Selasa, 06 November 2012

PERANG PADERI




PENDIRIAN GERAKAN PADERI

Daerah Minangkabau agak kemudian memeluk agama Islam, namun dengan keyakinan yang teguh. Akan tetapi dalam beberapa hal umpama dalam hukum ibu (matriarchaat), dalam aturan mamak-kemenakan dan dalam urusan perkawinan orang Minangkabau masih memakai adat daripada memakai aturan-aturan agama. Terhadap kepada kelalaian akan aturan agama Islam itulah suatu golongan orang Islam yang disebut kaum Paderi, bertindak; pada mulanya dengan perkataan  namun kemudian dengan kekerasan pula. Demikianlah mereka membunuh raja-raja Minangkabau dulu dalam suatu pertemuan di Koto Tangah.

Adapun asal mula berdirinya golongan Paderi itu, ialah ketika tiga orang haji , yakni Haji Miskin, Haji Sumanik dan Haji Piobang setelah kembali dari Mekah menyebarkan pengajaran-pengajaran kaum Wahabi yang mereka saksikan di Mekah.

Terutama hal-hal yang bertentangan dengan pengajaran agama hendak mereka berantas, misalnya kegemaran minum tuak, mengisap candu, berjudi, menyabung ayam, merokok, memotong gigi dan sebagainya. Kaum wanita harus memakai selubung (kain penutup kepala), sedangkan yang laki-laki harus memelihara dan memanjangkan janggutnya, namun kepalanya harus dicukur gundul dan kemudian memakai serban. Pakaian mereka harus putih, maka kaum Paderi (demikian nama yang diberikan kepada kaum yang didirikan oleh Haji Miskin cs) itu biasa disebut Orang Putih.

Keinginan kaum Paderi itu masih lanjut, yakni pada hakekatnya mereka ingin melenyapkan adat dan menggantinya dengan aturan-aturan agama.

Adat yang teguh dipegang di Minangkabau ialah adat matriarchaat (hukum ibu), dalam mana ditentukan anak perempuan sebagai ahli waris, demikian juga bila anak perempuan itu kawin, ia tidak meninggalkan keluarganya, tetapi sebaliknya lakinya itu yang meninggalkan keluarganya untuk menetap pada keluarga isterinya. Adat lain yang dipegang teguh pula, ialah adat anak kemanakan : saudara isteri yang laki-laki, yang paling tualah yang mengurus harta benda dan hal ihwal keluarga sehingga perhubungan dengan kemanakan lebih erat daripada perhubungan dengan anaknya sendiri. Kemenakannya itu yang menggantinya pada jabatan-jabatan dalam masyarakat. Kedua adat itulah yang ingin dilenyapkan oleh kaum Paderi, supaya dapat digantinya dengan peraturan agama yang sesungguhnya.

PERMULAAN PERANG PADERI

Pada mulanya pembaharuan-pembaharuan itu dijalankan dengan secara damai, namun kemudian ditempuh pula jalan kekerasan. Maka lambat laun pengikut kaum Paderi menjadi banyak, mula-mula terutama di daerah Agam. Penganjur pemakaian kekerasan mula-mula ialah Tuanku nan Renceh (nan Renceh ialah pujian bagi tikus, karena orang takut kepadanya)  beserta tujuh orang tuanku yang lainnya. Pada tiap-tiap kampung yang direbut, Tuanku nan Renceh mengangkat seorang tuanku imam (kepala negeri) dan seorang tuanku khalifah (kepala agama), yang diserahi tugas mengadili perkara. Orang yang lalai sembahyang dihukum: pertama kalinya didenda 5 suku (uang suku = uang setengah rupiah) dan kalau terus menerus melalaikan sembahyang dihukum mati. Demikian juga orang yang menjual tembakau dan merokok didenda 5 suku ; yang berpakaian tak menurut aturan agama didenda 2 suku dan sebagainya.

Tuanku Imam Bonjol
Dari daerah Alahan Panjang gerakan Paderi itu dikembangkan  oleh Datuk Bandaharo dan seorang santri, Malim Basa. Keduanya pernah mengikuti Haji Miskin mengadakan tabligh (khutbah menyampaikan pengajaran Islam kepada umum) berkeliling selama empat bulan dan setelahnya mereka balik ke Alahan Panjang lagi. Karena di Alahan Panjang banyak orang anti Paderi maka dibawah pimpinan Malim Basa kaum Paderi mendirikan kampung Bonjol. Kampung itu diperkuat dan dijadikan pusat pergerakan Paderi yang diperintah oleh empat orang, sehingga mereka itu disebut Berampat Selo atau Raja Ampat. Salah seorang dari Raja Ampat itu adalah Malim Basa yang kemudian menjadi Tuanku Imam Bonjol (Tuanku Imam Malim Besar).

Lambat laun Bonjol makin bertambah penghuninya, karena dari segala fihak datang orang hendak belajar pada Tuanku Imam. Demikian pula kampung yang direbut kaum Paderi makin banyak, sehingga memperkuat gerakan kaum Paderi itu.

Seperti telah diuraikan sedikit di atas Raja-raja Minangkabau dibinasakan kaum Paderi dalam suatu perjamuan di Koto Tangah. Seorang penganjur kaum Paderi, Tuanku Pasaman (Tuanku Lintau) mengundang raja-raja Minangkabau itu untuk membicarakan masalah-masalah agama di Koto Tangah. Raja-raja Minangkabau itupun dengan keluarga dan pengiringnya datanglah ke Koto Tangah itu. Setelah perjamuan selesai, maka dengan tuduhan bahwa raja-raja Minangkabau itu melanggar Islam, disergap dan dibunuh semuanya. Hanyalah seorang saja yakni Tuanku Raja Alam Muning Syah, dapat melarikan diri dengan membawa seorang cucunya yang masih kecil ke Kuantan.

Kepala-kepala adat yang tidak sudi tunduk kepada kaum Paderi banyak yang menyingkir pula, diantaranya dua orang bersaudara, yang keduanya bernama Tuanku Saruaso, pergi ke Padang untuk meminta bantuan kepada Belanda di sana. Adapun orang Belanda pada waktu itu telah berkuasa lagi di Padang setelah orang Inggris menarik diri dari Sumatera Tengah. Dalam minta bantuan itu kepala-kepala adat itu berjanji menyerahkan kedaulatan seluruh Minangkabau kepada Belanda (10 Februari 1821).

Kini Belanda beroleh kesempatan yang seluas-luasnya untuk memperkuat kedudukannya di Andalas. Maka Belanda mengirimkan pasukannya ke Semawang dan beberapa minggu kemudian terjadi pertempuran di Sulit Air dekat Semawang. Dengan teguhnya kaum Paderi mempertahankan Sulir Air itu dan hanyalah dengan pengorbanan besar Belanda dapat menduduki kampung itu. Dengan pertempuran itu mulailah Perang Paderi (1822 – 1837).

JALAN PERANG PADERI SAMPAI PERJANJIAN PADANG

Tuanku Tambusai
Tiada lama setelah terjadi pertempuran  di Sulit Air itu kaum Paderi melakukan serangan pembalasan kepada tentara Belanda di Semawang namun ditangkis.

Kekuatan tentara Belanda ditambah, dan sebagai panglima diangkat seorang bekas opsir Napoleon I, ialah Letnan Kolonel Raaff. Dengan segera diusahakannya merebut Tanah Datar dengan maksud terutama menaklukkan Lintau tempat kedudukan Tuanku Pasaman. Akan tetapi Tuanku Pasaman mendahului menyerang musuh, namun oleh meriam Belanda dipukul mundur.

Sementara itu kenyataan kepada orang Belanda, bahwa kaum adat tiada sungguh-sungguh bersekutu dengan mereka, karena sesungguhnya kaum adat itu hendak memakai tenaga Belanda hanya untuk sementara saja. Oleh karena itu orang Belanda selalu mencurigai kaum adat itu. Maka Pagaruyung tempat kedudukan raja-raja Minangkabau dulu  diduduki Belanda, sedangkan kedua saudara Tuanku Saruaso pun ditangkap. Kemudian didirikan benteng di Batusangkar, dekat Pagaruyung yang dinamai  Fort van der Capellen.

Setelah merebut Pagaruyung, Raaff menyerang Lintau, namun kekuatannya tiada sesuai dengan perlawanan kaum Paderi, sehingga ia kembali ke Pagaruyung lagi, sambil menantikan bala bantuan baru dari Jawa. Kaum Paderi tiada berdiam diri pula dan acapkali mengadakan serangan terhadap kedudukan Belanda itu. Begitu pula tentara Belandaruk  melakukan penaklukan atas beberapa kampung, kendati dengan pengorbanan besar juga.

Dengan bala bantuan baru Raaff melakukan serangan lagi. Maksudnya menaklukkan daerah Agam dulu, sebelum merebut Lintau. Serangannya pada waktu itu gagal pula. Ia kembali ke Pagaruyung dan minta bala bantuan lagi. Setelah bala bantuan baru datang Raaff menyerang kaum Paderi dengan melalui Lembah Marapalam ; maka disinilah tentara Belanda menerima pukulan hebat dari kaum Paderi, yang bermati-mati mempertahankan lembah itu.

Jelaslah kepada Raaff, bahwa kekuatan tentera Belanda harus ditambah dan diperkuat lagi. Untuk keperluan itu Raaff berangkat ke Batavia. Sebelum itu dengan persetujuan residen Padang ia mengangkat Raja Alam Muning Syah menjadi bupati Agam dan berkedudukan di Pagaruyung.

Tentara Belanda di Fort de Kock
Di Batavia Raaff diangkat menjadi residen dan diberi instruksi-instruksi untuk mengembalikan keamanan di Minangkabau, sedapat-dapatnya dengan jalan damai.

Maka sekembali di Padang Raaff mengadakan perhubungan dengan kaum Paderi Bonjol ; pada tanggal 22 Januari 1824 terdapatlah Perjanjian Masang, dalam mana kedua pihak akan mengindahkan batasnya masing-masing.

Oleh Belanda perjanjian itu tak diindahkan, karena dua bulan kemudian Raaff menyuruh menduduki dua buah kampung. Maka dengan sendirinya kaum Paderi tidak mengakui Perjanjian Masang itu dan membuka serangan-serangan lagi.

Dalam pada itu Raaff yang meninggal dalam bulan April 1824, diganti oleh kolonel De Stuers, yang harus berdaya upaya menetapkan batas-batas dengan kaum Pidari, agar tercapai perdamaian lagi, sehingga kehidupan biasa dan perniagaan kembali sebagai semula. Kedudukan-kedudukan serdadu Belanda dikurangi, namun pada suatu bukit di Agam, yakni Bukittinggi didirikan benteng Fort de Kock.

Dengan Said Salimu’ldjafrid seorang Arab, sebagai perantara pada tanggal 15 November 1825 diadakanlah Perjanjian Padang antara Belanda dengan wakil-wakil penganjur Paderi, diantaranya Tuanku nan Renceh dan Tuanku Pasaman. Dalam Perjanjian Padang itu kedua fihak berjanji tiada akan serang menyerang lagi. Pada hakekatnya Belanda mengikat perjanjian itu oleh karena kekuatannya dibutuhkan seluruhnya dalam Perang Diponegoro, yang pecah pada tanggal 20 Juli 1825 itu. Itulah sebabnya Belanda sungguh-sungguh berusaha, supaya buat sementara jangan terlibat dalam pertikaian antara kaum adat dan kaum Paderi itu.

DARI 1830 SAMPAI PERDAMAIAN DALAM 1832

Setelah Perang Diponegoro berakhir Belanda melanjutkan peperangan dengan kaum Paderi itu.

Penyerangan Belanda ke Naras di daerah Pariaman, dimana pergerakan Paderi dipimpin oleh Tuanku nan Cerdik tiada berhasil, padahal dibantu dua buah kapal perang. Serangan yang kedua kali juga tidak berhasil. Kaum Paderi mencoba menyerang Padang pada awal 1831, namun sebelum sampai dapat dipukul mundur Belanda.

Kolonel De Stuers  yang berhenti pada 1829 diganti oleh Letnan Kolonel Elout, yang datang pada awal bulan Maret 1831 di Padang. Dengan bantuan Mayor Michiels Naras dapat direbut, sehingga Tuanku nan Cerdik menyingkir ke Bonjol. Seterusnya kampung-kampung kaum Paderi satu demi satu direbut.

Bala bantuan baru datang pula pada 1832 diantaranya pasukan-pasukan yang dikepalai Sentot. Maka Lintau pun jatuh dan dengan direbutnya Bukit Kamang seluruh Agam terletak dibawah kuasa Belanda. Bonjol juga dapat dikuasainya. Tuanku Imam Bonjol berdamai dengan Belanda sehingga kembalilah ketenteraman di Minangkabau.

DARI 1833 SAMPAI PENAWANAN TUANKU IMAM BONJOL

Ilustrasi Penaklukan Bonjol

Bonjol 1839
Ketenteraman itu tiada berlangsung lama, karena tindakan-tindakan Belanda sendiri (pemungutan cukai pasar, cukai mengadu ayam, pekerjaan rodi dan sebagainya) dan karena kebangunan perasaan kebangsaan, sehingga timbul perlawanan kembali ; kini baik kaum Paderi maupun kaum Adat bahu membahu melawan Belanda (3 Januari 1833).

Suatu pasukan tentara Belanda dibawah Letnan Kolonel Vermeulen Krieger terkepung di Pisang dan hanyalah dengan susah payah dan pengorbanan besar dapat meloloska diri dan menyingkir ke Bukit Koriri di Agam. Begitu pula pasukan pendudukan Belanda di Bonjol dibinasakan semuanya (11 Januari 1833). Di tempat-tempat lainpun tangsi-tangsi Belanda diserang dan banyak serdadunya ditewaskan.

Letnan Kolonel Elout maklum, bahwa seluruh Minangkabau telah bersedia memerangi Belanda. Oleh karena itu diusahakannya memperbaiki hubungan dengan orang Minangkabau dengan mengganti serdadu Belanda dengan anggota-anggota lasykar Sentot, karena mereka beragama Islam pula. Akan tetapi kemudian kenyataan  Sentot mengadakan perhubungan dengan kaum pelawan dan mengadakan komplotan dengan Raja Alam Muning Syah untuk menumbangkan kuasa Belanda. Oleh karena itu Sentot pun pura-pura disuruh ke Batavia untuk mengumpulkan lasykar baru untuk menambah lasykarnya. Di Batavia ia ditawan dan kemudian diasingkan ke Bengkulen dan meninggal disana pada tanggal 17 April 1855. Raja Alam Muning Syah juga ditawan oleh Elout, demikian juga pemuka-pemuka lainnya, seperti Tuanku nan Cerdik yang beberapa lamanya bersekutu dengan Belanda, dan Tuanku Alam dari Koto Tuo yang sangat dipercayai Elout.

Dalam pada itu selama empat bulan sejak dari awal perang baru ituhanya berlaku perang kecil-kecil saja.

Di Tambusai yang terletak di daerah Rokan, seorang guru agama Pakih Saleh mengembangkan pengaruhnya dan menamakan dirinya Tuanku Tambusai. Dengan pemuka-pemuka lainnya ia memasuki Padang Lawas (Tapanuli) namun dipukul mundur.

Dalam bulan Juni 1833 di Padang tibalah Jenderal Mayor Riesz dengan membawa tentara yang besar.

Sementara itu Tuanku Tambusai melanjutkan peperangan dengan memasuki Angkola, demikian pula dimana-mana perlawanan terus berkobar-kobar.

Adapun van den Bosch (yang dijadikan komisaris jenderal, agar lebih besar kuasanya dalam menyelenggarakan Cultuurstelsel) berhasrat menyelesaikan perang sebelum ia pulang ke negeri Belanda. Maka ditetapkannya supaya benteng pertahanan kaum Paderi yakni Bonjol jatuh selambat-lambatnya pada tanggal 16 September 1833. Bonjol itu diserangnya dari tiga jurusan, sedangkan seluruh kesatuan akan bergerak dekat Matur agar kaum pelawan terpaksa menahan sebagian tentaranya disana. Serangan terhadap Bonjol ternyata gagal, sehingga kejatuhan Bonjol masih jauh dari tanggal yang dipastikan itu. Karena itu van den Bosch berusaha berdamai dengan kaum Paderi Bonjol, tetapi gagal pula. Sampai pulangnya usaha-usaha van den Bosch sia-sia belaka. Maka sepeninggalnya pemerintahan dipegang oleh seorang anggota Dewan Hindia van Sevenhoven dan Jenderal Mayor Riesz, sedangkan komandan angkatan perang ialah Letnan Kolonel Bauer.

Pada tanggal 25 Oktober 1833 kedua orang komisaris-gubernemen (van Sevenhoven dan Riesz) itu mengeluarkan maklumat yang dinamakan Pelakat Panjang oleh orang Minangkabau. Sesungguhnya azas-azas pelakat panjang itu telah lama disusun oleh van den Bosch sebelum ia balik ke negerinya :
  1. Anak negeri bebas dari segala pajak yang berat dan sekalian rodi.
  2. Bea pemasukan dan pengeluaran barang terus dijalankan, begitu pula monopoli garam dan madat dengan beberapa perubahan.
  3. Pemimpin rakyat akan digaji bulanan dari Rp. 25,- hingga Rp.200,- berdasarkan kedudukan, pengaruh dan kecakapannya.
  4. Luhak-luhak (distrik-distrik) boleh mengatur urusan rumahtangganya masing-masing, tetapi harus menyediakan sejumlah orang untuk menahan serangan musuh dari dalam atau luar negeri.
  5. Belanda berhak menengahi perselisihan antara luhak-luhak, kalau tiada kecocokan untuk mencegah perang.
  6. Belanda berhak memasang jalan-jalan dan mendirikan benteng-benteng.
  7. Perlawanan terhadap kepada Gubernemen Belanda akan diadili oleh sebuah mahkamah (pengadilan).
  8. Penanaman tanam-tanaman yang hasilnya besar harganya di Eropah, dan penggalian emas dianjurkan oleh Pemerintah.

Kaum pelawan tidak mengindahkan Pelakat Panjang ini dan terus melakukan perlawanan. Pada akhir 1833 pertempuran hebat berlaku di daerah Sungai Masang, Pagaruyung dan Rao Mandahiling.

Dalam tahun berikutnya dibawah pimpinan Bauer Matur direbut, sampai-sampai Bonjol terancam. Pisang dan Semawang jatuh ke tangan Belanda. Siasat bauer ialah melakukan pengepungan yang rapat, sehingga tempat yang dikepung tertutup samasekali, sedangkan siasat Tuanku Imam Bonjol ialah mengobarkan perlawanan di daerah lainnya, supaya Belanda tiada berdaya mengerahkan seluruh kekuatannya untuk menyerang Bonjol.

Untuk menaklukkan Bonjol itu tentara Belanda menderita kerugian-kerugian besar, karena kaum Paderi berkali-kali dapat memukul mundur mereka. Bauer sendiri kena ranjau dan terpaksa diangkut ke rumah sakit di Bukittinggi. Demikianlah selama 1834 dan 1835 usaha-usaha Belanda mematahkan perlawanan kaum Paderi tiada berhasil, malah sebaliknya menderita kerugian-kerugian besar. Demikian pula usaha-usaha Bauer untuk mengadakan perdamaian terus menerus gagal, sehingga ia pada bulan Mei 1836 diganti oleh Cleerens. Tentara Belanda di daerah-daerah Bonjol makin diperkuat oleh Cleerens dan ditempat lain-lain dilakukannya persediaan menentang perlawanan kalau timbul.

Pada tanggal 4 Desember 1836 Cleerens memerintahkan menyerbu Bonjol. Dengan diam-diam pasukan pelopor, yakni orang-orang Afrika dan Bugis memasuki Bonjol pada waktu dinihari melalui lubang-lubang dalam tembok. Akan tetapi kaum Paderi menyerang dengan tiba-tiba, sehingga orang Afrika dan Bugis terjepit antara kaum Paderi dan induk tentara Belanda yang mulai menembak pula. Oleh karena itu orang Afrika dan Bugis menjadi bingung dan lari tunggang langgang keluar lagi. Berkat kuatnya pertahanan kaum Paderi tentara Belanda terpaksa mundur.

Berhubung ternyata keadaan belum menguntungkan Belanda dalam bulan Januari 1837 gubernur jenderal mengirim jenderal mayor Cochius untuk meninjau keadaan di Minangkabau dengan kekuasaan melakukan tindakan-tindakan yang dianggap perlu. Oleh Cochius diputuskan agar daerah-daerah di sebelah utara dan timur laut Bonjol direbut terlebih dahulu, sehingga dengan demikian Bonjol betul-betul terkepung.

Jenderal mayor Cleerens yang tak mempunyai keyakinan akan dapat merebut Bonjol diganti oleh letnan kolonel Michiels.

Cochius
Setelah Padang Bubu dan Tanjung Bunga ditaklukkan Belanda Cochius memulai dengan serangan langsung ditujukan atas Bonjol. Untuk maksud itu dibuat sebuah parit supaya serdadu-serdadu Belanda dapat mendekati tembok Bonjol. Penggalian parit itu memakan banyak korban, karena uap yang keluar dari dalam tanah itu menimbulkan penyakit. Usaha lain ialah penaklukan Bukit Terjadi yang terletak di sebelah timur Bonjol, karena dari bukit itu lebih mudah menembaki Bonjol. Dengan susah payah Bukit Terjadi direbut Belanda. Maka setelahnya dilakukanlah serangan umum atas Bonjol pada malam 15/16 Agustus 1837 ; esok harinya pukul delapan pagi Bonjol jatuh ke tangan Belanda. Sejak itu satu demi satu kampung yang diperintah Raja Berampat Selo pun menghentikan perlawanan. Seorang penghulu diutus kepada Tuanku Imam Bonjol yang sempat melarikan diri, dengan pesan bahwa ia boleh diam di Alahan Panjang sebagai orang preman. Maka pada tanggal 28 Oktober 1837 Tuanku Imam Bonjol mendapatkan komandan pasukan Belanda di Palupuh. Kemudian oleh Michiels Tuanku Imam Bonjol dikirim ke Batavia sebagai tawanan. Dari Batavia ia diasingkan ke Cianjur. Akan tetapi karena di Cianjur pengaruhnya bertambah besar setahun kemudian ia dipindahkan ke Ambon. Dua tahun kemudian ia dipindahkan pula ke Minahasa. Disanalah di kampung Lutak pahlawan itu berpulang kerahmatullah pada 6 hari bulan November 1864.

AKHIR PERLAWANAN TUANKU TAMBUSAI

Dengan penawanan Tuanku Imam Bonjol Perang Paderi belum berakhir, namun berlangsung terus di bawa pimpinan Tuanku Tambusai yang bergerak di medan utara. Michiels memerintahkan kepada komandan tentara di daerah Mandahiling Rao menyerang Tuanku Tambusai.

Adapun Tuanku Tambusai itu telah beberapa waktu lamanya meluaskan pengaruhnya di Padang Lawas dan Angkola. Ke daerah Mandahiling juga pernah Tuanku Tambusai menanamkan kuasa, namun dipukul mundur oleh orang Mandahiling sendiri dengan bantuan tentara Belanda. Bahkan ke Sipirok dan daerah Toba pun Tuanku Tambusai pernah melakukan penyerbuan (orang Batak menamakannya Tuanku Rao).
Dalam bulan November 1837 suatu kesatuan Belanda berangkat dari Mandahiling ke utara. Orang Sipirok turut membantu tentara Belanda itu. Bersama-sama kedua lasykar itu menyerang Portibi, sehingga Tuanku Tambusai terpaksa meninggalkan Padang Lawas dan balik ke Tambusai.

Stuers
Kemudian diantara Raja Mundang  yang diperkuat Belanda  dan Dalu-Dalu kedudukan Tuanku Tambusai, berlaku pertempuran-pertempuran yang dahsyat. Dengan bantuan barisan Mandahiling Michiels setelah melakukan perjuangan hebat dapat merebut Dalu-Dalu pada 28 hari bulan Oktober 1837.

Akan nasib Tuanku Tambusai seterusnya tidak diketahui. Mungkin ia meninggal di rimba ketika menyembunyikan diri dalam usahanya melarikan diri, mungkin juga ia menyingkir ke Bila dan seterusnya mengembara dengan serombongan pengiringnya yang setia.

Maka berakhirlah perjuangan kaum Paderi melawan Belanda. Setelah itu Belanda melakukan semacam Cultuurstelsel di Padang Hulu, Bengkulu dan Tapanuli Selatan dengan menyuruh penduduk menanam kopi untuk dijual kepada gubernemen dengan harga yang rendah. Akan tetapi penduduk tiada kehabisan akal dan menyelundupkan sebagian kopi itu ke Singapura dengan melalui sungai-sungai besar di timur. Dari Singapura mereka menyelundupkan garam, kain-kain dan sebagainya, sehingga keuntungan tak sepadan dengan pengharapan Belanda. Untuk membasmi penyelundupan itu Belanda berusaha memperbesar kuasanya di sepanjang Pesisir Sumatera Timur untuk mengontrol sungai-sungai yang merupakan jalan dari hulu ke selat Malaka. (06/11/2012)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar