Minggu, 16 September 2012

Perpolitikan dan Partai Politik di Indonesia


Ketika berbicara mengenai politik, maka asumsi orang kebanyakan menganggap politik itu tidak baik bahkan politik itu kotor. Orang-orang tua sering menyebut semenjak dunia terkembang manusia dalam berhubungan dengan manusia lain sudah berpolitik, menganggap dirinya serba mampu. Seorang tukang misalnya dia pandai berpolitik yaitu apapun yang dia buat itulah yang terbaik, sehingga dia selalu  mengkritik bahkan mencela suatu pekerjaan yang dilakukan tukang lain.

Tapi apakah politik itu benar-benar-kotor atau tidak baik?, karena berkaitan erat antara orang yang memimpin (penguasa) dan yang dipimpin (rakyat). Marilah kita lihat bagaimana pengertian politik yang sebenarnya.

Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.
Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.
Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:
  • politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
  • politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
  • politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
  • politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
Jadi boleh dikatakan secara ringkas bahwa politik itu suatu seni atau ilmu bagaimana meraih suatu kekuasaan di tengah-tengah masyarakat baik secara sah atau tidak, secara legal atau tidak atau menurut aturan kah atau tidak. Sehingga dapat disimpulkan politik tersebut bisa mempunyai pengertian positif dan bisa pula negatif.

Kemudian di dalam suatu negara dikenal adanya partai politik. Ibarat suatu kendaraan maka partai politik inilah yang akan membawa pimpinan dan anggotanya untuk mencapai tujuan dan meraih suatu kekuasaan serta memerintah negara, apakah secara konstitusional atau tidak. Maka devinisi partai politik tersebut adalah :
Sebuah partai politik adalah organisasi politik yang menjalani ideologi tertentu atau dibentuk dengan tujuan khusus.

Definisi lainnya adalah kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik - (biasanya) dengan cara konstitusionil - untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka.

Dalam rangka memahami Partai Politik sebagai salah satu komponen Infra Struktur Politik dalam negara, berikut beberapa pengertian mengenai Partai Politik, yakni :
  1. Carl J. Friedrich: Partai Politik adalah sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasan pemerintah bagi pemimpin Partainya, dan berdasarkan penguasan ini memberikan kepada anggota Partainya kemanfaatan yang bersifat ideal maupun materil.
  2. R.H. Soltou: Partai Politik adalah sekelompok warga negara yang sedikit banyaknya terorganisir, yang bertindak sebagai satukesatuan politik, yang dengan memanfaatkan kekuasan memilih, bertujuan menguasai pemerintah dan melaksanakan kebijakan umum mereka.
  3. Sigmund Neumann: Partai Politik adalah organisasi dari aktivis-aktivis Politik yang berusaha untuk menguasai kekuasan pemerintah serta merebut dukungan rakyat atas dasar persaingan melawan golongan-golongan lain yang tidak sepaham.
  4. Miriam Budiardjo: Partai Politik adalah suatu kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama dengan tujuan memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik (biasanya), dengan cara konstitusional guna melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka.

Partai politik di Indonesia adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pengertian ini tercantum dalam pasal 1 ayat 1 Undang-Undang No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.

Sejarah Partai Politik di Indonesia

Masa penjajahan Belanda

Masa ini disebut sebagai periode pertama lahirnya partai politik di Indoneisa (waktu itu Hindia Belanda). Lahirnya partai menandai adanya kesadaran nasional. Pada masa itu semua organisasi baik yang bertujuan sosial seperti Budi Utomo dan Muhammadiyah, ataupun yang berazaskan politik agama dan sekuler seperti Serikat Islam, PNI dan Partai Katolik, ikut memainkan peranan dalam pergerakan nasional untuk Indonesia merdeka.

