Minggu, 09 September 2012

Pemberontakan atau Ketidakpuasan ?

 

“Kok Bakisa Duduak Jan Bakisa dari Lapiak Nan Salai….”

15 Februari 1958 Proklamasi PRRI :


Dari kutipan tulisan di bawah ini saya ingin mengajak kita semua kembali mengenang peristiwa PRRI  yang pernah terjadi di ranah minang yang melibatkan tokoh-tokoh nasional sampai  tokoh-tokoh daerah, mulai dari sipil sampai militer. Dan menelan korban jiwa yang tidak sedikit, belum lagi korban moril maupun materil. Tapi menurut hemat saya, sebab yang paling urgen adalah bahwa salah satu sebab munculnya PRRI oleh karena pemerintah pusat (Sukarno) condong ke blok Sovyet yang notabene adalah komunis dan ini belum disadari akibatnya oleh sebagian pemimpin pusat yang anti komunis pada waktu itu, sehingga para pemimpin baru sadar setelah meletusnya pemberontakan G.30.S/PKI tahun 1965. Kalau boleh disebut maka peristiwa PRRI  bukanlah sebuah pemberontakan, tapi perang saudara yang masing-masing pihak mempunyai alasan sendiri yang sangat logis.

Tepat 53 tahun yang lalu, tanggal 15 Februari 1958 terjadi peristiwa bersejarah yang amat sangat penting di ranah Minang, yang mampu mengubah sejarah perkembangan kawasan ini pada masa berikutnya. Pada tanggal itu Dewan Perjuangan memproklamirkan berdirinya Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia, disingkat PRRI. Proklamasi ini merupakan puncak dari rentetan peristiwa-peristiwa sebelumnya, yang bermula dari rasa ketidak puasan daerah-daerah di luar Jawa atas ketimpangan pembangunan yang terjadi antara Jawa dan luar Jawa.

Republik Indonesia telah exist sejak 17 Agustus 1945, perjuangan mempertahankan kemerdekaan berlangsung sampai dengan 19 Desember 1949, sewaktu pemerintahan kerajaan Belanda menyerahkan sepenuhnya kedaulatan kepada pemerintahan Republik Indonesia. Upaya pengisian kemerdekaan dengan demikian baru bisa dimulai sejak tahun 1950. Inipun berlangsung ditengah pertentangan politik yang sangat tajam, yang antara lain ditandai dengan mulai bangkitnya kembali Partai Komunis Indonesia.
Ketidak puasan diatas mula-mula dinyatakan dengan berdirinya Dewan Banteng, Dewan Gajah, Dewan Garuda di Sumatera dan PERMESTA di Sulawesi pada tahun 1956 yang diprakarsai oleh panglima militer setempat, yang melepaskan ketergantungan perdagangan yang selama ini dikelola pemerintah pusat di Jakarta, dan menggantikannya dengan sistim barter yang dilaksanakan langsung antara daerah dengan luar negeri.

Pertentangan pemerintah pusat dan beberapa daerah ini terus berlangsung, walau upaya untuk mengatasinya juga terus dilakukan. Di sisi lain daerah-daerah yang bergolak juga merapatkan barisan, yang antara lain ditandai dengan pertemuan rahasia di Sungai Dareh yang berlangsung pada tanggal 9 Januari 1958. Dan ternyata bulan berikutnya disusul dengan proklamasi dan pembentukan PRRI tersebut diatas.
Sudah sangat banyak buku, tulisan, artikel, di berbagai media dan internet yang membahas dan mengupas peristiwa PRRI ini dari berbagai sudut pandang. Campur tangan asing, khususnya Amerika, juga terjadi dalam permasalahan yang pada hakekatnya merupakan permasalahan internal Republik ini yang saat itu masih berumur sangat muda.
Bagi generasi muda Minang yang ingin mengetahui peristiwa bersejarah ini, dapat mengikutinya dari copy 3 buah tulisan yang dapat dilihat pada bagian akhir dari artikel ini.

Banyak hal yang dapat dipelajari dan hikmah yang dapat disimpulkan dari rentetan peristiwa PRRI ini.

Suasana pergolakan daerah ini melalui cerita orang-orang yang lebih dewasa, koran, siaran radio RRI, dan kemudian Radio PRRI yang disiarkan dari Malaysia dengan suaranya yang sangat jernih dan jelas. Suara bariton penyiarnya sangat khas, dan ada yang mengatakan bahwa penyiarnya itu adalah Des Alwi.

Pada waktu sejumlah pimpinan daerah Sumatera Selatan (Lampung dan Bengkulu masih termasuk Sumsel) masih banyak yang dipegang urang awak, seperti antara lain Dr. Isa, Dr. Adnan Kapau (AK) Gani, Kol. Hasan Kasim.

Yang paling terlihat jelas dengan jelas adalah suasana harian yang diwarnai oleh semangat perjuangan yang tampak melalui latihan tentara sukarela “Sriwijaya Training Center” (STC) yang setiap hari berlangsung di dekat kediaman saya di daerah Bukit Kecil, Palembang.

Acara-acara latihan ini sangat menarik bagi anak-anak, karena dapat mengamati senjata-senjata baru yang tidak pernah dilihat sebelumnya, dengan para sukarelawan yang memakai pakaian tentara Amerika yang kedodoran (belum sempat divermaak). Kalau mereka memakai singlet hijau militer, belahan singlet bagian bawah sudah sampai di pinggang mereka. Walau demikian dengan senjata barunya mereka tetap terlihat gagah.
Semangat kedaerahan sangat menonjol saat itu, yang juga merasuki anak-anak dengan tingkat pemahaman yang masih terbatas.

Sampailah pada suatu pagi di awal tahun 1958, sewaktu saya mengayuh sepeda menuju sekolah yang terletak di jalan Pagar Alam, pemandangan yang sama sekali tidak biasa tampak di sepanjang jalan Pagar Alam tersebut : pasukan berpakaian tempur lengkap berdiri berjaga pada jarak-jarak tertentu. Sikap mereka tampak sangat profesional, dan ternyata mereka adalah pasukan KKO-AL (Korps Komando AL, sekarang: Marinir). Tidak ada pertempuran, tidak ada kekacauan, tidak ada kerusuhan sama sekali, dan ... tidak ada tembakan.

Sekolah berjalan seperti biasa. Sepulang sekolah ternyata mereka masih standby, tetapi tidak dengan wajah sangar atau menakutkan.
Tentara TT II Sriwijaya dan STC ternyata tidak melakukan perlawanan sama sekali. Lapangan terbang Talang Betutu kemudian juga diduduki, dan sejak itu sejumlah pesawat fighter Harvard dan Mustang selalu ada di lapangan terbang tersebut. Kalau tidak salah, komando tentara pusat berada dibawah Let.Kol Juhartono.

Yang jelas, sejak itu zaman terasa berubah. Radio PRRI tetap jadi favorit, juga koran dari Padang yang penuh dengan cerita-cerita pertempuran. Berita pendudukan Pekanbaru, Padang, yang dari waktu ke waktu diikuti pula dengan kota-kota lainnya, sangat memukul warga Palembang, terutama yang berasal dari Minang.

Kehidupan terasa sulit atau dipersulit antara lain dengan adanya keharusan mengurus “Surat-Jalan” jika akan pergi antar kota/daerah. Surat Jalan ini harus pula diketahui dan dicap di tempat tujuan.

Orang Minang (yang sering disebut sebagai “orang Padang”) berada dalam posisi terpojok mulai saat itu.

Menjelang akhir peristiwa PRRI, tahun 1960-1961, banyak pasukan PRRI yang mayoritas anak muda yang menyingkir ke daerah Sumatera Selatan dan sebagian ada yang tertangkap oleh tentara TT II Sriwijaya. Di Palembang mereka ditahan di Rumah Tahanan Militer (RTM) di Sekojo (bekas lapangan terbang militer Jepang).
Sesudah permasalahan PRRI ini diselesaikan pada tahun 1961, situasi & kondisi “urang awak” sudah sangat berbeda. Suasana dan semangat yang paling menonjol adalah rasa dikalahkan yang menyakitkan, dan rasa luka dan tertekan yang berlangsung bertahun-tahun.

Pada tahun 1963, Gubernur Riau dan Sumbar waktu itu sama-sama bernama Kaharuddin. Yang satu Kaharuddin Nasution, dan yang satunya lagi Kaharuddin Dt. Rangkayo Basa.
Pada tahun itu jalan Pekanbaru-Bukittinggi rusak parah, terutama di wilayah Sumatera Barat. Jalan dengan batu-batu besar lebih mirip sungai kering, dengan penyeberangan di sejumlah tempat masih berupa pelayangan/rakit karena belum ada jembatan. Sejumlah besar jalan aspalnya telah terkupas habis.

Cerita di kampung masih didominasi cerita-cerita peperangan, seperti kedatangan tentara pusat, pertempuran, perampasan, korban, dan lain sejenisnya, serta…. trauma kekalahan.

Tentara pusat berada sampai ke kampung-kampung dalam format “Babinsa” (Bintara Pembina Desa).

Pada tahun 1968 luka-luka lama PRRI sudah berangsur pulih, pemerintahan Sukarno sudah berganti dengan Suharto yang anti komunis. Warga Sumbar merasa lega karena salah satu tujuan PRRI menyangkut PKI telah sejalan dengan kebijaksanaan pemerintahan yang baru. Kepercayaan mulai tumbuh kembali kepada pemerintah pusat di Jakarta.

Program “mambangkik batang tarandam” oleh gubernur Harun Zein menggugah kembali semangat warga Minang di Sumbar, dan berbagai hambatan yang selama ini dirasakan sebagai orang yang kalah perang berangsur pupus sesuai dengan perkembangan zaman.
Itulah sekelumit kecil persentuhan saya dengan peristiwa PRRI, dengan kenang-kenangan sebagaimana diatas, dan rasa penasaran kenapa waktu itu TT II Sriwijaya “membelot” dan tidak ikut berjuang sesuai kesepakatan semula.

