Rabu, 28 Maret 2012

PEMIMPIN NAGARI KAPAU DARI MASA KE MASA 1901 – SEKARANG


  1. DT. RAJO LABIAH,   Kampuang: Induring,  Periode: 1901 – 1913,  Ket:  LARAS / LAREH

  1. HAMZAH  DT.BATUAH,   Kampuang: Koto Panalok, Periode: 1913 – 1931, KEPALA NAGARI (Inyiak Palo)

  1. ABDUL HAMID  DT.MANGKUDUN , Kampuang:  Padang Canting, Periode: 1932 – 1937, KEPALA NAGARI

  1. ABDUL HALIM  DT.NAN GADANG,   Kampuang: Korong Tabik, Periode: 1938 – 1939, KEPALA NAGARI

  1. ABDUL MANAN  DT.BATUAH,   Kampuang: Koto Panalok, Periode: 1939 – 1945, KEPALA NAGARI

  1. RASHIDIN KARI BAGINDO,   Kampuang: Koto Panjang Hilir, Periode: 1946 – 1947, WALI NAGARI

  1. TADJUDDIN MALIN SUTAN,   Kampuang: Induring, Periode: 1947 – 1948, PJ. WALI NAGARI

  1. DEWAN  DT.MARADJO  ( I ),   Kampuang: Padang Canting, Periode: 1948 – 1951, WALI PERANG

  1. HAJI SJARBAINI,  Kampuang: Ladang Laweh, Periode: 1952 – 1958, WALI NAGARI

  1. ANAS  ST.SADJATINO,   Kampuang: Induring, Periode: 1958 – 1959, WALI NAGARI

  1. DEWAN  DT.MARADJO  ( II ),   Kampuang: Padang Canting, Periode: 1959 – 1962, WALI NAGARI

  1. DT. PANDUKO SINARO,   Kampuang: Induring, Periode: 1962 – 1964, WALI NAGARI

  1. AMINUDDIN  DT.BAGINDO BASA  ( I ),   Kampuang: Koto Panjang Hilir, Periode: 1964 – 1965, PJ. WALI NAGARI

  1. DEWAN  DT.MARADJO  ( III ),   Kampuang: Padang Canting, Periode: 1965 – 1969, WALI NAGARI

  1. ABDUL WAHAB INTAN BATUAH  ( I ),  Kampuang: Induring, Periode: 1970 – 1975, WALI NAGARI

  1. AMINUDDIN  DT.BAGINDO BASA  ( II ),  Kampuang: Koto Panjang Hilir, Periode: 1975 – 1981, WALI NAGARI

  1. ABDUL WAHAB INTAN BATUAH  ( II ),   Kampuang: Induring, Periode: 1981 – 1982, WALI NAGARI

  1. UMAR KARI MARADJO,  Kampuang: Induring, Periode: 1982 – 1983,  PJ. WALI NAGARI

  1. V A C U M ( Kepala Desa ),  Pasir, Pandam Basasak, Induring,  1983 – 2002,  TIGA ORANG KEPALA DESA

  1. MUCHLIS KARI MANGKUTO,   Kampuang: Induring, Periode: 2002 – 2003,  PJ. WALI NAGARI

  1. MASNIR RASYIDIN MAJO NAN TINGGI,  Kampuang: Ladang Laweh, Periode: 2003 – 2005,  WALI NAGARI

  1. YOMENDRA,   Kampuang: Korong Tabik, Periode: 2005 – 2006,  PJ. WALI NAGARI

  1. EDI GUSRIANTO, S.PdI,   Kampuang: Ladang Laweh, Periode: 2006 – 2010,  WALI NAGARI

  1. AMSESDI,   Kampuang: Koto Panjang Hilir, Periode: 2010,  PJ.WALI NAGARI

  1. YASRIL GAZALI,   Kampuang: Koto Panjang, Periode: 2010 – 2016,  WALI NAGARI

Minggu, 25 Maret 2012

Mahasiswa STAIN Demo Kajati Tuntut Kajari Bukittinggi Dimutasi



Padang Ekspres • Jumat, 23/03/2012 14:20 WIB • (di) • 122 klik

Padang, Padek—Ratusan mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Syech M Djamil Djambek Bukittinggi kembali menggelar aksi unjuk rasa. Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan Alumni Beraksi (Formasi) Pencari Keadilan untuk Ketua STAIN, Ismail Novel itu, mengelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejati Sumbar, kemarin (22/3).

Aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak pukul 13.00 sampai 14.00 itu, menuding terjadi kriminalisasi pendidikan, yang mengakibatkan ketua STAIN Syech M Djamil Djambek Bukittinggi, Ismail Novel dijebloskan ke penjara.

Pantauan Padang Ekspres, sebelum menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejati, ratusan mahasiswa awalnya berunjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Padang, sekitar pukul 11.00.

Namun, hal itu gagal dilakukan, karena targetnya adalah Kajati Sumbar, Muhammad Hamid.
Kemudian sekitar pukul 12.45, ratusan mahasiswa bergerak menuju kantor Kejati dengan bus Yanti Group. Mahasiswa menuntut dua poin tuntutan (lihat grafis, red). “Mereka selalu arogan dan tidak sopan. Seperti meminta laporan terkait kasus yang melibatkan ketua kami,” kata Ketua Formasi Pencari Keadilan untuk Ismail Novel, Mawardi.

Selama aksi unjuk rasa berlangsung, beberapa orang perwakilan dari STAIN Syech M Djamil Djambek Bukittinggi, melakukan audiensi tertutup dengan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Witono dan beberapa pejabat lainnya di Kejati Sumbar.

Dalam aksi tersebut, ratusan mahasiswa juga mengancam akan mengusir paksa Kajari Bukittinggi dan tiga jaksa penuntut umum (JPU) jika Kajati tidak segera memutasinya. Saat itu, Aspidsus Kejati Sumbar, Witono berjanji menindaklanjuti dua tuntutan mahasiswa STAIN itu.

Sekadar diketahui, terseretnya Ketua STAIN Syech M, Jamil Jembek Bukittinggi Ismail Novel dalam kasus dugaan korupsi, berawal dari pembukaan program studi (prodi) baru yang anggarannya berasal dari DIPA STAIN Syech M Djamil Djambek Bukittinggi, sementara prodi tersebut belum mengantongi izin. (di)
[ Red/Redaksi_ILS ]

Sabtu, 24 Maret 2012

Berita Singgalang

Tanggal 24 March 2012
Setelah terpilih menjadi makanan terlezat di dunia versi CNN Go, rendang kembali terbukti menjadi menu terfavorit pengunjung Hotel Grand Westin Berlin pada resepsi pembukaan Festival Kuliner Indonesia, 9-16 Maret lalu. Acara itu sebagai perayaan 60 tahun hubungan Indonesia dan Jerman. Kini, saatnya rendang dalam kemasan kaleng, menembus pasar ekspor.
Nevi Irwan Prayitno, selaku ketua tim kuliner dari Sumbar kepada wartawan, Jumat (23/3) menyebutkan, kegiatan tersebut dihadiri perwakilan dari berbagai Kementerian Jerman, korps diplomatik, media, hotel, travel biro, Friends of Indonesia, perwakilan dari Kemparekraf RI serta peserta dari Institute of Cultural Diplomacy. “Acara ini bertemakan Authentic West Sumatran Culinary Culture,” jelasnya.
Menurut Nevi, selama seminggu Restaurant Relish di Westin Grand Hotel Berlin itu, menyajikan masakan dari Sumatra Barat. Masakan tersebut langsung diolah tim kuliner Sumbar dan master chef Indonesia William Wongso.
Tim kuliner Sumbar menggan
deng dua pengusaha catering asal Kabupaten Agam dan Padang Pariaman, Iswarni dan Emi Bahtiar. Selain itu, juga ikut utusan dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Sumbar, Ratnawilis.
Antusias para tamu menikmati hidangan khas Sumbar terlihat dari habisnya semua menu yang disajikan. “Kami saja sampai tidak kebagian, karena semuanya habis,” tambah Ratnawilis.
Acara yang bertujuan untuk memperkenalkan berbagai cita rasa masakan Indonesia ini dikemas dalam berbagai sub kegiatan, yaitu penyajian makanan di Restauran Relish Hotel Westin, workshop memasak, dan resepsi untuk mengawali rangkaian acara. Dalam resepsi tersebut disajikan berbagai macam menu masakan dari Sumbar menjuarai menu sajian nusantara yang lainnya.
Ekspor bumbu kering
Meski diakui rendang sebagai masakan terlezat, namun msih belum bisa menembus ekspor ke luar negeri. Hal ini dikarenakan, kualitas daging di Indonesia tidak diakui oleh negara luar. Beredarnya penyakit mulut dan kuku pada ternak sapi Indonesia merupakan kendalanya.
Meski demikian, bumbu masakan Sumbar masih bisa diekspor. Seperti bumbu rendang, pangek padeh, toco dan lain-lain. Bahkan yang menampung penjualan bumbu-bumbu tersebut sudah ada.
“Untuk tahap awal, bumbu kering yang akan dikirim per paknya hanya 5 Kg. Kemudian melihat pasar dan pe minatnya di sana baru akan ditambah kembali,” ujar Ratna.
Dengan hadir bumbu cepat saji seperti rendang ini, katanya, tidak hanya melambungkan nama Sumbar di mata dunia, namun juga akan meningkatkan perekonomian masyarakatnya.
Rendang kaleng
Sementara itu, dalam waktu dekat, Sumbar akan menggandeng pengusaha untuk membuat rendang dalam kemasan kaleng. Tujuannya adalah agar rendang bisa menjadi salah satu komoditi ekspor. Selama ini, rendang dijadikan makanan atau oleh-oleh dalam kemasan plastik yang juga rentan kadar keawetannya.
“Kita berusaha membuat rendang dalam kemasan kaleng, agar bisa dipasarkan di toko-toko, di bandara dan tempat lainnya. Tujuannya bukan hanya sebagai oleh-oleh lagi, namun sebagai makanan pilihan seperti makanan kaleng lainnya,” papar Nevi, yang juga istri Gubernur Sumbar itu.
Ia mengatakan, rencana itu merupakan program untuk semakin mempopulerkan rendang Padang hingga berbagai negara. Program ini juga bertujuan memberdayakan perempuan dan remaja putri putus sekolah di 19 kabupaten/kota di Sumbar.
“Di setiap kabupaten dan kota, akan dibentuk kelompok yang terdiri atas 10 remaja putri putus sekolah. Mereka akan diberi peralatan serta cara memasak rendang Padang,” jelasnya. (*)

Rabu, 21 Maret 2012

Merealisasikan Kepemimpinan Yang Diidamkan

Oleh : Zulfadli, SH

Seseorang warganegara di republik hutan belantara (meminjam istilah Udho Hendra) sudah seharusnya merealisasikan kesalehan individual dan kesalehan sosial dalam kehidupannya disamping ketaatannya kepada Tuhan yg merupakan wujud ketaatan tsb. Dia tidak boleh menganggap berbangsa dan bernegara itu terlepas dari kepentingannya sebagai hamba Allah, dia tidak boleh menganggap politik itu politik dan agama itu agama sbg urusan pribadi dgn Tuhan, dahulu terkenal dengan Islam yes partai Islam no, slogan ini sudah usang dan harus dibuang jauh2, sekarang kita telah melihat kualitas/kuantitas keagamaan masyarakat sudah meningkat tapi kualitas/kuantitas kejahatan dan kemungkaran juga bertambah sehingga muncul permasalahan sosial, ini adalah PR pemerintah. Sudah tiga kali orde kepemimpinan di negara kita yang ( tidak perlu disebutkan) telah gagal membentuk anak-anak bangsa yang dibanggakan, yang diperoleh hanya keberhasilan semu yang sifatnya sesaat, karena pemimpin yang berkuasa dilahirkan dari rahim sekularisme, kapitalisme, sosialisme, dan liberalisme yg sering dibungkus seolah-olah agamis dan adalah fakta yang tidak dapat ditutup-tutupi karena rezim-rezim tersebut akhirnya jatuh secara buruk karena dosa-dosa yang dilakukan mereka. 

Bahwa latar belakang seseorang, dalam hal ini pemuka agama atau seseorang yg religiusitasnya tak dipertanyakan lagi, tidak perlu dipersoalkan apabila dia berpolitik, karena agama tidak hanya mengatur pribadi/makhluk (Hamba Allah) dengan Sang Khalik, tapi juga mengatur hubungan sesama manusia dengan pemimpinnya, disini hendaklah terjadi keseimbangan, apabila dia jadi pemimpin, ketika dia taat kepada Tuhan sesuai aturan-Nya, maka otomatis dia akan menjalankan kekuasaannya dengan tidak melanggar aturan Tuhan itu sendiri dan juga aturan manusia demi kemaslahatan bersama.

Memang selalu terjadi perbedaan pendapat apakah seorang ulama, dai, mubaligh pantas berpolitik praktis atau tidak, tp dalam sejarah kepemimpinan di negara-negara/kerajaan Islam hal ini sudah lazim dan tidak pula menjadi tabu, kenapa? karena dalam agama tidak pernah diatur dan sudah menjadi kebiasaan pula sifat keulamaan terdapat dalam diri seorang pemimpin negara. misalnya di Iran, kenapa seorang pemimpin agama di sana menjadi pemimpin tertinggi di negaranya, karena dia mampu menjadi panutan rakyatnya, tidak soal latar belakang pendidikan dan keahliannya. Seorang Umar bin Abdul Aziz, Salahuddin al Ayyubi, Muhammad al Fatih, Muawiyah dll, mereka disamping pemimpin negara juga seorang ulama, jadi tidak perlu dikotomi, sesuatu harus diserahkan kepada yg ahlinya memang betul tapi yang lebih penting bagaimana pemimpin itu jadi panutan bukan sebaliknya, keahlian seseorang bisa multidimensi tidak hanya satu atau dua dan ini harus sejalan dengan kemampuan dan integritas pribadinya.

Seorang sahabat pernah meminta jabatan kepada Nabi SAW, tapi beliau tidak mau memberikan jabatan tersebut karena beliau tahu bahwa sahabat tersebut tidak akan mampu mengemban amanah, meskipun mampu sekalipun karena sahabat beliau tersebut meminta maka beliau tidak memberikan jabatan yang diminta, hal ini ada hikmahnya apabila seseorang minta jabatan (berambisi terhadap suatu jabatan) maka Allah tidak akan menolong dia dalam jabatan tersebut melainkan dia sendiri yang menolong dirinya sendiri.


Kita hidup di negara demokrasi seperti Indonesia maka aturan positifnya tentu harus kita ikuti sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip keadilan, namun dalam hal ini alangkah lebih baik mekanisme di partai politik mencontoh seperti kisah diatas, semua kader tidak mengajukan diri tapi diajukan pengurus atau masyarakat atau tokoh masyarakat di daerahnya karena amanah dan ketokohannya, bukan karena isi dompetnya. Bagaimanapun seorang kader tersebut harus siap, kalaupun tidak toh tidak mengapa karena harus dihormati juga yang bersangkutan itu utk memilih, tapi apabila setiap kader telah diamanahkan maka dia harus siap menerimanya, tibo di mato indak dipiciangkan, tibo di paruik indak dikampih an, karena hanya bila telah memenuhi syarat pada dirinya yaitu siddiq-benar, amanah-dipercayai, fathanah-berilmu dan tabligh-menyampaikan, tapi bila dengan segala cara maka ini yang tidak boleh karena bisa mengarah ke politik uang yang jelas tidak dibenarkan.

Ada cerita menarik pada zaman khalifah Umar bin Khattab, meskipun tidak diajarkan secara  tekstual dalam agama namun Amirul Mu'minin Umar bin Khattab RA mengajarkan sistim Syuro yg sekarang diadopsi oleh partai-partai Islam. Setelah beliau ditikam dan sebelum ajal menjemput, dikumpulkanlah para sahabat utama yang akan menggantikan beliau nantinya, tapi beliau tdk mengizinkan putranya sendiri Abdullah untuk ikut serta, sehingga kemudian diadakan musyawarah dan terpilihlah Usman bin Affan sebagai khalifah. Meskipun pada saat itu belum dikenal pemilihan langsung oleh rakyat seperti sekarang tapi prinsip musyawarah dalam menentukan sesuatu sudah tidak asing bagi kita sekarang, apa yang baik di zaman dahulu tidak salah kita terapkan sekarang, lain dahulu lain sekarang seperti yang dikatakan pak Zulkifli Zul, memang betul, zamannya sudah beda tapi nilai dan semangatnya tetap sama.
(diambil dari status dan komentar saya dalam Grup Facebook : GERAKAN PEMILIH CERDAS )

Berita Singgalang | Padang Panjang


Pesta Pernikahan Banyak Langgar Norma Islam

Tanggal 21 March 2012
PD.PANJANG — Pesta pernikahan yang digelar umat Islam sejak beberapa tahun terakhir, telah banyak yang menyimpang dari norma-norma Islam maupun adat masyarakat Minangkabau.
Penyimpangan itu harus segera diluruskan, supaya umat tidak semakin jauh melanggar norma agama dan adat budayanya.
Itulah salah satu kesimpulan yang diperoleh dalam muzakarah (diskusi) rutin Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang Panjang, Senin (19/3) malam di kantor MUI setempat, Komplek Masjid Zuama Jembatan Besi, Pasar Usang.
Dari muzakarah yang dipimpin Ketua MUI H. Alizar Chan itu berkembang sejumlah hal yang dinilai telah menyimpang dari norma Islam. Diantaranya menyangkut foto pra wedding (jelang pernikahan), pencantuman ayat Alquran pada undangan, shalat yang dilalaikan saat pesta, pakaian pengantin, penggunaan orgen tunggal, serta pesta yang mengganggu ketertiban umum.
Terkait foto pra wedding, muncul dua persoalan yang sempat menjadi diskusi hangat. Pertama, mempelai pria dan wanita foto bersama dengan gaya berpegangan tangan, bergandengan, berpelukan dan gaya lainnya yang dilakukan sebelum keduanya melaksanakan akad nikah. Kedua, mereka berfoto secara terpisah, lalu foto mereka diedit sedemikian rupa untuk dipajang pada undangan.
Untuk kategori pertama, semua peserta diskusi sepakat bahwa tradisi baru pada masyarakat modern itu melanggar norma Islam. Sebab, foto-foto yang semacam itu haram dilakukan sebelum akad nikah. Kalaupun tetap akan digelar foto pra wedding, maka pengammbilan foto harus setelah akad nikah.
“Mereka belum menjalani akad nikah, masak mereka sudah berfoto dengan cara berpelukan, bergandengan dan gaya lainnya. Kepada segenap umat Islam kita ingatkan, jangan latah meniru budaya orang lain yang justru bertentangan dengan norma Islam,” kata Alizar.
Mengenai pencantuman ayat Alquran pada undangan, peserta diskusi menilai hal itu juga keliru karena ayat Alquran adalah firman Allah yang disucikan. Dengan mencantumkan pada undangan, maka kesuciannya dikhawatirkan akan ternoda, karena undangan biasanya diletakan asal-asalan saja, bahkan bisa seenaknya dibuang ke dalam tong sampah.
Peserta diskusi juga menyoroti tentang kebiasaan pengantin yang melalaikan shalat saat pesta, memakai pakaian yang tidak Islami, menyediakan hiburan orgen tunggal dengan musik dan syair serta pakaian penyanyinya yang jauh dari nilai-nilai Islami. Hal lainnya yang juga keliru adalah memasang pelamiman hingga ke jalan umum, sehingga menganggu masyarakat lainnya.
“Semua persoalan dan pendapat yang berkembang dalam muzakarah ini akan kita rumuskan, untuk kemudian didakwahkan kepada umat dan disampaikan kepada pihak-pihak terkait. Kita ingin pesta pernikahan yang diadakan umat Islam di Padang Panjang ini khususnya tidak lagi melanggar norma Islam, supaya pernikahan itu melahirkan keluarga yang islami pula,” ujar Alizar. (*)

Jumat, 16 Maret 2012

Membangun Nagari Kapau Yang Madani

Oleh :  Zulfadli, SH

Nagari Kapau akan menjadi nagari yang madani, kenapa tidak? karena kita boleh berangan-angan dan bercita-cita bahkan setinggi bintang di langit. Kabupaten Agam telah mempunyai motto "Agam Mandiri dan Berprestasi Yang Madani". Kalau secara sederhana pengertian Madani itu sendiri merujuk kepada Negara Madinah yang dipimpin oleh Rasulullah Nabi Muhammad SAW, dimana di Madinah penduduknya atau masyarakatnya terdiri dari berbagai suku, agama, dan kehidupan sosial budaya dan kemasyarakatan yang kompleks,  dalam arti kata terdapat kehidupan multi ras, ada suku Aus, Khazraj dan lain-lain dan ada agama Yahudi, Nasrani dan Islam. Nabi mempersatukan semua itu dalam satu pemerintahan yang mempunyai toleransi yang tinggi, menghormati semua latar belakang rakyatnya yang berbeda tersebut dalam satu konsep yang diterima dengan baik oleh seluruh penduduk.

Nagari Kapau juga terdiri dari latar belakang yang berbeda, terutama adalah terdapatnya suku-suku yang berbeda, ada suku Jambak, Guci Pili, Melayu, Jambak Kaciak, Tanjuang Pisang Simabua dan Koto yang masing-masing suku itu mempunyai pimpinan yang dinamakan Penghulu dengan gelarnya Datuk. Kemudian warganya juga mempunyai latar belakang pendidikan dan status sosial yang berbeda. Dari adanya  perbedaan tersebut ada satu persamaan yaitu sama-sama warga Kapau dalam satu kesatuan adat dan pemerintahan dalam wadah Nagari Kapau. Dalam segi adat dipimpin oleh Penghulu Pucuak yang dinamakan Datuak Bandaro sebagai Rajo Adat dan Datuak Mangkudun sebagai Rajo Ibadat. Demikian pula dari segi pemerintahan yaitu pemimpin tertingginya adalah Wali Nagari.

Sejak dari dahulu nagari Kapau telah terkenal ke seluruh nusantara bahkan ke mancanegara, karena sifat merantau sebagian besar warganya. Sebagian warga Kapau yang merantau umumnya manggaleh atau berdagang dalam segala bidang, ada yang berdagang Nasi Kapau, makanan spesifik dari Nagari Kapau, berdagang songkok/kopiah dan masih banyak lagi bergerak di bidang yang lain. Dari sekian banyak orang Kapau yang merantau pada umumnya selalu berhasil. Dan menariknya lagi para perantau tersebut selalu teringat akan kampung halamannya bak kata pepatah "hujan ameh di nagari urang, hujan batu di nagari awak namun labiah baiak nagari awak" artinya meskipun hujan emas di negeri orang dan hujan batu di negeri sendiri tapi lebih baik negeri sendiri. Sehingga bagi yang merantau meskipun telah puluhan tahun namun sering juga pulang ke kampung dan paling tidak sering juga membantu kampung halaman.

Tentu kita ingin melihat nagari kita maju, tentu pula kita bercita-cita anak kemenakan kita di kampung mempunyai kehidupan yang lebih baik dan mempunyai tingkat pendidikan yang tinggi, serta terjamin dalam mendapatkan lapangan pekerjaan. Maka merupakan PR bagi kita semua baik yang di rantau maupun yang berada di kampung untuk membangun kampung kita sejajar dengan nagari-nagari lain yang lebih maju. Karena apa yang tidak dimiliki oleh orang Kapau, semua dimiliki, baik itu sumber daya manusia dan sumber dana, meskipun nagari kita mempunyai wilayah yang kecil dan sumber daya alam yang terbatas tapi potensi lain yang kita miliki sangat besar, terutama sumber dana dari rantau disamping banyaknya sumber daya manusia yang berpendidikan tinggi.

Rabu, 14 Maret 2012

Krisis Kepemimpinan di Nagari Kapau ?

Oleh : Zulfadli, SH


          Judul di atas saya kira akan menimbulkan pertanyaan pula bagi kita semua apakah benar telah terjadi krisis kepemimpinan di nagari Kapau ? Apakah hanya toh sekedar pertanyaan atau mungkin wacana tanpa memerlukan jawaban ?. Saya sebenarnya agak sungkan menyelesaikan tulisan ini, sebab konsepnya sudah saya buat lebih kurang tujuh tahun yang lalu tapi saya biarkan begitu saja, kemudian konsep tersebut saya temukan kembali ternyata nuansanya masih relevan hingga sekarang bahkan sangat relevan. “Krisis Kepemimpinan Di Nagari Kapau?” sebuah judul yang memerlukan jawaban kita semua yang masih mencintai nagari tempat kita dilahirkan dan dibesarkan, bagaimana kepemimpinan adat dan agama sangat kita perlukan di nagari kita dalam menghadapi arus globalisasi.

Saya yakin dan percaya setelah membaca tulisan ini, sebanyak kita maka mungkin sebanyak itu pula tanggapan dan reaksi dalam memahaminya, barangkali ada yang merasa tidak senang, tidak ambil peduli dan sebagainya. Tapi itu tidak menjadi masalah bagi saya apabila ada yang merasa tersinggung karena apa yang saya ungkapkan ini bagi saya sudah benar dan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sebab dalam alam demokrasi setiap perbedaan pendapat adalah biasa dan bahkan dihargai, karena demokrasi itu sendiri adalah ciri orang Minangkabau dimanapun mereka berada.

Sewaktu beliau Aminuddin Dt.Bagindo Basa (Inyiak Indo) Almarhum – yang kebetulan adalah orang tua saya - masih hidup ketika itu pada awal tahun 2000 dimana sedang panas-panasnya pro dan kontra PP No. 84 Tahun 1999 Tentang Perluasan Kota Bukittinggi, pernah saya tanyakan kepada beliau seandainya nagari Kapau jadi masuk kota (masuk wilayah perluasan kota). Terlepas dari pro kontra tersebut maka dengan tegas beliau menjawab: “Mana mungkin (Kapau) masuk kota apabila kepemimpinan (Adat) di nagari saja masih bermasalah. Itu pekerjaan besar, jangankan mengurus nagari, diri mereka sendiri belum terurus sebagaimana mestinya”.

          Apabila difikirkan secara jernih apa yang beliau katakan sangat relevan pada saat itu, bahkan pada saat sekarang, dimana di tubuh Ninik Mamak nan VI Suku Nagari Kapau sendiri masih dilanda persoalan interen – katakanlah begitu - yaitu antara Ninik Mamak Pucuak yang Berlima versus Ninik Mamak Pucuak Guci Pili VI Induak di dalam menakhodai KAN (Kerapatan Adat Nagari). Sekiranya kita membahas substansi atau dasar konflik tersebut kiranya tidak layak untuk dimuat di dalam tulisan ini.

Dalam hal ini Inyiak Indo begitu kerasnya dalam berprinsip, beliau menolak keputusan KAN pada tahun 1999 dimana terbukti dalam surat KAN yang meminta wakil Ninik Mamak VI Suku pengganti Dt.Tandi Langik yang pusakonya dinilai “runtuh”. Apa jawaban Inyiak Indo mewakili Guci Pili VI Induak, barangkali diluar dugaan sementara orang karena ternyata beliau menolak wakil melainkan tetap mengutus Dt.Tandi Langik langsung sebagai wakil Guci Pili VI Induak, karena pusako Dt. Tandi Langik tidak sumbiang dan tidak sakah apalagi runtuh, dengan alasan-alasan yang masuk akal. Diantara alasan beliau yang pertama adalah Perihal meruntuh pusako sudah dihapus sejak tahun 1955 yang terkenal dengan Sumpah Satia, kecuali kesalahannya sendiri yang melanggar Undang-undang 20 maka runtuh dengan sendirinya. Alasan beliau yang kedua Adanya perbedaan pendapat adalah biasa dalam suatu rapat/pertemuan. Dan alasan beliau yang ketiga Apabila mencari suatu keadilan harus ada dakwa dan jawab, saksi dan bainat/bukti kemudian diputuskan oleh seorang hakim yang adil.

Disini kita bisa memetik hikmah kenapa Inyiak Indo begitu tegas, mungkin ada sesuatu yang salah maka disinilah perlunya introspeksi. Kita semua mengakui bahwa pengalaman beliau yang sarat sekali tentang adat istiadat selama puluhan tahun, hampir tidak ada persoalan adat dan sosial di nagari Kapau yang tidak mampu beliau selesaikan. Bahkan saya berani mengatakan beliaulah salah satu kamus berjalan tentang adat di nagari Kapau di zamannya tapi kenapa banyak yang tidak mau bertanya, apakah semua sudah pintar tentang adat dan kemasyarakatan sehingga sudah tidak ada yang perlu ditanyakan lagi ?.

Saya tidak kultus individu dalam hal ini, bukan pula terlalu subjektif dalam menganalisa, tapi ini adalah kenyataan yang tidak mungkin terbantahkan, sebab figur tokoh berpengaruh seperti beliau sangat jarang dan sekarang ini boleh dikatakan sudah tidak ada lagi, ini yang harus kita akui. Ibarat pelita yang terang dalam nagari sekarang sudah padam, apakah masih ada pelita-pelita lain yang akan muncul. Saya ingin bertanya kepada sidang pembaca yang budiman, apakah masih ada tokoh-tokoh pemimpin semacam Sabar Dt.Rajo Labiah, Hamzah Dt.Batuah, Dewan Dt.Maradjo, Rasyidin Kari Bagindo, Haji Sjarbaini, Abdul Wahab Intan Batuah dan lain-lain yang tidak mungkin disebutkan satu persatu yang bisa dijadikan panutan dan contoh yang patut ditauladani ?.

 Toh jangan pula kita kesampingkan prinsip-prinsip pokok adat yang berlaku di Minangkabau baik adat Koto Piliang maupun Bodi Chaniago yaitu musyawarah. Tanpa adanya tokoh berpengaruh, masih ada jalan bagi kita memecahkan masalah yaitu dengan jalan musyawarah, ini bukan berarti beliau (Inyiak Indo) tidak mementingkan musyawarah tapi pengakuan pihak pihak yang bermasalah terhadap kemampuan dan wibawa beliaulah yang dapat mengarah kepada penyelesaian suatu permasalahan.   

          Saya sebagai salah seorang anak nagari Kapau juga tidak habis berfikir kenapa persoalan demi persoalan ibarat awan hitam yang menggelayuti langit diatas bumi Kapau belum juga berakhir ? Tidak usah diurai persoalan apa tapi yang sangat mengganggu fikiran saya adalah persoalan Niniak Mamak VI Suku nagari Kapau, seolah-olah seorang yang pandai saya mencoba menganalisa dari pangkal sampai ke dan ujung dari awal sampai akhirnya, tapi saya belum berhasil menemukan jawabannya. Tapi saya tidak puas sampai di sini, saya akui pengalaman saya baru satampuak pinang, kok umua baru satahun jaguang tapi sedari dulu saya sudah berusaha menimba pengalaman dari orang tua-tua, maka saya mencoba terus. Kiranya saya bisa menemukan benang merah dan benang putih persoalan, minimal bisa menyentuh hati fihak yang punya hati sekeras baja bisa menjadi lembut seperti kapas namun berani tampil menegakkan mana yang benar, dimana orang tersebut bertindak ibarat menarik rambut dari dalam tepung tidak seperti managakkan banang basah.

Cobalah dahulu kita bicara mengenai kelarasan yang dianut di nagari Kapau, kita semua tahu kelarasan kita di Kapau adalah Koto Piliang. Prinsip musyawarah di sini adalah mufakat, intinya adalah bulek aie dek pambuluah - bulek kato dek mupakat, artinya secara populer kurang lebih adalah aklamasi. Dimana apabila ada seorang yang tidak setuju maka belum boleh diambil suatu keputusan. Maka timbul pertanyaan, Apakah boleh diambil suara terbanyak ( dengan pemungutan suara ) jawabnya adalah Tidak Boleh. Sebab jalan penyelesaiannya sudah digariskan dalam adat, apabila sulit mencapai kata mufakat maka harus dilakukan dengan jalan batupang barasah – sarantak babandiang dan bajanjang naiak batanggo turun. Kita tidak menafikan memang di dalam praktek sehari-hari adat koto piliang tidak murni lagi dilaksanakan.

 Kembali kita kepada prinsip musyawarah dan mufakat, apakah hal ini sudah dilaksanakan sejak terbentuknya KAN pada tahun 1983 ?. Kita semua faham bahwa setiap masalah, persoalan, konflik dan segala macam problematika adat di nagari tentu hendaknya diselesaikan dengan jalan musyawarah. Nah, di nagari Kapau yang kita cintai ini sudahkah ada usaha penyelesaian perkara dengan jalan musyawarah di tingkat nagari sejak tahun 1983 ? jawabnya marilah kita kembalikan kepada hati nurani kita masing-masing secara objektif, saya mengajak kita bersama marilah secara jujur mengakui, sebab sekecil apapun persoalan yang ada kita tidak boleh menutup mata apalagi berusaha menutup-nutupinya. Jadi dalam arti kata kita harus menyelesaikan setiap masalah dengan jalan musyawarah sebagai jalan yang terbaik.

Kita semua tahu bahwa terbentuknya suatu nagari harus ada komponen yang merupakan syarat sahnya suatu nagari, yaitu babalai bamusajik, bapandam bapakuburan, batapian tampek mandi, bakorong bakampuang dan seterusnya. Kemudian manusia yang menghuninya dibagi atas empat, yaitu niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai / termasuk pemuda dan bundo kanduang, yang terkenal dengan nama urang ampek jinih. Meskipun dalam penyelenggaraan nagari ditopang oleh Tali Tigo Sapilin, yaitu Niniak Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, namun dalam mengambil suatu keputusan maka keterlibatan nan Ampek Jinih mutlak diperlukan.

Melihat kondisi nagari kita sekarang dan beberapa tahun belakangan secara jujur saya sungguh sedih, terutama melihat krisis kepercayaan terhadap para pemimpin yang bermula dari segelintir yang berbuat tidak semestinya, akibatnya adalah karena nila setitik rusak susu sebelanga. Para pemimpin hanya dihargai apabila dibutuhkan, dihormati apabila diperlukan, akan tetapi jauh dari panutan serta tauladan. Kebersamaan, kekompakan dan solidaritas semakin pudar. Sebagian pemimpin khususnya pemimpin adat hanya berharga dalam acara-acara ceremonial belaka, diluar itu mereka kehilangan wibawa dan kharismanya.

Kita tidak usah menutup mata seperti yang dikemukakan diatas bahwa persoalan demi persoalan kian menggelayuti nagari yang kita cintai ini. Meskipun tidak ada gejolak ataupun pertentangan yang berarti. Tapi apakah dapat dianggap persoalan itu disebabkan oleh para pemimpin kita ?. jawabnya boleh ya dan boleh tidak. Sebenarnya kehidupan kepemimpinan adat di nagari kita boleh dikatakan telah terjadi stagnasi. Sebab orang banyak menilai tanpa adanya kepemimpinan itupun, keadaan masih akan berjalan  seperti apa adanya sehingga pimpinan hanya formalitas dan symbol belaka. Atau masyarakat lebih cenderung bersikap masa bodoh asalkan tidak merugikan dirinya sendiri.

Maka tidaklah berlebihan kiranya bila prinsip musyawarah benar-benar harus dikedepankan. Karena apa, semenjak KAN terbentuk saya menyaksikan belum pernah ada suatu musyawarah nagari yang benar benar melibatkan unsur nan Ampek Jinih. Apalagi dalam hal ini tidak jelas perbedaan antara KAN dan Ninik Mamak Nan VI Suku dalam struktur dan pengambilan keputusan. Padahal kita tahu bahwa KAN adalah produk pemerintah yang tertuang dalam Perda No.13 Tahun 1983 yang di dalamnya bukan hanya ninik mamak. Sedangkan Ninik Mamak VI Suku Nagari Kapau adalah produk Anak Nagari Kapau sendiri sejak asal mula berdirinya Nagari Kapau tempat berkumpulnya Ninik Mamak Pucuak yang 6 (enam) orang mewakili 6 suku yakni; Jambak Gadang - Dt.Bandaro, Guci Pili - Dt.Tandi Langik, Melayu - Dt.Mangkudun, Tanjung Pisang Simabua - Dt.Panduko Basa, Koto - Dt.Palimo dan Jambak Kaciak - Dt.Indo Marajo. Ke enam yang disebutkan itu disebut Ninik Mamak Pucuak yang memimpin suku masing-masing, dibawahnya adalah Ninik Mamak Nan Barinduak, dan terakhir dinamakan Ninik Mamak Saparuik/sapayuang yang langsung memimpin anak kemenakan.

Dalam mengadili anak kemenakan yang bersalah, atau mamak kepala kaum, mamak kepala waris  bahkan ninik mamak sendiri yang bersalah, terlepas dalam struktur mana dia berada maka ada filosofi adat yang mesti kita ikuti, Apobilo kusuik kapalo mako jangkie nan maisai, maksudnya; Bila pemimpin adat /ninik mamak yang diduga bersalah maka diselesaikan oleh musyawarah bersama ninik mamak di kampung / nagari atau urang ampek jinih atau suatu badan yang dipilih yang akan menjadi hakim. Apobilo kusuik bulu mako paruah nan manyalasaikan, artinya; Bila anak kemenakan / bukan ninik mamak yang diduga bersalah maka Ninik Mamak nan saparuik menyelesaikan, dengan cara bajanjang naik batanggo turun terus ke ninik mamak nan barinduak dan terakhir ke ninik mamak nagari atau Ninik Mamak VI Suku, sebagai hakim terakhir yang akan memutuskan perkara. Dan hendaklah orang yang diduga bersalah atau terdakwa dihadirkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum, terdakwa berhak membela diri atau mendapat pembelaan dan kesalahan terdakwa harus dibuktikan dengan bukti (bainat) yang nyata dan harus dihadirkan para saksi yang menyaksikan secara langsung kejadian perkara. Begitulah prinsip umum lembaga peradilan dan kemanapun kita pergi, persyaratan itu mutlak diperlukan supaya semua kita mendapat keadilan yang sebenarnya.

Jadi sekali lagi bagi pemimpin dan calon pemimpin di tengah-tengah masyarakat jika akan melahirkan suatu keputusan penting di nagari, alangkah baiknya bila sungguh-sungguh melibatkan masyarakat banyak sebab keputusan bukan milik seseorang/golongan tapi milik semua masyarakat. Dan apalagi menyatakan seseorang bersalah atau tidaknya marilah kita selesaikan menurut hukum adat yang sebenarnya manimbang samo barek, maukua samo panjang yaitu seorang Hakim yang adil sesudah melalui dakwa dan jawab serta adanya saksi dan bainat, tidak ada lagi pihak yang dirugikan secara tidak adil. Bukankah adanya Mubes Kapau tahun 1991 dan tahun 2003 merupakan sesuatu yang sangat berarti ?. Menjawab pertanyaan ini, bagi saya mubes tersebut tidak mempunyai arti sama sekali, hanya barangkali sekedar ajang silaturrahim belaka antara perantau dengan warga kampung terlebih lagi sangat dipaksakan terhadap hal-hal yang spesifik. Sehingga Follow Up atau tindak lanjutnya tidak ada atau boleh juga dikatakan dalam istilah minyak habih samba ndak lamak.

Indak ado kusuik nan indak salasai, indak ado karuah nan indak janiah, demikianlah filosofi adat di Minangkabau tapi hanya bisa terlaksana apabila kita memenuhi syarat-syarat tertentu dimana syarat itu dapat kita peroleh di lingkungan kita sendiri. Mari kita simak falsafah adat berikut ini :

Mancaliak contoh ka nan sudah, maliek tuah ka nan manang
Maa adiaknyo nan marangkak, maa kakaknyo nan bauban
Kusuik kapalo jangkie maisai, kusuik bulu paruah nan manyalasaikan
Batupang barasah, Sarantak babandiang

Ka lauik riak maampeh, ka pulau baguo batu
Kok Mangauik yo sabana kameh , kok mancancang yo sabana putuih

Pincalang anak rang Tiku, mandayuang sambie manungkuik
Basilang kayu dalam tungku, baitu api mangkonyo iduik

Urang Makah mambao taraju, urang Baghdad mambao talua, dimakan bulan puaso
Rumah nan basandi batu, adat nan basandi alua, itulah nan ka ganti rajo

Kamanakan barajo ka mamak, mamak barajo ka pangulu, pangulu barajo ka mupakat,
Mupakat barajo ka nan bana, bana badiri sandirinyo

Tentu tidak mungkin pula kita mengurai benang yang kusut sementara pikiran dan lingkungan kita masih kusut pula ?. Marilah kita berdoa kehadhirat ALLAH SWT semoga kita dapat bebas dari krisis multi dimensi terutama memulihkan kepercayaan kepada para pimpinan lembaga yang ada di lingkungan kita masing masing. Amin. Mudah mudahan kusut yang kita alami ini bukan kusut sarang tampuo yang hanya api yang bisa menyelesaikan.

Kapau, 16 Januari 2006
Zulfadli, SH

Selasa, 13 Maret 2012

YAYASAN MTI KAPAU



ﻣﺪﺭﺳﺔﺍﻟﺘﺮ ﺑﻴﺔﺍﻻﺳﻼﻣﻴﺔ
Y A Y A S A N   P O N D O K  P E S A N T R E N
MADRASAH TARBIYAH ISLAMIYAH KAPAU
KAPAU KEC.TILATANG KAMANG KAB.AGAM SUMATERA BARAT  26152 Telp. (0752) 34071
Kode Pos: 26152  TELP.(0752) 34071  Rekening:  BRI Cab Bkt : 0015-01-000738-53-9,
MANDIRI Cab.Bkt : 1110005005513 a.n ZULFADLI

ﺑﺴﻢاﷲ ﺍﻟﺮﺣﻤﻦ ﺍﻟﺮﺣﻴﻢ

SAMBUTAN KETUA DEWAN PEMBINA

Assalamua’laikum w.w.
PENDAHULUAN 

            Sejak lama kita mengharapkan perhatian yang besar dan kompak dari tokoh-tokoh masyarakat Kapau terhadap pembangunan dan pembinaan Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Kapau. Apalagi perguruan berlandaskan Islam tersebut usianya sudah lebih 80 tahun karena didirikan pertamakalinya tahun 1929, namun hidupnya masih sulit. Tetapi dengan berbagai saran dan tanggapan yang muncul dalam rapat yang diselenggarakan oleh Tim Formatur Pembentukan Pengurus MTI Kapau periode 2009 – 2014,  hari Minggu tanggal 17 Mei 2009 yll, maka suasana suram seperti digambarkan di atas menjadi sirna dan berganti dengan optimisme serta penuh harapan.
            Langkah kedepan akan banyak ditentukan oleh pengurus baru MTI Kapau yang baru saja dikukuhkan hari Sabtu tanggal 30 Mei 2009 serta dukungan warga Kapau, baik yang berada di kampuang halaman maupun diperantauan. Kelihatannya suasana baru telah muncul di nagari Kapau, dengan hadirnya para cendikiawan muda dari berbagai professi. Merekalah yang berpandangan jauh kedepan dan memahami situasi nagari Kapau sekarang serta  harapan dan tantangan kedepan.
Khusus terhadap masalah MTI akan kita coba merumuskan dalam uraian berikut ini.

FUNGSI MTI KAPAU
            Madrasah Tarbiyah Islamiyah Kapau didirikan oleh  Khatib Kari Bagindo(alm) beserta tokoh masyarakat lainnya, sebagai sebuah lembaga pendidikan setingkat Madrasah Tsanawiyah dan Aliyah sekarang . Sejalan dengan perkembangan negara kita, pada tahun-tahun lima puluhan lembaga pendidikan ini maju pesat. Tetapi tahun enampuluhan mundur karena situasi pergolakan daerah. Tahun delapan puluhan maju lagi, bahkan siswa-siswanya berdatangan dari berbagai kabupaten di Sumatera Barat. Sejumlah alumni era tahun delapan puluhan tersebut, dewasa ini berhasil  menduduki berbagai kedudukan penting  di Pengadilan Agama,  Pereguruan Tinggi Agama Islam Negeri dan Instansi-Instansi Pemerintah lainnya.
.           Tetapi sejak era reformasi sampai sekarang, MTI kembali mengalami kemunduran, di mana jumlah siswanya tahun 2008/2009 sekitar 73 orang dari 6 tingkatan kelas. Dari jumlah siswa tersebut, jumlah anak-anak warga Kapau memang sedikit sekali. Siswa-siswa lainnya berasal dari Kabupaten Pesisir Selatan, nagari Malalak, Kabupaten Agam dan beberapa nagari lainnya di Sumatera Barat.
            Sedikitnya siswa-siswa yang berasal dari nagari Kapau sendiri, memang suatu ironi, dikaitkan dengan kondisi masyarakat di 12 Jorong. Masyarakat  merasakan sekali kekurangan Ustadz, guru mengaji anak-anak, Imam di mushalla, muballigh dan tokoh-tokoh agama lainnya. Suasana masyarakat yang dulu sangat Islami, dewasa ini  terasa semakin kurang. Banyak orang memikirkan bagaimana meraih kemajuan untuk hidupnya hari ini, sedang hidup nanti  diakhirat tak begitu terbahayngkan dalam sikapnya. Banyak perselisihan dan pertengkaran yang muncul dikalangan keluarga, atau satu famili adalah disebabkan karena kurangnya kesabaran, kurangnya rasa pemaaf, yang semuanya bermuara pada kurangnya keimanan dan ketakwaan pada Allah s.a.w. Hal ini juga pengaruh pada kurangnya minat keluarga Kapau memasukkan anaknya ke MTI.
            Sesuai dengan tujuannya sebagai lembaga pendidkan, maka MTI sejak didirikan,  membuka dua bentuk pendidikan, yaitu :
1.     Sekolah Formal, dalam bentuk Madrasah Tsnawiyah setingkat Sekolah Lanjutan Pertama, dan Madrasah Aliyah setingkat Sekolah Lanjutan Atas.
2.     Pendidikan Non Formal, dalam bentuk wirid pengajian yang diselenggarakan secara berkala, seperti mingguan, bulanan dan sebagainya. Pendidikan dalam bentuk pengajian, selama beberapa tahun belakangan terhenti, karena tidak
      terbina dengan baik.
                  Dalam situasi sekarang, maka kepada kedua bentuk pendidikan itulah perhatian Pengurus lengkap MTI dan masyarakat luas harus dicurahkan secara penuh. Apalagi MTI yang kita warisi sekarang ini adalah suatu aset nagari yang tidak ternilai harganya, dan dibangun oleh pendirinya dengan tekad, pengorbanan, dan perjuangan berdasarkan cita-cita luhur yaitu menegakkan agama Allah ditengah-tengah masyarakat Kapau yang ingin akan kemajuan.
            Usaha kita sekarang ini adalah meneruskan, menyempurnakan, membangun lagi, dengan sikap rela berkorban, ikhlas karena Allah, berjuang bersama-sama dalam era globalisasi di bawah pengaruh besar budaya Barat, yang jauh dari Islami. Pergaulan bebas, kecanduan narkoba dan sejenisnya, suasana politik yang menjurus kearah liberalisme dan lain-lain,  tidak lagi dikota-kota besar, tetapi sudah meluas sampai kekota-kota kecil bahkan ke negari-negari di Sumatera Barat. Bahkan negari Kapau yang ingin kita banggakan sebagai nagari yang terbebas dari berbagai barang atau kegiatan haram tersebut, tidak dapat lagi kita .sembunyikan.
            Apa upaya kita menghadapi masalah tersebut, ataukah kita cukup dengan berpangku tangan, membiarkan saja apa yang akan terjadi ? Tentu tidak, sesuai dengan firman Allah, “setiap ummat Islam diperintahkan untuk menyeru kepada kebaikan dan mencegah kepada kemungkaran”. Sebagai orang yang dipercaya mewarisi MTI, maka menjadi tugas kita membangun lembaga bersejarah ini dan dijadikan sebagai tempat kita berjuang bersama-sama, bahu membahu, saling mengulurkan tangan sesuai kemampuan dan tugas masing-masing, demi maju dan tegaknya MTI di bawah lindungan Allah SWT. 

LANGKAH-LANGKAH KEDEPAN :     
     
      A.  TSANAWIYAH DAN ALIYAH
            Ukuran keberhasilan sebuah lembaga pendidikan adalah sama dengan usaha jasa lainnya, yaitu pada produk yang dihasilkannya berupa alumni atau tamatannya. Kalau alumninya berkualitas tinggi  sehingga prestasinya bernilai tinggi oleh lembaga pemakai, maka lembaga pendidikan yang menghasilkannya juga akan naik nilainya. Tetapi kalau sebaliknya yang terjadi, lembaga pendidikan itu tidak diminati oleh calon-calon siswa barunya, maka hidupnya akan senin-kemis.  Berdasarkan pandangan tersebut, maka kegiatan setiap lembaga pendidikan adalah bagaimana menghasilakn alumni yang berkualitas tinggi. Untuk menghasailkan alumni yang berprestasi ada beberapa faktor yang perlu disiapkan secara baik.
            Bagaimana kondisi lembaga pendidikan formal Madrasah Tsanawiyah dan Aliyah yang kita asuh di bawah naungan Yayasan Pondok Pesantren Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Kapau ?. Di bidang akademik,  MTI secara penuh mengikuti pola pendidikan madrasah yang diselenggarakan pemerintah, sehingga lulusan MTI Kapau yang lulus ujian negara yang diselenggarakan oleh Pemerintah, maka ijazahnya adalah sama dengan ijazah-ijazah sekolah negeri. Tetapi kondisi proses belajar-mengajarnya, kondisi pisik sekolahnya, kondisi lingkungan, dan lain-lain memang jauh dari cukup jika dibandingkan dengan sekolah-sekolah yang dibiayai oleh Pemerintah atau Departemen Agama R.I. Faktor inilah yang menyebabkan MTI kita kurang diminati oleh calon-calon siswa.
            Tetapi dalam kesempatan ini bukanlah maksud kami memaparkan secara rinci kondisi-kondisi seperti disebutkan di atas. Silakan masing-masing kita lebih mendalaminya karena semuanya dihadirkan  secara terbuka. Berapa honor gurunya, walau ijazah para guru itu tidak kalah dari guru-guru negeri. Bagaimana ruang belajar, kursi meja siswa dan guru, pustaka, jumlah buku dan perawatannya, ruang majelis guru, ruang  administrasi, asrama siswa, dan kondisi kebersihan lingkungan. Ya, semuanya serba memprihatinkan dan minta uluran tangan pendukung dan masyarakat luas. Apalagi sarana olah raga dan kesenian yang diajukan sejak dua tahun lalu, tetapi masih jauh dari jangkauan pengurus.
            Langkah kita tidak lain adalah bagaimana mengubah kondisi sekarang, menjadi kondisi yang lebih baik dalam waktu singkat ini, atau menjadi program tahun 2009/2010. Sedangkan program jangka panjang, bisa dipertimbangkan pada tahun berikutnya. Program jangka pendek dimaksud adalah sebagai berikut :
1.       Bagaimana mengubah jalan tanah berumput tebal untuk masuk ke sekolah sekarang, dengan jalan aspal atau jalan dilapisi semen cor.
2.       Menjadikan pustaka sebagai ruangan yang menarik dan penuh dengan buku-buku yang dibutuhkan oleh siswa dalam mengembangkan ilmunya.
3.       Memperbaiki kondisi asrama dari berlantai tikar pandan yang sudah kotor dengan kasur busa dan seperei yang bersih.
4.       Ruang-ruang belajar menjadi bersih, rapi dan tidak ada lagi kayu yang bergantungan sebagai tanda bahwa masih dalam perbaikan. Tersedianya meja dan kursi siswa serta meja dan kursis guru yang cukup.  
5.       WC siswa, dan guru yang rapi dan bersih serta tersedia air yang cukup.
6.       Kesejahteraan guru perlu ditingkatkan dengan menaikan honor guru, walaupun para guru tidak menuntut, tetapi perlu diperhatikan dalam rangka meningkatkan disiplin guru dan proses belajar-mengajar.
7.       Meneyediakan satu set drumband yaitu alat musik, yang tidak saja berfungsi sebagai sarana kesenian, tetapi sebagai upaya peningkatan promosi sekolah.
8.       Satu Labor Komputer dengan 10 buah PC dan satu Printer, untuk pelajaran tambahan siswa dalam penggunaan teknologi informatika.
9.       Menyediakan sejumlah beasiswa bagi yang tidak mampu, untuk mendorong minat calon-calon siswa berprestasi.
                   Penghitungan biaya dari beberapa proyek di atas, perlu dilakukan dengan membuat perencanaan teknis sesuai standar perencanaan. Setelah didapatkan angka kebutuhan dalam bentuk barang dan dalam bentuk rupiah, maka dilakukan upaya mengumpulkan dana dari penyumbang tetap dan dari  masyarakat luas. 

B.   PENDIDIKAN MELALUI  WIRID-WIRID PENGAJIAN  
1.      Wirid di Kampus MTI
            Salah satu sukses gemilang yang dicapai oleh Tarbiyah Islamiyah Kapau pada awal-awal berdirinya MTI adalah penyelenggaraan wirid-wirid pengajian mingguan atau bulanan. Warga Kapau berduyun-duyun datang ke Gedung MTI dekat pasar sekarang untuk mengikuti wirid pengajian. Guru-guru atau muballigh untuk pengajian tersebut sering didatangkan dari Bukittingi, bahkan dari Padang untuk mendapatkan muballigh yang populer atau disenangi masyarakat. Wirid pengajian ini sangat besar pengaruhnya bagi pembinaan keimanan dan ketakwaan masyarakat kepada Allah s.a.w dan bagi MTI sendiri. Melalui wirid-wirid tersebut, masyarakat mengenal MTI secara lebih dekat, sehingga banyak peserta wirid yang berminat memasukkan anaknya ke MTI.
           Tetapi sejak mundurnya wirid-wirid tersebut, baik mingguan ataupun bulanan, maka MTI juga semkin kurang dikenal. Mungkin ini juga salah satu faktor yang menyebabkan orang tua kurang berminat memasukkan anaknya ke MTI.
2.     Wirid di mushalla atau masjid
           Sejalan dengan wirid-wirid di gedung MTI, dilaksanakan pula wirid         pengajian di mushalla (surau) dan masjid-masjid di nagari Kapau. Biasanya juga dilaksanakan secara berkala, yaitu sekali atau dua kali seminggu. Tetapi             sekarang ini kegiatan tersebut tidak terlaksana lagi, karena mushalla sudah        kekurangan jemaah dan wiridpun sudah tidak lagi. Memang masih ada di satu       dua mushalla diantara 12 Jorong di nagari Kapau, tetapi pelaksanannya angin-       anginan. Hanya di masjid yang masih ada, seperti Masjid Jamik Pandam Basasak, yaitu 3 kali seminggu.
           Berkaitan dengan kondisi di atas, maka salah satu program pokok MTI tahun 2009/2010 sekarang ini adalah menghidupkan wirid pengajian di Kampus MTI dan wirid di seluruh masjid dan mushalla se nagari Kapau. Rasanya tak perlu menunggu jemaahnya banyak, 4 – 10 orang sudah cukup, karena kondisi wirid pengajian di Jorong-Jorong sudah demikian terabaikan. Organisasinya tetap di bawah Bidang Pendidikan dan Dakwah, tetapi bekerjasama dengan Bidang Hubungan Masyarakat.
           Di samping untuk nagari Kapau, kedatangan Tim MTI untuk wirid pengajian ini juga dapat dilakukan ke nagari Siguntur di Pesisir Selatan, ke nagari Malalak di Kabupaten Agam dan nagari lain yang dirasa perlu. Khusus untuk Jorong-Jorong di nagari Kapau, sebaiknya dilaksanakan secepatnya, dalam upaya menjaring calon siswa dari anak Kapau sendiri untuk masuk MTI.            
  
C.  PENGUMPULAN DANA
          Dana bukanlah segala-galanya, dan hal ini berarti tanpa dana pengurus            tetap bisa bekerja. Tetapi dana tetap menjadi suatu hal yang penting dalam mengujudkan tujuan MTI membangun masyarakat dan generasi muda yang tinggi keimanan dan ketakwaanya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Apalagi dalam awal tulisan ini kami telah mengajukan beberapa proyek jangka pendek yang harus dirampungkan dalam tahun pertama masa kerja pengurus yang baru saja dilantik.
          Beberapa langkah yang perlu digalakkan dalam mengumpulan dana adalah seperti di bawah ini :
1.      Mengaktifkan infak, sadakah, zakat, dan bantuan lainnya dari pendukung, penyumbang, dan pengurus sendiri secara rutin yaitu bulanan. Sebagai contoh yaitu pada arisan Ikatan Keluarga Kapau di Padang. Masing-masing peserta arisan diberikan buku sebagai penyumbang tetap. Masing-masingnya akan mengirisi sesuai dengan niat dan kemampuannya. Uangnya langsung diselipkan dalam buku tersebut untuk diambil oleh Pengurus IKK, dan dicatatkan dalam buku tersebut. Ini dinamakan, “buku tabungan akhirat”. Menurut data yang ada di Pengurus dewasa ini sudah tercatat 120 orang penyumbang, dalam bentuk infak, sadakah, zakat dan lain-lain  dari keluarga Kapau yang ada di Kapau dan Bukittinggi.
2.      Pada tiap-tiap kota besar di Indonesia, yang cukup banyak perantau dari Kapau, akan diperkenalkan hal yang sama dengan Ikatan Keluarga Kapau (IKK) di Padang, yaitu dengan menyerahkan Buku Tabungan Akhirat. Sementara itu dianjurkan agar Pengurus Yayasan MTI Kapau melakukan kunjungan ke kota-kota di mana cukup banyak perantau dari Kapau, seperti Pekanbaru, Medan, Batam, Jambi, Jakarta dan sekitarnya, Bandung, dan kota-kota lainnya.
3.       Khusus bagi Malaysia, sebaiknya jauh-jauh hari Pengurus sudah berkirim surat ke beberapa perantau dari berbagai kota di Malaysia. Setelah itu dilakukan kunjungan ke Malaysia.
       Pengumpulan dana ini sebaiknya memanfaatkan alumni dan mahasiswa dari        Kapau, sehingga mendorong aktivitas mereka dalam mebantu kampung halaman.    Salah satu kunci keberhasilan pengumpulan dana adalah keterbukaan dan informasi rutin kepada para pengumbang, termasuk kemajuan yang dicapai oleh MTI sendiri. Dalam hal ini Pengurus dapat menerbitkan suatu media, sebagai wadah komunikasi kepada seluruh warga Kapau, kepada perantau, dan semua alumni dan pencinta MTI dan sekaligus sebagai laporan tentang kemajuan yang dicapai MTI khususnya dan nagari Kapau umumnya. 

PENUTUP
      Demikianlah beberapa hal yang ingin kami sampaikan kepada Pengurus Yayasan MTI Kapau yang baru saja dilantik, dan masyarakat nagari Kapau khususnya dan  pencinta MTI umumnya. Kepada seluruh anggota pengurus baru tersebut saya ingin mengucapkan selamat dan terima kasih atas kesediaannya ikut bersama-sama dalam wadah MTI Kapau demi kemajuan negeri yang kita cintai dan sebagai amal saleh disisi Allah SWT.
      Sesungguhnya apa yang kami utarakan dalam uraian di atas adalah sebatas usul pikiran, sedangkan selanjutnya kami minta Pengurus baru mengkaji lagi dan menyempurnakan untuk adanya suatu program kerja yang terarah, kompak dan memenuhi harapan masyarakat. 
      Atas perkenaan Bapak/Ibu/Saudara menjadi penyumbang, penginfak, dan pemberi zakat, kami ucapkan terima kasih. Selanjutnya kalau yang kurang berkenaan dihati Ibu/Bapak/dan Saudara, kami mohon dimaafkan.

KAPAU,  30 MEI  2009
PEMBINA YAYASAN PONDOK PESANTREN
MTI KAPAU
W A S S A L A M
KETUA

DTO

DRS. H. ZUIYEN RAIS, M.S.