Kehadiran partai politik pada masa permulaan merupakan menifestasi kesadaran nasinal untuk mencapai kemerdekaan bagi bangsa Indonesia. Setelah didirikan Dewan Rakyat , gerakan ini oleh beberapa partai diteruskan di dalam badan ini. Pada tahun 1939 terdapat beberapa fraksi di dalam Dewan Rakat, yaitu Fraksi Nasional di bawah pimpinan M. Husni Thamin, PPBB (Perhimpunan Pegawai Bestuur Bumi Putera) di bawah pimpinan Prawoto dan Indonesische Nationale Groep di bawah pimpinan Muhammad Yamin.
Di luar dewan rakyat ada usaha untuk mengadakan gabungan partai politik dan menjadikannya semacam dewan perwakilan rakyat. Pada tahun 1939 dibentuk KRI (Komite Rakyat Indoneisa) yang terdiri dari GAPI (Gabungan Politik Indonesia) yang merupakan gabungan dari partai-partai yang beraliran nasional, MIAI (Majelis Islamil AĆ¢€laa Indonesia) yang merupakan gabungan partai-partai yang beraliran Islam yang terbentuk tahun 1937, dan MRI (Majelis Rakyat Indonesia) yang merupakan gabungan organisasi buruh.
Pada tahun 1939 di Hindia Belanda telah terdapat beberapa fraksi dalam volksraad yaitu Fraksi Nasional, Perhimpunan Pegawai Bestuur Bumi-Putera, dan Indonesische Nationale Groep. Sedangkan di luar volksraad ada usaha untuk mengadakan gabungan dari Partai-Partai Politik dan menjadikannya semacam dewan perwakilan nasional yang disebut Komite Rakyat Indonesia (K.R.I). Di dalam K.R.I terdapat Gabungan Politik Indonesia (GAPI), Majelisul Islami A'laa Indonesia (MIAI) dan Majelis Rakyat Indonesia (MRI). Fraksi-fraksi tersebut di atas adalah merupakan partai politik - partai politik yang pertama kali terbentuk di Indonesia.

Masa pendudukan Jepang

Pada masa ini, semua kegiatan partai politik dilarang, hanya golongan Islam diberi kebebasan untuk membentuk partai Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Partai Masyumi), yang lebih banyak bergerak di bidang sosial.

Masa Pasca Proklamasi Kemerdekaan

Beberapa bulan setelah proklamsi kemerdekaan, terbuka kesempatan yang besar untuk mendirikan partai politik, sehingga bermunculanlah parti-partai politik Indonesia. Dengan demikian kita kembali kepada pola sistem banyak partai.

Pemilu 1955 memunculkan 4 partai politik besar, yaitu : Masyumi, PNI, NU dan PKI. Masa tahun 1950 sampai 1959 ini sering disebut sebagai masa kejayaan partai politik, karena partai politik memainkan peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara melalui sistem parlementer. Sistem banyak partai ternyata tidak dapat berjalan baik. Partai politik tidak dapat melaksanakan fungsinya dengan baik, sehingga kabinet jatuh bangun dan tidak dapat melaksanakan program kerjanya. Sebagai akibatnya pembangunan tidak dapat berjaan dengan baik pula. Masa demokrasi parlementer diakhiri dengan Dekrit 5 Juli 1959, yang mewakili masa masa demokrasi terpimpin.
Pada masa demokrasi terpimpin ini peranan partai politik mulai dikurangi, sedangkan di pihak lain, peranan presiden sangat kuat. Partai politik pada saat ini dikenal dengan NASAKOM (Nasional, Agama dan Komunis) yang diwakili oleh NU, PNI dan PKI. Pada masa Demokrasi Terpimpin ini nampak sekali bahwa PKI memainkan peranan bertambah kuat, terutama melalui G 30 S/PKI akhir September 1965).
Setelah itu Indonesia memasuki masa Orde Baru dan partai-partai dapat bergerak lebih leluasa dibanding dengan masa Demokrasi terpimpin. Suatu catatan pada masa ini adalah munculnya organisasi kekuatan politik bar yaitu Golongan Karya (Golkar). Pada pemilihan umum thun 1971, Golkar munculsebagai pemenang partai diikuti oleh 3 partai politik besar yaitu NU, Parmusi (Persatuan Muslim Indonesia) serta PNI.

Pada tahun 1973 terjadi penyederhanaan partai melalui fusi partai politik. Empat partai politik Islam, yaitu : NU, Parmusi, Partai Sarikat Islam dan Perti bergabung menjadi Partai Persatu Pembangunan (PPP). Lima partai lain yaitu PNI, Partai Kristen Indonesia, Parati Katolik, Partai Murba dan Partai IPKI (ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia) bergabung menjadi Partai Demokrasi Indonesia. Maka pada tahun 1977 hanya terdapat 3 organisasi keuatan politik Indonesia dan terus berlangsung hinga pada pemilu 1997.
Setelah gelombang reformasi terjadi di Indonesia yang ditandai dengan tumbangnya rezim Suharto, maka pemilu dengan sistem multi partai kembali terjadi di Indonesia. Dan terus berlanjut hingga pemilu 2014 nanti.
Setelah merdeka, Indonesia menganut sistem Multi Partai sehingga terbentuk banyak sekali Partai Politik. Memasuki masa Orde Baru (1965 - 1998), Partai Politik di Indonesia hanya berjumlah 3 partai yaitu Partai Persatuan Pembangunan, Golongan Karya, dan Partai Demokrasi Indonesia. Di masa Reformasi, Indonesia kembali menganut sistem multi partai.

Berikut sejarah keikutsertaan partai politik dalam pemilu di Indonesia:

Pemilihan umum (pemilu) di Indonesia pada awalnya ditujukan untuk memilih anggota lembaga perwakilan, yaitu DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Setelah amandemen keempat UUD 1945 pada 2002, pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres), yang semula dilakukan oleh MPR, disepakati untuk dilakukan langsung oleh rakyat sehingga pilpres pun dimasukkan ke dalam rezim pemilu. Pilpres sebagai bagian dari pemilu diadakan pertama kali pada Pemilu 2004.

Pada 2007, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007, pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (pilkada) juga dimasukkan sebagai bagian dari rezim pemilu. Di tengah masyarakat, istilah "pemilu" lebih sering merujuk kepada pemilu legislatif dan pemilu presiden dan wakil presiden yang diadakan setiap 5 tahun sekali.

A. Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD
Sepanjang sejarah Republik Indonesia, telah terjadi 9 kali pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD, yaitu pada tahun 1955, 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997, 1999, dan 2004 (pemilu anggota DPD pertama);

1. Pemilu 1955
Pemilu pertama dilangsungkan pada tahun 1955 dan bertujuan untuk memilih anggota-anggota DPR dan Konstituante. Pemilu ini seringkali disebut dengan Pemilu 1955, dan dipersiapkan di bawah pemerintahan Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo. Namun, Ali Sastroamidjojo mengundurkan diri dan pada saat pemungutan suara, kepala pemerintahan telah dipegang oleh Perdana Menteri Burhanuddin Harahap.

Pemilu 1955 diikuti oleh 172 kontestan partai politik. Empat partai terbesar diantaranya adalah: PNI (22,3 %)/57 kursi, Masyumi (20,9%)/57 Kursi, Nahdlatul Ulama (18,4%)/ 45 kursi, dan PKI (15,4%)/39 kursi. Tanggal 29 September PEMILU untuk memilih anggota parlemen, dan tanggal 15 Desember dilakukan ,lagi pemilu untuk memilih anggota konstituante(Lewat pemilu langsung).
Sesuai tujuannya, Pemilu 1955 ini dibagi menjadi dua tahap, yaitu:
-Tahap pertama adalah Pemilu untuk memilih anggota DPR. Tahap ini diselenggarakan pada tanggal 29 September 1955, dan diikuti oleh 29 partai politik dan individu,
-Tahap kedua adalah Pemilu untuk memilih anggota Konstituante. Tahap ini diselenggarakan pada tanggal 15 Desember 1955.
Lima besar dalam Pemilu ini adalah Partai Nasional Indonesia, Masyumi, Nahdlatul Ulama, Partai Komunis Indonesia, dan Partai Syarikat Islam Indonesia.

2. Pemilu 1971
Pemilu berikutnya diselenggarakan pada tahun 1971, tepatnya pada tanggal 5 Juli 1971. Pemilu ini adalah Pemilu pertama setelah orde baru, dan diikuti oleh 10 partai politik.

Lima besar dalam Pemilu ini adalah Golongan Karya, Nahdlatul Ulama, Parmusi, Partai Nasional Indonesia, dan Partai Syarikat Islam Indonesia.
Pada tahun 1975, melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golkar, diadakanlah fusi (penggabungan) partai-partai politik, menjadi hanya dua partai politik (yaitu Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Demokrasi Indonesia) dan satu Golongan Karya.

3. Pemilu 1977 – 1997
Pemilu-Pemilu berikutnya dilangsungkan pada tahun 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Pemilu-Pemilu ini diselenggarakan dibawah pemerintahan Presiden Soeharto. Pemilu-Pemilu ini seringkali disebut dengan "Pemilu Orde Baru". Sesuai peraturan Fusi Partai Politik tahun 1975, Pemilu-Pemilu tersebut hanya diikuti dua partai politik dan satu Golongan Karya. Pemilu-Pemilu tersebut kesemuanya dimenangkan oleh Golongan Karya.

4. Pemilu 1999
Pemilu berikutnya, sekaligus Pemilu pertama setelah runtuhnya orde baru, yaitu Pemilu 1999 dilangsungkan pada tahun 1999 (tepatnya pada tanggal 7 Juni 1999) di bawah pemerintahan Presiden BJ Habibie dan diikuti oleh 48 partai politik.
Lima besar Pemilu 1999 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Amanat Nasional.

Walaupun Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan meraih suara terbanyak (dengan perolehan suara sekitar 35 persen), yang diangkat menjadi presiden bukanlah calon dari partai itu, yaitu Megawati Soekarnoputri, melainkan dari Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Abdurrahman Wahid (Pada saat itu, Megawati hanya menjadi calon presiden). Hal ini dimungkinkan untuk terjadi karena Pemilu 1999 hanya bertujuan untuk memilih anggota MPR, DPR, dan DPRD, sementara pemilihan presiden dan wakilnya dilakukan oleh anggota MPR.

5. Pemilu 2004
Pada Pemilu 2004, selain memilih anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, rakyat juga dapat memilih anggota DPD, suatu lembaga perwakilan baru yang ditujukan untuk mewakili kepentingan daerah.

B. Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
Pemilihan umum presiden dan wakil presiden (pilpres) pertama kali diadakan dalam Pemilu 2004.
Pemilu 2004 merupakan pemilu pertama di mana para peserta dapat memilih langsung presiden dan wakil presiden pilihan mereka.
Pemenang pilpres 2004 adalah Susilo Bambang Yudhoyono. Pilpres ini dilangsungkan dalam dua putaran, karena tidak ada pasangan calon yang berhasil mendapatkan suara lebih dari 50%. Putaran kedua digunakan untuk memilih presiden yang diwarnai persaingan antara Yudhoyono dan Megawati yang akhirnya dimenangi oleh pasangan Yudhoyono-Jusuf Kalla.
Pergantian kekuasaan berlangsung mulus dan merupakan sejarah bagi Indonesia yang belum pernah mengalami pergantian kekuasaan tanpa huru-hara. Satu-satunya cacat pada pergantian kekuasaan ini adalah tidak hadirnya Megawati pada upacara pelantikan Yudhoyono sebagai presiden.

C. Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah (pilkada) menjadi bagian dari rezim pemilu sejak 2007. Pilkada pertama di Indonesia adalah Pilkada Kabupaten Kutai Kartanegara pada 1 Juni 2005.

Pemilihan umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 2009 (biasa disingkat Pemilu Legislatif 2009 atau Pileg 2009) diselenggarakan untuk memilih 560 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), 132 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota) se-Indonesia periode 2009-2014. Pemungutan suara diselenggarakan secara serentak di hampir seluruh wilayah Indonesia pada tanggal 9 April 2009 (sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 5 April, namun kemudian diundur).
38 partai memenuhi kriteria untuk ikut serta dalam pemilu 2009. Partai Demokrat memenangkan suara terbanyak, diikuti dengan Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Pemilihan Umum Anggota DPR 2009 diikuti oleh 38 partai politik. Pada 7 Juli 2008, Komisi Pemilihan Umum mengumumkan daftar 34 partai politik yang dinyatakan lolos verifikasi faktual untuk mengikuti Pemilu 2009, dimana 18 partai diantaranya merupakan partai politik yang baru pertama kali mengikuti pemilu ataupun baru mengganti namanya. 16 partai lainnya merupakan peserta Pemilu 2004 yang berhasil mendapatkan kursi di DPR periode 2004-2009, sehingga langsung berhak menjadi peserta Pemilu 2009.