Sebuah tulisan yang ditulis oleh Syafri Segeh (wartawan senior Sumatera Barat), dan satunya lagi dimuat dalam “BlueFame Forum” (mungkin tulisan Syafri Segeh dicopy oleh forum ini). Bagian menarik dari tulisan itu saya cuplikkan bersama ini :

******************************************************************************
Ahmad Husein
Dahlan Djambek
Bung Hatta
Menanggapi rapat rahasia di Sungai Dareh itu, Bung Hatta mengirim pesan yang kemudian disiarkan Pers di Jakarta: ”Kok bakisa duduak jan bakisa dari lapiek nan salai, kok bakisa tagak jan bakisa dari tanah nan sabungkah”. Sekitar tanggal 16 Januari 1958 Bung Hatta dan Syahrir mengirim seorang utusan ke daerah-daerah bergolak seperti Dewan Garuda di Palembang dan Dewan Banteng di Padang. Utusan itu adalah Djoeir Moehamad, salah seorang anggota Dewan Pimpinan Partai Sosialis Indonesia (PSI).
Pesan Bung Hatta dan Syarir itu adalah: ”Pergolakan-pergolakan daerah di Indonesia dewasa ini (maksudnya: waktu itu) terjadi pada saat-saat sedang hangatnya berlangsung Perang Dingin antara Blok Komunis dan Blok Barat ( termasuk Eropa Barat). Tidak tertutup kemungkinan, bahwa pergolakan daerah itu merupakan peluang bagi Blok Amerika untuk menungganginya, karena khawatir akan sikap Presiden Soekarno yang akrab dengan Blok Uni Soviet”. Ternyata kemudian, bahwa yang disinyalir oleh Bung Hatta dan Syahrir ini benar adanya. PRRI terperangkap ke dalam strategi Amerika Serikat.
Djoeir Moehamad juga menyampaikan pesan kepada Letkol Barlian, Ketua Dewan Garuda di Palembang dan Ahmad Husein, Ketua Dewan Banteng di Padang, bahwa suatu pemberontakan untuk membentuk Pemerintahan yang lain akan menimbulkan korban yang tidak sedikit, setidak-tidaknya akan mengakibatkan perkembangan daerah yang bersangkutan tertinggal selama satu generasi. Pesan ini kemudian menjadi kenyataan. Dapat dirasakan sekarang. Letkol Barlian di Palembang mematuhi nasihat Bung Hatta dan Syahrir ini, akan tetapi Ahmad Husein semula akan bersedia melaksanakan nasihat Bung Hatta dan Syahrir itu, tapi tampaknya waktu itu dia telah dikepung oleh teman-teman militernya, sehingga ia mengingkari nasihat Bung Hatta dan Syahrir itu.

******************************************************************************

Isi tulisan itu menyadarkan akan kualitas Bung Hatta sebagai bapak bangsa yang ingin mempertahankan keutuhan NKRI, dan kemampuan beliau untuk membaca apa kira-kira akibat buruk dari sesuatu kebijaksanaan yang akan diambil.

Pertanyaan sejak lama, kenapa TT II Sriwijaya dibawah komando Let Kol Barlian tidak meneruskan perlawanan terhadap pemerintahan pusat. Beliau patuh mengikuti petunjuk dan permintaan dari Bung Hatta tersebut. “Wong Kito Palembang” selamat tanpa korban baik jiwa maupun masa depan daerahnya. Tidak ada trauma pada mereka.

Dan Bung Hatta amat sangat benar, Sumatera Barat tidak mengikuti saran beliau, dan memang kemudian menjadi tertinggal selama minimal 1 generasi. Sesudah tumbangnya PKI pada tahun 1966, barulah secara berangsur masyarakat Minang, baik yang di ranah maupun yang di rantau secara berangsur mulai pulih dari trauma akibat peristiwa tersebut.

Semogalah dengan mengingat dan mengenang kembali peristiwa proklamasi PRRI pada tanggal 15 Februari 1958 yang lalu ini, kita dapat menjadi lebih dewasa, arif dan bijaksana bertolak dari salah satu pelajaran yang dapat ditarik dari peristiwa ini, yaitu bahwa kekerasan dan peperangan bukanlah suatu solusi yang baik dan sejauh mungkin harus dihindari.

Khususnya bagi orang Minang, Allah memberi mereka kemampuan berfikir dan berdiplomasi yang memadai. Kalau tidak, mereka tidak akan menang dalam kisah adu kerbau di zaman silam. Peperangan dan korban yang banyak ternyata dapat dihindarkan dengan kemampuan diplomasi dan kecerdikan. Bagi generasi muda yang ingin mengetahui latar belakang & sejarah peristiwa PRRI dapat mengikutinya dari copy tulisan-tulisan berikut :

WALAUPUN antara Dewan Banteng yang dibentuk tanggal 20 Desember 1956, 52 tahun yang lalu, dan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) yang diproklamirkan oleh Dewan Perjuangan (bukan oleh Dewan Banteng) tanggal 15 Pebruari 1958, 50 tahun yang lalu, ibarat mata uang logam yang satu sisinya hampir sama dengan sisinya yang lain, namun berbeda tujuan, “seiring batuka jalan”.

Maksudnya walaupun Ahmad Husein sebagai Ketua Dewan Banteng di satu sisi, tetapi di sisi lain Ahmad Husein sebagai Ketua Dewan Perjuangan yang memproklamasikan PRRI. Dewan Banteng dibentuk bertujuan untuk membangun Daerah. Sedangkan PRRI bukan membentuk Pemerintahan tandingan melawan Pemerintah Jakarta yang sah waktu itu.
Gagasan membentuk Dewan Banteng timbul di Jakarta pada 21 September 1956 dari sejumlah Perwira Aktif dan Perwira Pensiunan bekas Divisi IX Banteng di Sumatera Tengah dulu setelah mereka melihat nasib dan keadaan tempat tinggal para prajurit yang dulu berjuang mempertahankan kemerdekaan dalam perang Kemerdekaan melawan Belanda tahun 1945 -1950, keadaan Kesehatan amat sederhana, anak-anak mereka banyak yang menderita penyakit dan kematian.
Ada asrama yang ditinggalkan oleh KNIL (tentera Belanda), akan tetapi tidak mencukupi, karena jumlah mereka yang banyak. Para perwira aktif dan perwira pensiunan dari eks. Divisi Banteng juga melihat nasib masyarakat yang semakin jauh dari janji-janji dalam perang Kemerdekaan, hidup mereka semakin susah,tidak bertemu janji keadilan dan kemakmuran bersama itu. Pemerintah Pusat lebih mementingkan Daerah Pulau Jawa ketimbang Daerah diluar pulau Jawa dalam hal pembagian “kue” pembangunan, sedang daerah di luar pulau Jawa adalah penghasil devisa yang terbanyak.
Pertemuan sejumlah perwira aktif dan perwira pensiunan eks. Divisi Banteng di Jakarta itu kemudian dilanjutkan dengan mengadakan Reuni di Padang dari perwira-perwira aktif dan pensiunan eks. Divisi Banteng pada tanggal 20 –24 Nopember 1956 yang pada pokoknya membahas masaalah politik dan sosial ekonomi rakyat di Sumatera Tengah. Reuni yang dihadiri oleh sekitar 612 orang perwira aktif dan pensiunan dari eks. Divisi Banteng itu akhirnya membuat sejumlah keputusan yang kemudian dirumuskan di dalam tuntutan Dewan Banteng.
Untuk melaksanakan keputusan-keputusan Reuni itu, maka dibentuklah suatu Dewan pada tanggal 20 Desember 1956 yang dinamakan “ Dewan Banteng”mengambil nama Banteng dari Divisi Banteng yang sudah dibubarkan. Di dalam perang Kemerdekaan tahun 1945 -1950 melawan Belanda dulu di Sumatera Tengah dibentuk sebuah Komando militer yang dinamakan dengan Komando Divisi IX Banteng.
Sesudah selesai perang Kemerdekaan dan Belanda menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia pada tanggal 27 Desember 1950, maka Komando Divisi Banteng ini diciutkan dengan mengirim pasukan-pasukannya ke luar Sumatera Tengah seperti ke Pontianak, Ambon, Aceh dan Jawa Barat. Pengalaman yang sangat menyedihkan dialami oleh Batalyon “Pagar Ruyung” yang sesudah bertugas di Ambon, lima dari delapan kompinya dipindahkan ke Jawa Barat. Pasukannya dilebur ke dalam Divisi Siliwangi dan hubungan dengan induk pasukannya Divisi Banteng diputus.
Terjadi berbagai hal sehingga ada yang meninggal dunia dan ditahan. Komando Divisi Banteng makin lama makin diciutkan, sehingga akhirnya tinggal satu Brigade yang masih memakai nama Brigade Banteng, di bawah pimpinan Letkol Ahmad Husein. Kemudian pada bulan April 1952 Brigade Banteng diciutkan menjadi satu Resimen yang menjadi Resimen Infanteri 4 di dalam Komando Tentera Teritorium (TT) I Bukit Barisan (BB) di bawah Komando Panglimanya Kolonel Simbolon.Letkol. Ahmad Husein diangkat kembali menjadi Komandan Resimen Infanteri 4 TT I BB itu.
Pemecahan Batalion-batalion dan pembubaran Komando Divisi Banteng itu menimbulkan bibit-bibit dendam dari para pejuang perang Kemerdekaan melawan Belanda yang bernaung di bawah panji-panji Divisi Banteng itu. Pengurus Dewan Banteng terdiri dari 17 orang, yang terdiri dari 8 orang perwira aktif dan pensiunan, 2 orang dari Kepolisian dan 7 orang lainnya dari golongan sipil, ulama, pimpinan politik, dan pejabat.
Lengkapnya susunan Pengurus Dewan Banteng itu adalah : Ketua,Letkol, Ahmad Husein,Komandan Resimen Infanteri 4, Sekretaris Jenderal Mayor (Purn) Suleman, Kepala Biro Rekonstruksi Nasional Sumatera Tengah, sedangkan anggota-anggotanya adalah Kaharuddin Datuk Rangkayo Basa, Kepala Polisi Sumatera Tengah, Sutan Suis, Kepala Polisi Kota Padang, Mayor Anwar Umar, komandan Batalion 142 Resimen 4. Kapten Nurmatias Komandan Batalyon 140, Resimen Infanteri 4. H. Darwis Taram Dt. Tumanggung, Bupati 50 Kota, Ali Luis Bupati d/p di Kantor Gubernur Sumatera Tengah, Syekh Ibrahim Musa Parabek Ulama, Datuk Simarajo, Ketua Adat (MTKAAM).
Kolonel (Purn) Ismael Lengah, Letkol (Purn) Hasan Basri (Riau), Saidina Ali Kepala Jawatan Sosial Kabupaten Kampar, Riau, Letnan Sebastian Perwira Distrik Militer 20 Indragiri, Riau, A. Abdulmanaf, Bupati Kabupaten Merangin, Jambi, Kapten Yusuf Nur, Akademi Militer, Jakarta dan Mayor Syuib, Wakil Asisten II Staf Umum Angkatan Darat di Jakarta.
Selain itu Dewan Banteng didukung oleh segenap Partai Politik, kecuali Partai Komunis Indonesia (PKI), juga didukung oleh segenap lapisan masyarakat seperti para pemuda, alim ulama, cadiak pandai, kaum adat sehingga waktu itu lahirlah semboyan,” timbul tenggelam bersama Dewan Banteng”.
(***)

Dewan Banteng Tetap Mengakui Sukarno, Juanda dan Nasution

TUNTUTAN Dewan Banteng yang terpenting diantaranya adalah:
• Menuntut pemberian serta pengisian otonomi luas bagi daerah-daerah dalam rangja pelaksanaan sistem Pemerintahan desentralisasi serta pemberian perimbangan keuangan antara pusat dan daerah yang wajar,layak dan adil.
• Menuntut dihapuskan segera sistem sentralisme yang dalam kenyataannya mengkaibatkanb birokrasi yang tidak sehat dan juga menjadi pokok pangkal dari korupsi, stagnasi pembangunan daerah, hilangnya inisiatif dan kegiatan daerah serta kontrol.
• Menuntut suatu Komando Pertahanan Daerah dalam arti Teritorial, operatif dan administratif yang sesuai dengan pembagian administratif dari Negara Republik Indonesia dewasa ini dan merupakan komando utama dalam Angkatan Darat.Juga menuntut ditetapkannya eks. Divisi Banteng Sumatera Tengah sebagai kesatuan militer yang menjadi satu korps dalam Angkatan Darat.

Walaupun Letkol Ahmad Husein selaku Ketua Dewan Banteng mengambil alih jabatan Gubernur Sumatera Tengah dari tangan Gubernur Ruslan Mulyoharjo, namun Ahmad Husein tidak ditindak sebagai Komandan Resimen 4 TT. I. BB, malah sebaliknya tuntutan Dewan Banteng agar dibentuk satu Komando Militer di Sumatera Tengah yaitu Komando Militer Daerah Sumatera Tengah (KDMST) dipenuhi lepas dari TT. I BB dan Letkol, Ahmad Husein diangkat menjadi Panglima KDMST. Dewan Banteng tetap mengakuo Sukarno sebagai Presiden Republik Indonesia, tetap mengakui Pemerintahan Juanda dan tetap mengakui Jenderal A.H. Nasution sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Berbeda dengan Dewan Banteng, Kolonel Maluddin Simbolon, Panglima TT. I BB setelah mengumumkan pembentukan Dewan Garuda yang seluruh pengurusnya militer pada tanggal 22 Desember 1956, dua hari sesudah Dewan Banteng, pada hari itu juga Simbolon menyatakan melepaskan diri dari Pemerintahan Juanda dan menyatakan daerah TT. I BB dalam keadaan Darurat Perang (SOB). Pemerintah Juanda cepat memberikan jawaban.Pada hari itu juga memerintah KSAD memecat Simbolon dari jabatan Panglima TT.I BB dan mengangkat Kepala Stafnya Letkol.Jamin Ginting menggantikan Simbolon menjadi Panglima TT.I BB. Simbolon bersama sejumlah anak buahnya akhirnya melarikan diri ke Sumatera Barat, Padang dan tidak kembali lagi ke Medan.

Setelah Pemerintah Pusat tidak memperhatikan usul alokasi dana untuk pembangunan daerah Sumatera Tengah,maka Dewan Banteng tidak mengirimkan lagi seluruh penghasilan Daerah Sumatera Tengah ke Pusat, ditahan di daerah dan digunakan untuk pembangunan Daerah. Masalah ini meningkatkan konlik dengan Pemerintah Pusat. Selanjutnya, Dewan Banteng melakukan “Barter”, pedagang langsung dengan luar negeri, tanpa melalui prosedur yang lazim yaitu melalui Departemen Perdagangan dan Bea Cukai. Yang dibarter adalah teh, karet dan hasil bumi Sumatera Tengah lainnya. Dana yang diperoleh dari hasil barter itu digunakan untuk mendatangkan alat-alat berat untuk pembangunan jalan seperti traktor, buldozer, aspal dan berbagai alat berat lainnya.
Dalam beberapa bulan saja keadaan pembangunan di Sumatera Tengah meningkat, sehingga ada jalan dinamakan orang “ Jalan Dewan Banteng”.Pembangunan Sumatera Tengah di bawah Dewan Banteng dianggap terbaik waktu itu di Indonesia. Untuk mempercepat pembangunan di daerah-daerah Kabupaten dan Kota, Dewan Banteng pernah membagi-bagikan uang Rp. 1juta kepada tiap Kabupaten dan Kota.Kalau sekarang uang Rp.1 juta tidak punya harga, akan tetapi pada tahun 1957 itu uang Rp. 1 juta punya nilai yang tinggi. Keadaan ini tidak berlangsung lama, hanya sekitar dua tahun, karena situasi politik di Jakarta bertambah panas disebabkan sikap dan tingkah laku Presiden Sukarno yang membela Partai Komunis Indonesia (PKI) yang waktu itu berakiblat ke Moskow. Waktu itu Sukarno akrab dengan Moskow.
Setelah pemilihan umum tahun 1955 PKI keluar sebagai partai politik nomor empat besar sesudah PNI, Masyumi dan NU. Di Sumatera Tengah sendiri PKI hanya mendapat suara sekitar 5.7%. Akibatnya adalah : muncul konsep Presiden yang ingin membentuk Kabinet Kaki Empat yang disebutnya sebagai Kabinet Nasakom, Nasional (PNI), agama (Masyumi dan NU) dan Komunis (PKI).Konsep Sukarno ini ditentang oleh banyak pihak terutama partai-partai Islam yang kemudian melahirkan gerakan anti Komunis. Suasana Politik di Jakarta semakin panas.

Di dalam bulan Agustus 1957 rumah Kol. Dahlan Jambek di granat, tetapi tidak menimbulkan korban. Akibatnya Kol. Dahlan Jambak dan keluarganya hijrah ke Padang. Sejak itu Kol.Dahlan Jambek bersama dengan Yazid Abidin menggiatkan kampanye anti komunis di Sumatera Tengah. Di Padang dibentuk Gerakan Bersama Anti Komunis (Gebak) yang dipimpin langsung oleh Kol Dahlan Jambek bersama Yazid Abidin. Gerakan anti komunis di Sumatera Tengah itu secara tidak disadari atau mungkin memang disengaja untuk menarik bantuan dari Amerika Serikat, karena sejak tahun 1953, tiga tahun sebelum Dewan Banteng, Amerika telah memperhatikan perkembangan Komunisme di Indonesia.

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat waktu itu John Foster Dullas menginstruksikan Duta Besar Amerika Serikat di Jakarta Hugh S. Cumming: Di atas segalanya lakukanlah apa yang dapat anda gunakan untuk memastikan, bahwa Sumatera tidak jatuh ke tangan komunis. Menurut Dullas, dipeliharanya suatu negara kesatuan dapat mempunyai bahaya-bahaya khusus dan saya mengacu kepada Tiongkok (kekalahan Chiang Kai Shek oleh Mao Tse Tung di daratan Cina) tidak berarti lagi pada saat Tiongkok jatuh ketangan komunis. Pada akhirnya kita mendapatkan suatu wilayah Tiongkok yang utuh, tetapi demi keuntungan kaum komunis.

Ditegaskan oleh Dullas, kalau antara suatu Indonesia yang wilayahnya utuh, tetapi condong dan maju menunjuk komunis dan perpecahan negara itu menjadi kesatuan-kesatuan geografis, maka saya lebih suka pada kemungkinan ke dua, sebab menyediakan suatu tempat bertumpu yang dapat dipergunakan Amerika Serikat untuk menghapus komunisme di suatu tempat atau tempat yang lainnya dan lalu pada akhirnya, kalau menghendaki begitu, tiba kembali pada suatu Indonesia yang bersatu.

Dalam pada itu, Wakil Presiden Amerika Serikat RichardNixon menganjurkan agar Amerika Serikat bekerja melalui kalangan militer Indonesia. Dewan Keamanan Nasional AS kemudian memutuskan membentuk suatu Panitia Ad Hoc antara Departemen tentang Indonesia untuk menyiapkan suatu laporan mengenai implikasi-implikasi dari peristiwa akhir-akhir ini terhadap keamanan AS rencana-rencana tindak yang mungkin diambil (dari buku 50 tahun Amerika Serikat—Indonesia, oleh Paul F. Gardner). Dapat dilihat dari kutipan-kutipan di atas, bahwa betapa seriusnya Amerika Serikat terhadap komunisme di Indonesia, jauh sebelum pemilu tahun 1955. (***)


Kok Bakisa Duduak Jan Bakisa dari Lapiek Nan Salai

MENANGGAPI rapat rahasia di Sungai Dareh itu, Bung Hatta mengirim pesan yang kemudian disiarkan Pers di Jakarta: ”Kok bakisa duduak jan bakisa dari lapiek dan salai, kok bakisa tagak jan bakisa dari tanah nan sabungkah”. Sekitar tanggal 16 Januari 1958 Bung Hatta dan Syahrir mengirim seorang utusan ke daerah-daerah bergolak seperti Dewan Garuda di Palembang dan Dewan Banteng di Padang. Utusan itu adalah Djoeir Moehamad, salah seorang anggota Dewan Pimpinan Partai Sosialis Indonesia (PSI).

Pesan Bung Hatta dan Syarir itu adalah: ”Pergolakan-pergolakan daerah di Indonesia dewasa ini (maksudnya: waktu itu) terjadi pada saat-saat sedang hangatnya berlangsung Perang Dingin antara Blok Komunis dan Blok Barat ( termasuk Eropa Barat). Tidak tertutup kemungkinan, bahwa pergolakan daerah itu merupakan peluang bagi Blok Amerika untuk menungganginya, karena khawatir akan sikap Presiden Soekarno yang akrab dengan Blok Uni Soviet”. Ternyata kemudian, bahwa yang disinyalir oleh Bung Hatta dan Syahrir ini benar adanya. PRRI terperangkap ke dalam strategi Amerika Serikat.

Djoeir Moehamad juga menyampaikan pesan kepada Letkol Barlian, Ketua Dewan Garuda di Palembang dan Ahmad Husein, Ketua Dewan Banteng di Padang, bahwa suatu pemberontakan untuk membentuk Pemerintahan yang lain akan menimbulkan korban yang tidak sedikit, setidak-tidaknya akan mengakibatkan perkembangan daerah yang bersangkutan tertinggal selama satu generasi. Pesan ini kemudian menjadi kenyataan. Dapat dirasakan sekarang. Letkol Barlian di Palembang mematuhi nasihat Bung Hatta dan Syahrir ini, akan tetapi Ahmad Husein semula akan bersedia melaksanakan nasihat Bung Hatta dan Syahrir itu, tapi tampaknya waktu itu dia telah dikepung oleh teman-teman militernya, sehingga ia mengingkari nasihat Bung Hatta dan Syahrir itu.

Kol Dahlan Jambek berkata lewat pidato-pidatonya, bahwa keadaan sekarang sudah berada pada titik, ”the point of no return”. Pada tanggal 9 Februari 1958 Badan Aksi Rakyat Sumatera Tengah (BARST) mengadakan rapat akbar di Padang untuk mendorong Ahmad Husein mengambil langkah-langkah yang bijaksana dan kuatk terhadap Pemerintah Jakarta. Dalam rapat akbar itu berpidato Kol. Dahlan Jambek dan Kol. Simbolon yang kemudian rapat akbar itu mengeluarkan sebuah resolusi yang ditujukan kepada Ahmad Husein.

Sebagian besar dari isi resolusi itu yang diapopsi ke dalam ultimatum Dewan Perjuangan yang diumumkan lewat radio tanggal 10 Pebruari 1958 yaitu :
* Agar Ahmad Husein mengirim tuntutan kepada Perdana Menteri Juanda dan Kabinetnya di Jakarta supaya mengembalikan mandatnya dan menunjuk Hatta dan Hamengkubowono IX sebagai formatur pembentukan Kabinet baru.
* Agar Pemerintah Pusat mencabut larangan terhadap barter.
* Agar Presiden Soekarno kembali ke UUD 1945 dalam membentuk kabinet. Jika tuntutan itu tidak dipenuhi, Ahmad Husein harus mengambil langkah-langkah bijaksana dan kuat.


Esok harinya, tanggal 10 Pebruari 1958, Ahmad Husein selaku Ketua Dewan Perjuangan mengeluarkan ultimatum yang ditujukan kepada Pemerintah Pusat melalui RRI Padang yang isinya antara lain:
* Menuntut supaya dalam waktu 5 x 25 jam: a. Kabinet Juanda mengembalikan mandatnya kepada Presiden/pejabat Presiden ( waktu itu Presiden Sukarno sedang berada di luar negeri dan Pejabat Presiden waktu itu adalah Ketua DPR Sartono). b. Presiden/Pejabat Presiden mengambil kembali mandat Kabinet Juanda.
* Menuntut segera setelah tuntutan dalam angka 1 dilaksanakan supaya Hatta dan Hamengkubowono IX ditunjuk untuk membentuk satu Zaken Kabinet Nasional menurut ketentuan-ketentuan konstitusi yang terdiri dari tokoh-tokoh yang sudah terkenal sebagai pemimpin-pemimpin yang jujur, cakap dan disegani serta bersih dari anasir-anasir anti-Tuhan. a. Untuk menyelamatkan negara dari desintegrasi dan kekacauan sekarang dan kembali bekerja menurut UUDS menunggu terbentuknya UUD oleh kontituente. b. Meletakkan dasar-dasar yang kuat bagi pembangunan Negara dan Bangsa lahir dan bathin dengan arti yang sesungguhnya.
Tuntutan ke lima: a. Bersedia kembali kepada kedudukannya yang konstitusionil serta menghapuskan segala akibat dari tindakan-tindakannnya yang melanggar UUD serta membuktikan kesediaannya itu dengan kata dan perbuatan. b. Memberikan kesempatan sepenuhnya serta bantuannya menurut konstitusi kepada Zaken Kabinet Nasional Hatta- Hamengkubowono IX ini, agar sungguh-sungguh dapat melakukan kewajibannya sampai pemilihan umum yang akan datang.
Tuntutan ke enam: Apabila tuntutan tersebut pada angka 1 dan 2 tidak dipenuhi,maka kami mengambil langkah-langkah kebijaksanaan sendiri. Tuntutan ke tujuh: a. Apabila tuntutan tersebut pada angka 1 dan 2 dilaksanakan oleh pejabat Presiden, tetapi ternyata bahwa tuntutan tersebut pada angka 5 tidak dipenuhi oleh Presiden, ataupun. b. Apabila tuntutan tersebut pada angka 1 dan 2 dilaksanakan pejabat Presiden, tetapi kemudian ternyata bahwa tuntutan tersebut pada angka 5 tidak dipenuhi oleh Presiden Soekarno.
Maka dengan ini kami menyatakan, bahwa sejak itu kami menganggap diri kami terbebas dari pada wajib taat kepada Dr. Ir. Soekarno sebagai Kepala Negara. Maka sebagai akibatnya dari tidak dipenuhinya semua tuntutan di atas, menjadi tanggung jawab dari mereka yang tidak memenuhinya, terutama Presiden Soekarno. Esok harinya, tanggal 11 Februari 1958, Kabinet Juanda menolak Ultimatum Dewan Perjuangan itu dan memerintahkan KSAD untuk memecat dari dinas militer Letkol Ahmad Husein dan Kol. Simbolon serta Komando Daerah Militer Sumatera Tengah (KDMST) dibekukan dan hubungan darat, maupun udara dengan Sumatera Tengah dihentikan sama seperti yang sudah dilakukan di Sulawesi Utara.
(***)


Peristiwa Cikini Membatalkan Rekonsiliasi

PADA tanggal 30 Nopember 1957 terjadilah suatu peristiwa di Jakarta dengan apa yang dikenal kemudian sebagai “Peristiwa Cikini”. Malam tanggal 30 Nopember itu, Presiden Sukarno menghadiri pesta ulang tahun sebuah sekolah di Cikini dimana putra dan putrinya bersekolah. Waktu akan pulang malam itu sekelompok anak-anak muda yang bertempat tinggal di asrama dekat sekolah itu yang diketahui sebagai anggota Gerakan Anti Komunis Jakarta (GAK) melemparkan granat kearah mobil Sukarno.

Sukarno dan putra-putrinya selamat, akan tetapi dipihak lain terdapat korban jatuh meninggal dunia sekitar 9 orang dan sekitar 100 orang lainnya luka-luka berat. Korban yang terbanyak adalah murid-murid sekolah itu. Menanggapi peristiwa Cikini itu, Perdana Menteri Juanda mengatakan kepada Duta Besar Amerika Serikat di Jakarta Allison, bahwa usaha pembunuhan tersebut (t erhadap Sukarno) yang dikenal dengan “Peristiwa Cikini” membatalkan pendekatan-pendekatan rekonsiliasi yang direncanakan sebelumnya terhadap Dewan Banteng. Dengan pernyataan Juanda itu, maka usul kompromi Ahmad Husein untuk menyelesaikan konflik Dewan Banteng dan Pemerintah Pusat jadi sirna. Ahmad Husein mengusulkan agar dibentuk suatu dalam suatu wadah Dewan Nasional dan diisi oleh wakil dari daerah-daerah. Dewan Nasional itu kemudian dibentuk oleh Sukarno, akan tetapi isinya orang- orang dekatnya saja.

M. Natsir
Sesudah peristiwa Cikini itu, Sukarno meninggalkan Indonesia untuk selama 6 minggu beristirahat ke luar negeri seperti ke Eropa dan Asia. Peristiwa Cikini dibesar-besarkan oleh surat kabar surat kabar PKI seperti Harian Rakyat, Warta Bhakti, Bintang Timur dan Harian Pemuda. Sejumlah tokoh-tokoh politik dari partai Masyumi dikait-kaitkan dengan Peristiwa Cikini itu. Mereka kemudian diteror dan diancam akan ditangkap dan ditahan dengan tuduhan korupsi. Rumah Mohd. Roem sampai-sampai dikepung, tetapi Mohd.Roem dan keluarganya selamat. Akibatnya, para politisi dari partai Masyumi merasa tidak aman lagi tinggal di Jakarta. Satu demi satu mereka berangsur-angsur hijrah ke Padang, seperti Syafruddin Prawira Negara, Mohd.Natsir dan Burhanuddin Harahap. Syafruddin Prawira negara waktu itu menjadi Direktur Bank Indonesia.

Prof. Sumitro Joyohadikusumo bukan politisi dari partai Masyumi melainkan dari Partai Sosialis Indonesia (PSI), akan tetapi Sumitro kemudian hijrah pula ke Padang, akan tetapi dia lebih banyak bolak balik keluar negeri, seperti ke Singapura, Amerika Serikat dan negara-negara lain yang anti Komunis. Akhirnya semua politisi baik dari tokoh militer, dari Masyumi dan PSI ( Sumitro) berkumpul di Padang.

Gagasan untuk melawan Sukarno yang dituduh condong kepada PKI itu semakin kuat ketika para tokoh-tokoh militer dan politisi sipil itu mengadakan rapat rahasia di Sungai Dareh pada tanggal 9 Januari 1958. Rapat rahasia di Sungai Dareh itu diadakan dalam dua putaran. Pada putaran pertama rapat rahasia itu hanya dihadiri oleh tokoh-tokoh militer saja, kecuali Prof. Sumitro, ikut dalam rapat itu.

Rapat putaran ke dua, baru diadakan rapat gabungan antara tokoh-tokoh militer dengan politisi sipil. Tidak banyak yang diketahui orang dari rapat Sungai Dareh itu, kecuali terbetik berita, bawha Simbolon akan mendirikan negara Sumatera. Berkenaan dengan issu negara Sumatera itu, Perdana Menteri Juanda memberi penjelasan dihadapan sidang DPR pada tanggal 3 Pebruari 1958. Perdana Menteri Juanda mensinyalir, bahwa dalam bulan Desember 1957 dan Januari 1958 terdengar lagi berita-berita tentang adanya usaha-usaha untuk memproklamirkan berdirinya Negara Sumatera. Ada pula berita-berita tentang pembentukan Pemerintah Pusat baru Republik Indonesia. Sebuah issu yang runyam, yang kelak menyebabkan gerakan ini disebut pemberontak. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar