan kita semua sudah tahu siapa pemenang dalam pertarungan pilpres beberapa waktu yang lalu, puncaknya adalah ketika Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang kalah yang telah menggunakan hak konstitusionalnya di benteng terakhir dalam mencari keadilan ini. Alhasil keputusan yang dikeluarkan MK ini bersifat final sehingga mengantarkan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih menuju tampuk kekuasaannya untuk lima tahun ke depan yang akan dilantik 20 Oktober 2014.

Mau tidak mau dan suka tidak suka itulah politik yang dikemas dalam wadah demokrasi. Tentu senang dan berbahagialah bagi orang yang memilih dan calon yang dipilhnya menang, tapi sebaliknya bagi orang yang calonnya kalah tentu akan kecewa dan sedih. Sekali lagi itulah politik, kalah dan menang adalah biasa dalam perpolitikan. Meskipun pada dasarnya siapapun yang kalah akan berat dalam menerima kenyataan.

Sekarang kita harus menatap ke depan karena semua yang berlalu itu lebih baik kita jadikan pelajaran untuk masa yang akan datang, tidak ada lagi yang harus dipersoalkan, ibarat pepatah: biduk lalu kiambang bertaut, api padam puntung hanyut. Kita berharap pihak yang menang tidak larut dalam euforia kemenangan yang berlebihan, begitu juga bagi yang kalah marilah terima dengan ikhlas dan lapang dada dan tidak pula larut dalam kekecewaan yang berlebihan.

Khusus kepada yang menang ada hal terpenting yaitu melupakan segala sesuatu persoalan ketika proses politik tengah berlangsung ketika itu. Tidak ada balas dendam kepada kelompok yang berseberangan, kepada seseorang atau kelompok yang berkebetulan memihak calon lain, dengan cara mengucilkan bahkan menyingkirkannya dalam jabatan-jabatan tertentu. Sifat negarawan sangat dibutuhkan dalam situasi seperti ini, karena harus diingat; Tidaklah Seorang Presiden untuk konstituen atau yang memilihnya tapi Presiden itu untuk seluruh rakyat. Dan harapan seluruh rakyat adalah terpenuhi kebutuhan dan rasa keadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.