Setelah melalui jalan panjang dan kontroversi serta kritikan atas kinerja KPU dalam pelaksanaan Pemilu 2009, akhirnya Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mempublikasikan dengan resmi hasil perhitungan suara akhir Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dhoni Setiawan/ KOMPAS Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Abdul Hafiz Anshary (kiri) mengumumkan Hasil Rekapitulasi Nasional Pemilu Legislatif di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (9/5). Sebanyak 104.099.785 suara dari 171.068.667 pemilih yang terdaftar dalam DPT dinyatakan sah oleh KPU. Hasil resmi perhitungan suara KPU ini tidak terpaut jauh dari kisaran Quick Count beberapa lembaga survey yang sudah pernah di publikasikan sebelumnya seperti LSI, LSN dan CIRUS dimana Partai Demokrat menduduki peringkat pertama dengan kisaran 20 % lebih. Adapun Hasil Resmi Perhitungan Akhir Pemilu 2009 dari KPU sebagai berikut: Hasil akhir, jumlah suara total 104.099.785 . Berikut adalah hasil keseluruhan perolehan suara 44 partai politik berdasarkan nomor urut, nama partai, perolehan suara dan persentase suara : 1. Partai Hanura 3.922.870 (3,77) 2. PKPB 1.461.182 (1,40) 3. PPPI 745.625 (0,72) 4. PPRN 1.260.794 (1,21) 5. Gerindra 4.646.406 (4,46) 6. Barnas 761.086 (0,73) 7. PKPI 934.892 (0,90) 8. PKS 8.206.955 (7,88) 9. PAN 6.254.580 (6,01) 10. PPIB (0,19) 11. Partai Kedaulatan 437.121 (0,42) 12. PPD 550.581 (0,53) 13. PKB 5.146.122 (4,94) 14. PPI 414.043 (0,40) 15. PNI Marhaenisme 316.752 (0,30) 16. PDP 896.660 (0,86) 17. Pakar Pangan 351.440 (0,34) 18. PMB 414.750 (0,40) 19. PPDI 139.554 (0,13) 20. PDK 669.417 (0,64) 21. Republika-N 630.780 (0,64) 22. Partai Pelopor 341.914 (0,33) 23. Golkar 15.037.757 (14,45) 24. PPP 5.533.214 (5,32) 25. PDS 1.541.592 (1,48) 26: PNBK 468.696 (0,45) 27. PBB 1.864.752 (1,79) 28. PDI-P 14.600.091 (14,03) 29. PBR 1.264.333 (1,21) 30. Partai Patriot 547.351 (0,53) 31. Demokrat 21.703.137 (20,85) 32. PDKI 252.293 (0,31) 33. PIS 320.665 (0,31) 34. PKNU 1.327.593 (1,43) 41. Partai Merdeka 111.623 (0,11) 42. PPNUI 146.779 (0,14) 43. PSI 140.551 (0,14) 44. Partai Buruh 266.203 (0,25) Dengan melihat hasil diatas bisa kita sebut Partai Demokrat lah yang menjadi pemenang Pemilu 2009 ini. Terlepas dari sangat banyaknya ketidakpuasan akan hasil tersebut bila kita melihat secara umum baik angka maupun peta politik terakhir ini maka posisi Partai Demokrat semakin kokoh, dimana nego dan kompromi politik sebagian besar terhimpun olehnya. Setelah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), ban beberapa Partai Kecil lainnya yang siap memberikan dukungan kepada pencalonan SBY sebagai Presiden, terakhir yang lebih mengejutkan lagi ucapan Taufik Kiemas sebagai Pembina PDIP yang mengarah adanya kemungkinan koalisi dengan Partai Demokrat juga hasil Rapat Konsultasi PPP yang berakhir dengan pernyataan mendukung pencalonan SBY menjadi Presiden RI periode 2009-2014 maka lengkaplah kekuatan Partai Demokrat untuk terus maju mencalonkan Susilo Bambang Yudhoyono Menjadi Capres pada Pilpres mendatang.

Read more at: http://www.ruanghati.com/2009/05/09/partai-demokrat-resmi-menjadi-pemenang-pemilu-2009/
Setelah melalui jalan panjang dan kontroversi serta kritikan atas kinerja KPU dalam pelaksanaan Pemilu 2009, akhirnya Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mempublikasikan dengan resmi hasil perhitungan suara akhir Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dhoni Setiawan/ KOMPAS Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Abdul Hafiz Anshary (kiri) mengumumkan Hasil Rekapitulasi Nasional Pemilu Legislatif di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (9/5). Sebanyak 104.099.785 suara dari 171.068.667 pemilih yang terdaftar dalam DPT dinyatakan sah oleh KPU. Hasil resmi perhitungan suara KPU ini tidak terpaut jauh dari kisaran Quick Count beberapa lembaga survey yang sudah pernah di publikasikan sebelumnya seperti LSI, LSN dan CIRUS dimana Partai Demokrat menduduki peringkat pertama dengan kisaran 20 % lebih. Adapun Hasil Resmi Perhitungan Akhir Pemilu 2009 dari KPU sebagai berikut: Hasil akhir, jumlah suara total 104.099.785 . Berikut adalah hasil keseluruhan perolehan suara 44 partai politik berdasarkan nomor urut, nama partai, perolehan suara dan persentase suara : 1. Partai Hanura 3.922.870 (3,77) 2. PKPB 1.461.182 (1,40) 3. PPPI 745.625 (0,72) 4. PPRN 1.260.794 (1,21) 5. Gerindra 4.646.406 (4,46) 6. Barnas 761.086 (0,73) 7. PKPI 934.892 (0,90) 8. PKS 8.206.955 (7,88) 9. PAN 6.254.580 (6,01) 10. PPIB (0,19) 11. Partai Kedaulatan 437.121 (0,42) 12. PPD 550.581 (0,53) 13. PKB 5.146.122 (4,94) 14. PPI 414.043 (0,40) 15. PNI Marhaenisme 316.752 (0,30) 16. PDP 896.660 (0,86) 17. Pakar Pangan 351.440 (0,34) 18. PMB 414.750 (0,40) 19. PPDI 139.554 (0,13) 20. PDK 669.417 (0,64) 21. Republika-N 630.780 (0,64) 22. Partai Pelopor 341.914 (0,33) 23. Golkar 15.037.757 (14,45) 24. PPP 5.533.214 (5,32) 25. PDS 1.541.592 (1,48) 26: PNBK 468.696 (0,45) 27. PBB 1.864.752 (1,79) 28. PDI-P 14.600.091 (14,03) 29. PBR 1.264.333 (1,21) 30. Partai Patriot 547.351 (0,53) 31. Demokrat 21.703.137 (20,85) 32. PDKI 252.293 (0,31) 33. PIS 320.665 (0,31) 34. PKNU 1.327.593 (1,43) 41. Partai Merdeka 111.623 (0,11) 42. PPNUI 146.779 (0,14) 43. PSI 140.551 (0,14) 44. Partai Buruh 266.203 (0,25) Dengan melihat hasil diatas bisa kita sebut Partai Demokrat lah yang menjadi pemenang Pemilu 2009 ini. Terlepas dari sangat banyaknya ketidakpuasan akan hasil tersebut bila kita melihat secara umum baik angka maupun peta politik terakhir ini maka posisi Partai Demokrat semakin kokoh, dimana nego dan kompromi politik sebagian besar terhimpun olehnya. Setelah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), ban beberapa Partai Kecil lainnya yang siap memberikan dukungan kepada pencalonan SBY sebagai Presiden, terakhir yang lebih mengejutkan lagi ucapan Taufik Kiemas sebagai Pembina PDIP yang mengarah adanya kemungkinan koalisi dengan Partai Demokrat juga hasil Rapat Konsultasi PPP yang berakhir dengan pernyataan mendukung pencalonan SBY menjadi Presiden RI periode 2009-2014 maka lengkaplah kekuatan Partai Demokrat untuk terus maju mencalonkan Susilo Bambang Yudhoyono Menjadi Capres pada Pilpres mendatang.

Read more at: http://www.ruanghati.com/2009/05/09/partai-demokrat-resmi-menjadi-pemenang-pemilu-2009/
Setelah melalui jalan panjang dan kontroversi serta kritikan atas kinerja KPU dalam pelaksanaan Pemilu 2009, akhirnya Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mempublikasikan dengan resmi hasil perhitungan suara akhir Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dhoni Setiawan/ KOMPAS Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Abdul Hafiz Anshary (kiri) mengumumkan Hasil Rekapitulasi Nasional Pemilu Legislatif di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (9/5). Sebanyak 104.099.785 suara dari 171.068.667 pemilih yang terdaftar dalam DPT dinyatakan sah oleh KPU. Hasil resmi perhitungan suara KPU ini tidak terpaut jauh dari kisaran Quick Count beberapa lembaga survey yang sudah pernah di publikasikan sebelumnya seperti LSI, LSN dan CIRUS dimana Partai Demokrat menduduki peringkat pertama dengan kisaran 20 % lebih. Adapun Hasil Resmi Perhitungan Akhir Pemilu 2009 dari KPU sebagai berikut: Hasil akhir, jumlah suara total 104.099.785 . Berikut adalah hasil keseluruhan perolehan suara 44 partai politik berdasarkan nomor urut, nama partai, perolehan suara dan persentase suara : 1. Partai Hanura 3.922.870 (3,77) 2. PKPB 1.461.182 (1,40) 3. PPPI 745.625 (0,72) 4. PPRN 1.260.794 (1,21) 5. Gerindra 4.646.406 (4,46) 6. Barnas 761.086 (0,73) 7. PKPI 934.892 (0,90) 8. PKS 8.206.955 (7,88) 9. PAN 6.254.580 (6,01) 10. PPIB (0,19) 11. Partai Kedaulatan 437.121 (0,42) 12. PPD 550.581 (0,53) 13. PKB 5.146.122 (4,94) 14. PPI 414.043 (0,40) 15. PNI Marhaenisme 316.752 (0,30) 16. PDP 896.660 (0,86) 17. Pakar Pangan 351.440 (0,34) 18. PMB 414.750 (0,40) 19. PPDI 139.554 (0,13) 20. PDK 669.417 (0,64) 21. Republika-N 630.780 (0,64) 22. Partai Pelopor 341.914 (0,33) 23. Golkar 15.037.757 (14,45) 24. PPP 5.533.214 (5,32) 25. PDS 1.541.592 (1,48) 26: PNBK 468.696 (0,45) 27. PBB 1.864.752 (1,79) 28. PDI-P 14.600.091 (14,03) 29. PBR 1.264.333 (1,21) 30. Partai Patriot 547.351 (0,53) 31. Demokrat 21.703.137 (20,85) 32. PDKI 252.293 (0,31) 33. PIS 320.665 (0,31) 34. PKNU 1.327.593 (1,43) 41. Partai Merdeka 111.623 (0,11) 42. PPNUI 146.779 (0,14) 43. PSI 140.551 (0,14) 44. Partai Buruh 266.203 (0,25) Dengan melihat hasil diatas bisa kita sebut Partai Demokrat lah yang menjadi pemenang Pemilu 2009 ini. Terlepas dari sangat banyaknya ketidakpuasan akan hasil tersebut bila kita melihat secara umum baik angka maupun peta politik terakhir ini maka posisi Partai Demokrat semakin kokoh, dimana nego dan kompromi politik sebagian besar terhimpun olehnya. Setelah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), ban beberapa Partai Kecil lainnya yang siap memberikan dukungan kepada pencalonan SBY sebagai Presiden, terakhir yang lebih mengejutkan lagi ucapan Taufik Kiemas sebagai Pembina PDIP yang mengarah adanya kemungkinan koalisi dengan Partai Demokrat juga hasil Rapat Konsultasi PPP yang berakhir dengan pernyataan mendukung pencalonan SBY menjadi Presiden RI periode 2009-2014 maka lengkaplah kekuatan Partai Demokrat untuk terus maju mencalonkan Susilo Bambang Yudhoyono Menjadi Capres pada Pilpres mendatang.

Read more at: http://www.ruanghati.com/2009/05/09/partai-demokrat-resmi-menjadi-pemenang-pemilu-2009/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar