Minggu, 09 September 2012

Terorisme dan Jihad

Terorisme adalah serangan-serangan terkoordinasi yang bertujuan membangkitkan perasaan teror terhadap sekelompok masyarakat. Berbeda dengan perang, aksi terorisme tidak tunduk pada tatacara peperangan seperti waktu pelaksanaan yang selalu tiba-tiba dan target korban jiwa yang acak serta seringkali merupakan warga sipil.

Istilah teroris oleh para ahli kontraterorisme dikatakan merujuk kepada para pelaku yang tidak tergabung dalam angkatan bersenjata yang dikenal atau tidak menuruti peraturan angkatan bersenjata tersebut. Aksi terorisme juga mengandung makna bahwa serang-serangan teroris yang dilakukan tidak berperikemanusiaan dan tidak memiliki justifikasi, dan oleh karena itu para pelakunya ("teroris") layak mendapatkan pembalasan yang kejam.

Akibat makna-makna negatif yang dikandung oleh perkataan "teroris" dan "terorisme", para teroris umumnya menyebut diri mereka sebagai separatis, pejuang pembebasan, pasukan perang salib, militan, mujahidin, dan lain-lain. Tetapi dalam pembenaran dimata terrorism : "Makna sebenarnya dari jihad, mujahidin adalah jauh dari tindakan terorisme yang menyerang penduduk sipil padahal tidak terlibat dalam perang". Padahal Terorisme sendiri sering tampak dengan mengatasnamakan agama.

Banyak pendapat yang mencoba mendefinisikan Terorisme, satu di antaranya adalah pengertian yang tercantum dalam pasal 14 ayat 1 The Prevention of Terrorism (Temporary Provisions) act, 1984, sebagai berikut: “Terrorism means the use of violence for political ends and includes any use of violence for the purpose putting the public or any section of the public in fear[5].” Kegiatan Terorisme mempunyai tujuan untuk membuat orang lain merasa ketakutan sehingga dengan demikian dapat menarik perhatian orang, kelompok atau suatu bangsa. Biasanya perbuatan teror digunakan apabila tidak ada jalan lain yang dapat ditempuh untuk melaksanakan kehendaknya. Terorisme digunakan sebagai senjata psikologis untuk menciptakan suasana panik, tidak menentu serta menciptakan ketidak percayaan masyarakat terhadap kemampuan pemerintah dan memaksa masyarakat atau kelompok tertentu untuk mentaati kehendak pelaku teror[6]. Terorisme tidak ditujukan langsung kepada lawan, akan tetapi perbuatan teror justru dilakukan dimana saja dan terhadap siapa saja. Dan yang lebih utama, maksud yang ingin disampaikan oleh pelaku teror adalah agar perbuatan teror tersebut mendapat perhatian yang khusus atau dapat dikatakan lebih sebagai psy-war.

Sejauh ini belum ada batasan yang baku untuk mendefinisikan apa yang dimaksud dengan Terorisme. Menurut Prof. M. Cherif Bassiouni, ahli Hukum Pidana Internasional, bahwa tidak mudah untuk mengadakan suatu pengertian yang identik yang dapat diterima secara universal sehingga sulit mengadakan pengawasan atas makna Terorisme tersebut. Sedangkan menurut Prof. Brian Jenkins, Phd., Terorisme merupakan pandangan yang subjektif[7], hal mana didasarkan atas siapa yang memberi batasan pada saat dan kondisi tertentu.

Belum tercapainya kesepakatan mengenai apa pengertian terorisme tersebut, tidak menjadikan terorisme dibiarkan lepas dari jangkauan hukum. Usaha memberantas Terorisme tersebut telah dilakukan sejak menjelang pertengahan abad ke-20. Pada tahun 1937 lahir Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Terorisme (Convention for The Prevention and Suppression of Terrorism), dimana Konvensi ini mengartikan terorisme sebagai Crimes against State. Melalui European Convention on The Supression of Terrorism (ECST) tahun 1977 di Eropa, makna Terorisme mengalami suatu pergeseran dan perluasan paradigma, yaitu sebagai suatu perbuatan yang semula dikategorikan sebagai Crimes against State (termasuk pembunuhan dan percobaan pembunuhan Kepala Negara atau anggota keluarganya), menjadi Crimes against Humanity, dimana yang menjadi korban adalah masyarakat sipil[8]. Crimes against Humanity masuk kategori Gross Violation of Human Rights (Pelanggaran HAM Berat) yang dilakukan sebagai bagian yang meluas/sistematik yang diketahui bahwa serangan tersebut ditujukan secara langsung terhadap penduduk sipil, lebih diarahkan pada jiwa-jiwa orang tidak bersalah (Public by innocent), sebagaimana terjadi di Bali[9].

Terorisme sering diidentikkan sebagian orang terutama barat dengan Jihad tapi apakah teroris itu sama dengan jihad?. Sering ada bom bunuh diri yang dilakukan segelintir orang, akhirnya cuma untuk memperburuk nama Islam. Kebanyakan korban jiwa paling cuma si pembom bunuh diri. Sementara yang lain paling banter hanya luka-luka seperti kasus Bom Solo atau Cirebon baru-baru ini. Adakah bom bunuh diri itu sesuai ajaran Islam? Tidak. Akan kita pelajari apa itu jihad menurut Islam.

Jihad artinya perjuangan yang sungguh-sungguh di jalan Allah dengan seluruh kemampuan baik dengan harta, jiwa, lisan, mau pun yang lainnya. Jihad terutama ditujukan untuk membela kaum yang tertindas:
“Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak yang semuanya berdoa: “Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Mekah) yang zalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi Engkau, dan berilah kami penolong dari sisi Engkau!.” [An Nisaa' 75]
Jihad merupakan satu kewajiban penting dalam Islam:
Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa mati, sedang ia tidak pernah berjihad dan tidak mempunyai keinginan untuk jihad, ia mati dalam satu cabang kemunafikan.” Muttafaq Alaihi.
Dari Anas bahwa Nabi SAW bersabda: “Berjihadlah melawan kaum musyrikin dengan hartamu, jiwamu dan lidahmu.” Riwayat Ahmad dan Nasa’i. Hadits shahih menurut Hakim.
Mari kita lihat pendapat para Imam Madzhab tentang Jihad:

Madzhab Hanafi
 Menurut mazhab Hanafi, sebagaimana yang dinyatakan dalam kitab Badaa’i’ as-Shanaa’i’, “Secara literal, jihad adalah ungkapan tentang pengerahan seluruh kemampuan… sedangkan menurut pengertian syariat, jihad bermakna pengerahan seluruh kemampuan dan tenaga dalam berperang di jalan Allah, baik dengan jiwa, harta, lisan ataupun yang lain (Al-Kasaani, Op. Cit., juz VII, hal. 97.)

Madzhab Maliki
Adapun definisi jihad menurut mazhab Maaliki, seperti yang termaktub di dalam kitab Munah al-Jaliil, adalah perangnya seorang Muslim melawan orang Kafir yang tidak mempunyai perjanjian, dalam rangka menjunjung tinggi kalimat Allah Swt. atau kehadirannya di sana (yaitu berperang), atau dia memasuki wilayahnya (yaitu, tanah kaum Kafir) untuk berperang. Demikian yang dikatakan oleh Ibn ‘Arafah (uhammad ‘Ilyasy, Munah al-Jaliil, Muhktashar Sayyidi Khaliil, juz III, hal. 135.)

Madzhab as Syaafi’i
Madzhab as-Syaafi’i, sebagaimana yang dinyatakan dalam kitab al-Iqnaa’, mendefinisikan jihad dengan “berperang di jalan Allah”.(Al-Khathiib, Haasyiyah al-Bujayrimi ‘alaa Syarh al-Khathiib, juz IV, hal. 225.) Al-Siraazi juga menegaskan dalam kitab al-Muhadzdzab; sesungguhnya jihad itu adalah perang.

Madzhab Hanbali
Sedangkan madzhab Hanbali, seperti yang dituturkan di dalam kitab al-Mughniy, karya Ibn Qudaamah, menyatakan, bahwa jihad yang dibahas dalam kitaab al-Jihaad tidak memiliki makna lain selain yang berhubungan dengan peperangan, atau berperang melawan kaum Kafir, baik fardlu kifayah maupun fardlu ain, ataupun dalam bentuk sikap berjaga-jaga kaum Mukmin terhadap musuh, menjaga perbatasan dan celah-celah wilayah Islam.

Dalam masalah ini, Ibnu Qudamah berkata: Ribaath (menjaga perbatasan) merupakan pangkal dan cabang jihad. (Ibn Qudaamah, al-Mughniy, juz X, hal. 375.) Beliau juga mengatakan: Jika musuh datang, maka jihad menjadi fardlu ‘ain bagi mereka… jika hal ini memang benar-benar telah ditetapkan, maka mereka tidak boleh meninggalkan (wilayah mereka) kecuali atas seizin pemimpin (mereka). Sebab, urusan peperangan telah diserahkan kepadanya.(Ibid, juz X, hal. 30-38.)
Meski demikian, jika kita pelajari sejarah Islam, maka kita akan tahu bahwa Islam tidak pernah mengajarkan kita membunuh orang-orang kafir selain di medan perang.
Saat pertama Islam datang, ummat Islam ditindas begitu hebat. Sebagai contoh, Bilal dijemur di padang pasir yang panas dengan perut ditindih dengan batu yang besar. Namun ummat Islam saat itu dilarang untuk melawan orang-orang kafir.

Ketika penindasan begitu hebat bahkan Nabi Muhammad akan dibunuh, ummat Islam tidak berperang melawan orang-orang kafir. Namun memilih untuk menghindar dan hijrah ke kota Yatsrib (Madinah yang jaraknya sekitar 500 km dari Mekkah. Mereka tinggalkan seluruh harta bendanya di Mekkah.
Nabi Muhammad bukanlah orang yang gemar membuat permusuhan atau peperangan hanya karena perbedaan agama atau keyakinan. Terhadap kaum Yahudi di Yatsrib, Nabi Muhammad mengadakan perjanjian damai yang dinamakan Piagam Madinah untuk saling melindungi dan berdamai.

“Kecuali orang-orang yang meminta perlindungan kepada sesuatu kaum, yang antara kamu dan kaum itu telah ada perjanjian (damai) atau orang-orang yang datang kepada kamu sedang hati mereka merasa keberatan untuk memerangi kamu dan memerangi kaumnya. Kalau Allah menghendaki, tentu Dia memberi kekuasaan kepada mereka terhadap kamu, lalu pastilah mereka memerangimu. tetapi jika mereka membiarkan kamu, dan tidak memerangi kamu serta mengemukakan perdamaian kepadamu maka Allah tidak memberi jalan bagimu (untuk menawan dan membunuh) mereka. ” [An Nisaa' 90]
Terhadap kaum kafir Mekkah pun Nabi sempat membuat perjanjian damai di Hudaibiyyah yang sayangnya dilanggar oleh orang-orang kafir tersebut.

Jika musuh ingin berdamai, hendaknya kita juga berdamai.
“Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. ” [Al Anfaal 61]
Meski sudah mengungsi ke Madinah, kaum kafir berulang-kali menyerang ummat Islam pada Perang Badar, Perang Uhud, dan Perang Khandaq. Ummat Islam hanya bertahan membela diri saat mereka diserang di sekitar kota Madinah. Begitu musuh kalah dan mundur, ummat Islam membiarkan mereka mundur dengan damai. Sementara tawanan yang ada diperlakukan dengan baik dan dibebaskan setelah mendapat tebusan baik dengan uang, atau pun sekadar mengajar ummat Islam untuk membaca.
Tak pernah ummat Islam membuat ketakutan dengan membunuh orang-orang tak berdosa di kota Mekkah atau di negara-negara orang kafir tersebut sebagaimana yang dilakukan oleh segelintir pembom bunuh diri.
Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:

Rasulullah saw. pernah bersabda: Permudahlah dan jangan mempersulit dan jadikan suasana yang tenteram jangan menakut-nakuti. (Shahih Muslim No.3264)
Nabi melarang kita menakut-nakuti atau menteror manusia sehingga mereka bukannya cinta, tapi malah takut terhadap Islam. Kesannya Islam jadi malah menyeramkan.
Nabi melarang kita membunuh wanita dan anak-anak:

Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra.:
Bahwa seorang wanita didapati terbunuh dalam suatu peperangan yang diikuti Rasulullah saw. lalu beliau mengecam pembunuhan kaum wanita dan anak-anak kecil. (Shahih Muslim No.3279)
Jihad yang dilakukan menurut Islam hanyalah mempersiapkan seluruh kekuatan baik harta, jiwa, senjata, lisan, dan sebagainya untuk berjuang di jalan Allah agar musuh tak bisa semena-mena membantai ummat Islam. Bukan untuk membunuh secara sadis orang-orang kafir karena dalam Islam diajarkan “Laa ikrohaa fid diin”. Tak ada paksaan dalam agama!

لا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لا انْفِصَامَ لَهَا وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barang siapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” [Al Baqarah 256]

الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ بِغَيْرِ حَقٍّ إِلا أَنْ يَقُولُوا رَبُّنَا اللَّهُ وَلَوْلا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَصَلَوَاتٌ وَمَسَاجِدُ يُذْكَرُ فِيهَا اسْمُ اللَّهِ كَثِيرًا وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ

“(yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata: “Tuhan kami hanyalah Allah”. Dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadah orang Yahudi dan mesjid-mesjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama) -Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa.” [Al Hajj 40]

Jadi jika ada orang yang dengan sengaja membom gereja, sinagog, masjid (baik Sunni atau Syi’ah) niscaya mereka tidak beriman dan mengamalkan firman Allah di atas.
Bayangkan jika semua kaum saling balas menghancurkan rumah-rumah ibadah kaum lainnya, bagaimana kita semua bisa beribadah dengan tenang?

“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan). ” [Al Anfaal 60]

Terlepas dari fakta terjadinya perbedaan pengertian mengenai teroris dan juga jihad, kita harus memaknai bahwa antara teroris dengan jihad itu jelas berbeda. Namun kita harus sepakat bahwa kita menolak teroris, karena sebab utama munculnya teroris adalah adanya ketidakadilan, kemungkaran dan kemaksiatan yang terjadi di sekitar kita, keamanan dan ketentraman menjadi barang yang mahal, tidak tegaknya hukum dan sebagainya.

Pemberontakan atau Ketidakpuasan ?

 

“Kok Bakisa Duduak Jan Bakisa dari Lapiak Nan Salai….”

15 Februari 1958 Proklamasi PRRI :


Dari kutipan tulisan di bawah ini saya ingin mengajak kita semua kembali mengenang peristiwa PRRI  yang pernah terjadi di ranah minang yang melibatkan tokoh-tokoh nasional sampai  tokoh-tokoh daerah, mulai dari sipil sampai militer. Dan menelan korban jiwa yang tidak sedikit, belum lagi korban moril maupun materil. Tapi menurut hemat saya, sebab yang paling urgen adalah bahwa salah satu sebab munculnya PRRI oleh karena pemerintah pusat (Sukarno) condong ke blok Sovyet yang notabene adalah komunis dan ini belum disadari akibatnya oleh sebagian pemimpin pusat yang anti komunis pada waktu itu, sehingga para pemimpin baru sadar setelah meletusnya pemberontakan G.30.S/PKI tahun 1965. Kalau boleh disebut maka peristiwa PRRI  bukanlah sebuah pemberontakan, tapi perang saudara yang masing-masing pihak mempunyai alasan sendiri yang sangat logis.

Tepat 53 tahun yang lalu, tanggal 15 Februari 1958 terjadi peristiwa bersejarah yang amat sangat penting di ranah Minang, yang mampu mengubah sejarah perkembangan kawasan ini pada masa berikutnya. Pada tanggal itu Dewan Perjuangan memproklamirkan berdirinya Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia, disingkat PRRI. Proklamasi ini merupakan puncak dari rentetan peristiwa-peristiwa sebelumnya, yang bermula dari rasa ketidak puasan daerah-daerah di luar Jawa atas ketimpangan pembangunan yang terjadi antara Jawa dan luar Jawa.

Republik Indonesia telah exist sejak 17 Agustus 1945, perjuangan mempertahankan kemerdekaan berlangsung sampai dengan 19 Desember 1949, sewaktu pemerintahan kerajaan Belanda menyerahkan sepenuhnya kedaulatan kepada pemerintahan Republik Indonesia. Upaya pengisian kemerdekaan dengan demikian baru bisa dimulai sejak tahun 1950. Inipun berlangsung ditengah pertentangan politik yang sangat tajam, yang antara lain ditandai dengan mulai bangkitnya kembali Partai Komunis Indonesia.
Ketidak puasan diatas mula-mula dinyatakan dengan berdirinya Dewan Banteng, Dewan Gajah, Dewan Garuda di Sumatera dan PERMESTA di Sulawesi pada tahun 1956 yang diprakarsai oleh panglima militer setempat, yang melepaskan ketergantungan perdagangan yang selama ini dikelola pemerintah pusat di Jakarta, dan menggantikannya dengan sistim barter yang dilaksanakan langsung antara daerah dengan luar negeri.

Pertentangan pemerintah pusat dan beberapa daerah ini terus berlangsung, walau upaya untuk mengatasinya juga terus dilakukan. Di sisi lain daerah-daerah yang bergolak juga merapatkan barisan, yang antara lain ditandai dengan pertemuan rahasia di Sungai Dareh yang berlangsung pada tanggal 9 Januari 1958. Dan ternyata bulan berikutnya disusul dengan proklamasi dan pembentukan PRRI tersebut diatas.
Sudah sangat banyak buku, tulisan, artikel, di berbagai media dan internet yang membahas dan mengupas peristiwa PRRI ini dari berbagai sudut pandang. Campur tangan asing, khususnya Amerika, juga terjadi dalam permasalahan yang pada hakekatnya merupakan permasalahan internal Republik ini yang saat itu masih berumur sangat muda.
Bagi generasi muda Minang yang ingin mengetahui peristiwa bersejarah ini, dapat mengikutinya dari copy 3 buah tulisan yang dapat dilihat pada bagian akhir dari artikel ini.

Banyak hal yang dapat dipelajari dan hikmah yang dapat disimpulkan dari rentetan peristiwa PRRI ini.

Suasana pergolakan daerah ini melalui cerita orang-orang yang lebih dewasa, koran, siaran radio RRI, dan kemudian Radio PRRI yang disiarkan dari Malaysia dengan suaranya yang sangat jernih dan jelas. Suara bariton penyiarnya sangat khas, dan ada yang mengatakan bahwa penyiarnya itu adalah Des Alwi.

Pada waktu sejumlah pimpinan daerah Sumatera Selatan (Lampung dan Bengkulu masih termasuk Sumsel) masih banyak yang dipegang urang awak, seperti antara lain Dr. Isa, Dr. Adnan Kapau (AK) Gani, Kol. Hasan Kasim.

Yang paling terlihat jelas dengan jelas adalah suasana harian yang diwarnai oleh semangat perjuangan yang tampak melalui latihan tentara sukarela “Sriwijaya Training Center” (STC) yang setiap hari berlangsung di dekat kediaman saya di daerah Bukit Kecil, Palembang.

Acara-acara latihan ini sangat menarik bagi anak-anak, karena dapat mengamati senjata-senjata baru yang tidak pernah dilihat sebelumnya, dengan para sukarelawan yang memakai pakaian tentara Amerika yang kedodoran (belum sempat divermaak). Kalau mereka memakai singlet hijau militer, belahan singlet bagian bawah sudah sampai di pinggang mereka. Walau demikian dengan senjata barunya mereka tetap terlihat gagah.
Semangat kedaerahan sangat menonjol saat itu, yang juga merasuki anak-anak dengan tingkat pemahaman yang masih terbatas.

Sampailah pada suatu pagi di awal tahun 1958, sewaktu saya mengayuh sepeda menuju sekolah yang terletak di jalan Pagar Alam, pemandangan yang sama sekali tidak biasa tampak di sepanjang jalan Pagar Alam tersebut : pasukan berpakaian tempur lengkap berdiri berjaga pada jarak-jarak tertentu. Sikap mereka tampak sangat profesional, dan ternyata mereka adalah pasukan KKO-AL (Korps Komando AL, sekarang: Marinir). Tidak ada pertempuran, tidak ada kekacauan, tidak ada kerusuhan sama sekali, dan ... tidak ada tembakan.

Sekolah berjalan seperti biasa. Sepulang sekolah ternyata mereka masih standby, tetapi tidak dengan wajah sangar atau menakutkan.
Tentara TT II Sriwijaya dan STC ternyata tidak melakukan perlawanan sama sekali. Lapangan terbang Talang Betutu kemudian juga diduduki, dan sejak itu sejumlah pesawat fighter Harvard dan Mustang selalu ada di lapangan terbang tersebut. Kalau tidak salah, komando tentara pusat berada dibawah Let.Kol Juhartono.

Yang jelas, sejak itu zaman terasa berubah. Radio PRRI tetap jadi favorit, juga koran dari Padang yang penuh dengan cerita-cerita pertempuran. Berita pendudukan Pekanbaru, Padang, yang dari waktu ke waktu diikuti pula dengan kota-kota lainnya, sangat memukul warga Palembang, terutama yang berasal dari Minang.

Kehidupan terasa sulit atau dipersulit antara lain dengan adanya keharusan mengurus “Surat-Jalan” jika akan pergi antar kota/daerah. Surat Jalan ini harus pula diketahui dan dicap di tempat tujuan.

Orang Minang (yang sering disebut sebagai “orang Padang”) berada dalam posisi terpojok mulai saat itu.

Menjelang akhir peristiwa PRRI, tahun 1960-1961, banyak pasukan PRRI yang mayoritas anak muda yang menyingkir ke daerah Sumatera Selatan dan sebagian ada yang tertangkap oleh tentara TT II Sriwijaya. Di Palembang mereka ditahan di Rumah Tahanan Militer (RTM) di Sekojo (bekas lapangan terbang militer Jepang).
Sesudah permasalahan PRRI ini diselesaikan pada tahun 1961, situasi & kondisi “urang awak” sudah sangat berbeda. Suasana dan semangat yang paling menonjol adalah rasa dikalahkan yang menyakitkan, dan rasa luka dan tertekan yang berlangsung bertahun-tahun.

Pada tahun 1963, Gubernur Riau dan Sumbar waktu itu sama-sama bernama Kaharuddin. Yang satu Kaharuddin Nasution, dan yang satunya lagi Kaharuddin Dt. Rangkayo Basa.
Pada tahun itu jalan Pekanbaru-Bukittinggi rusak parah, terutama di wilayah Sumatera Barat. Jalan dengan batu-batu besar lebih mirip sungai kering, dengan penyeberangan di sejumlah tempat masih berupa pelayangan/rakit karena belum ada jembatan. Sejumlah besar jalan aspalnya telah terkupas habis.

Cerita di kampung masih didominasi cerita-cerita peperangan, seperti kedatangan tentara pusat, pertempuran, perampasan, korban, dan lain sejenisnya, serta…. trauma kekalahan.

Tentara pusat berada sampai ke kampung-kampung dalam format “Babinsa” (Bintara Pembina Desa).

Pada tahun 1968 luka-luka lama PRRI sudah berangsur pulih, pemerintahan Sukarno sudah berganti dengan Suharto yang anti komunis. Warga Sumbar merasa lega karena salah satu tujuan PRRI menyangkut PKI telah sejalan dengan kebijaksanaan pemerintahan yang baru. Kepercayaan mulai tumbuh kembali kepada pemerintah pusat di Jakarta.

Program “mambangkik batang tarandam” oleh gubernur Harun Zein menggugah kembali semangat warga Minang di Sumbar, dan berbagai hambatan yang selama ini dirasakan sebagai orang yang kalah perang berangsur pupus sesuai dengan perkembangan zaman.
Itulah sekelumit kecil persentuhan saya dengan peristiwa PRRI, dengan kenang-kenangan sebagaimana diatas, dan rasa penasaran kenapa waktu itu TT II Sriwijaya “membelot” dan tidak ikut berjuang sesuai kesepakatan semula.

Sebuah tulisan yang ditulis oleh Syafri Segeh (wartawan senior Sumatera Barat), dan satunya lagi dimuat dalam “BlueFame Forum” (mungkin tulisan Syafri Segeh dicopy oleh forum ini). Bagian menarik dari tulisan itu saya cuplikkan bersama ini :

******************************************************************************
Ahmad Husein
Dahlan Djambek
Bung Hatta
Menanggapi rapat rahasia di Sungai Dareh itu, Bung Hatta mengirim pesan yang kemudian disiarkan Pers di Jakarta: ”Kok bakisa duduak jan bakisa dari lapiek nan salai, kok bakisa tagak jan bakisa dari tanah nan sabungkah”. Sekitar tanggal 16 Januari 1958 Bung Hatta dan Syahrir mengirim seorang utusan ke daerah-daerah bergolak seperti Dewan Garuda di Palembang dan Dewan Banteng di Padang. Utusan itu adalah Djoeir Moehamad, salah seorang anggota Dewan Pimpinan Partai Sosialis Indonesia (PSI).
Pesan Bung Hatta dan Syarir itu adalah: ”Pergolakan-pergolakan daerah di Indonesia dewasa ini (maksudnya: waktu itu) terjadi pada saat-saat sedang hangatnya berlangsung Perang Dingin antara Blok Komunis dan Blok Barat ( termasuk Eropa Barat). Tidak tertutup kemungkinan, bahwa pergolakan daerah itu merupakan peluang bagi Blok Amerika untuk menungganginya, karena khawatir akan sikap Presiden Soekarno yang akrab dengan Blok Uni Soviet”. Ternyata kemudian, bahwa yang disinyalir oleh Bung Hatta dan Syahrir ini benar adanya. PRRI terperangkap ke dalam strategi Amerika Serikat.
Djoeir Moehamad juga menyampaikan pesan kepada Letkol Barlian, Ketua Dewan Garuda di Palembang dan Ahmad Husein, Ketua Dewan Banteng di Padang, bahwa suatu pemberontakan untuk membentuk Pemerintahan yang lain akan menimbulkan korban yang tidak sedikit, setidak-tidaknya akan mengakibatkan perkembangan daerah yang bersangkutan tertinggal selama satu generasi. Pesan ini kemudian menjadi kenyataan. Dapat dirasakan sekarang. Letkol Barlian di Palembang mematuhi nasihat Bung Hatta dan Syahrir ini, akan tetapi Ahmad Husein semula akan bersedia melaksanakan nasihat Bung Hatta dan Syahrir itu, tapi tampaknya waktu itu dia telah dikepung oleh teman-teman militernya, sehingga ia mengingkari nasihat Bung Hatta dan Syahrir itu.

******************************************************************************

Isi tulisan itu menyadarkan akan kualitas Bung Hatta sebagai bapak bangsa yang ingin mempertahankan keutuhan NKRI, dan kemampuan beliau untuk membaca apa kira-kira akibat buruk dari sesuatu kebijaksanaan yang akan diambil.

Pertanyaan sejak lama, kenapa TT II Sriwijaya dibawah komando Let Kol Barlian tidak meneruskan perlawanan terhadap pemerintahan pusat. Beliau patuh mengikuti petunjuk dan permintaan dari Bung Hatta tersebut. “Wong Kito Palembang” selamat tanpa korban baik jiwa maupun masa depan daerahnya. Tidak ada trauma pada mereka.

Dan Bung Hatta amat sangat benar, Sumatera Barat tidak mengikuti saran beliau, dan memang kemudian menjadi tertinggal selama minimal 1 generasi. Sesudah tumbangnya PKI pada tahun 1966, barulah secara berangsur masyarakat Minang, baik yang di ranah maupun yang di rantau secara berangsur mulai pulih dari trauma akibat peristiwa tersebut.

Semogalah dengan mengingat dan mengenang kembali peristiwa proklamasi PRRI pada tanggal 15 Februari 1958 yang lalu ini, kita dapat menjadi lebih dewasa, arif dan bijaksana bertolak dari salah satu pelajaran yang dapat ditarik dari peristiwa ini, yaitu bahwa kekerasan dan peperangan bukanlah suatu solusi yang baik dan sejauh mungkin harus dihindari.

Khususnya bagi orang Minang, Allah memberi mereka kemampuan berfikir dan berdiplomasi yang memadai. Kalau tidak, mereka tidak akan menang dalam kisah adu kerbau di zaman silam. Peperangan dan korban yang banyak ternyata dapat dihindarkan dengan kemampuan diplomasi dan kecerdikan. Bagi generasi muda yang ingin mengetahui latar belakang & sejarah peristiwa PRRI dapat mengikutinya dari copy tulisan-tulisan berikut :

WALAUPUN antara Dewan Banteng yang dibentuk tanggal 20 Desember 1956, 52 tahun yang lalu, dan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) yang diproklamirkan oleh Dewan Perjuangan (bukan oleh Dewan Banteng) tanggal 15 Pebruari 1958, 50 tahun yang lalu, ibarat mata uang logam yang satu sisinya hampir sama dengan sisinya yang lain, namun berbeda tujuan, “seiring batuka jalan”.

Maksudnya walaupun Ahmad Husein sebagai Ketua Dewan Banteng di satu sisi, tetapi di sisi lain Ahmad Husein sebagai Ketua Dewan Perjuangan yang memproklamasikan PRRI. Dewan Banteng dibentuk bertujuan untuk membangun Daerah. Sedangkan PRRI bukan membentuk Pemerintahan tandingan melawan Pemerintah Jakarta yang sah waktu itu.
Gagasan membentuk Dewan Banteng timbul di Jakarta pada 21 September 1956 dari sejumlah Perwira Aktif dan Perwira Pensiunan bekas Divisi IX Banteng di Sumatera Tengah dulu setelah mereka melihat nasib dan keadaan tempat tinggal para prajurit yang dulu berjuang mempertahankan kemerdekaan dalam perang Kemerdekaan melawan Belanda tahun 1945 -1950, keadaan Kesehatan amat sederhana, anak-anak mereka banyak yang menderita penyakit dan kematian.
Ada asrama yang ditinggalkan oleh KNIL (tentera Belanda), akan tetapi tidak mencukupi, karena jumlah mereka yang banyak. Para perwira aktif dan perwira pensiunan dari eks. Divisi Banteng juga melihat nasib masyarakat yang semakin jauh dari janji-janji dalam perang Kemerdekaan, hidup mereka semakin susah,tidak bertemu janji keadilan dan kemakmuran bersama itu. Pemerintah Pusat lebih mementingkan Daerah Pulau Jawa ketimbang Daerah diluar pulau Jawa dalam hal pembagian “kue” pembangunan, sedang daerah di luar pulau Jawa adalah penghasil devisa yang terbanyak.
Pertemuan sejumlah perwira aktif dan perwira pensiunan eks. Divisi Banteng di Jakarta itu kemudian dilanjutkan dengan mengadakan Reuni di Padang dari perwira-perwira aktif dan pensiunan eks. Divisi Banteng pada tanggal 20 –24 Nopember 1956 yang pada pokoknya membahas masaalah politik dan sosial ekonomi rakyat di Sumatera Tengah. Reuni yang dihadiri oleh sekitar 612 orang perwira aktif dan pensiunan dari eks. Divisi Banteng itu akhirnya membuat sejumlah keputusan yang kemudian dirumuskan di dalam tuntutan Dewan Banteng.
Untuk melaksanakan keputusan-keputusan Reuni itu, maka dibentuklah suatu Dewan pada tanggal 20 Desember 1956 yang dinamakan “ Dewan Banteng”mengambil nama Banteng dari Divisi Banteng yang sudah dibubarkan. Di dalam perang Kemerdekaan tahun 1945 -1950 melawan Belanda dulu di Sumatera Tengah dibentuk sebuah Komando militer yang dinamakan dengan Komando Divisi IX Banteng.
Sesudah selesai perang Kemerdekaan dan Belanda menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia pada tanggal 27 Desember 1950, maka Komando Divisi Banteng ini diciutkan dengan mengirim pasukan-pasukannya ke luar Sumatera Tengah seperti ke Pontianak, Ambon, Aceh dan Jawa Barat. Pengalaman yang sangat menyedihkan dialami oleh Batalyon “Pagar Ruyung” yang sesudah bertugas di Ambon, lima dari delapan kompinya dipindahkan ke Jawa Barat. Pasukannya dilebur ke dalam Divisi Siliwangi dan hubungan dengan induk pasukannya Divisi Banteng diputus.
Terjadi berbagai hal sehingga ada yang meninggal dunia dan ditahan. Komando Divisi Banteng makin lama makin diciutkan, sehingga akhirnya tinggal satu Brigade yang masih memakai nama Brigade Banteng, di bawah pimpinan Letkol Ahmad Husein. Kemudian pada bulan April 1952 Brigade Banteng diciutkan menjadi satu Resimen yang menjadi Resimen Infanteri 4 di dalam Komando Tentera Teritorium (TT) I Bukit Barisan (BB) di bawah Komando Panglimanya Kolonel Simbolon.Letkol. Ahmad Husein diangkat kembali menjadi Komandan Resimen Infanteri 4 TT I BB itu.
Pemecahan Batalion-batalion dan pembubaran Komando Divisi Banteng itu menimbulkan bibit-bibit dendam dari para pejuang perang Kemerdekaan melawan Belanda yang bernaung di bawah panji-panji Divisi Banteng itu. Pengurus Dewan Banteng terdiri dari 17 orang, yang terdiri dari 8 orang perwira aktif dan pensiunan, 2 orang dari Kepolisian dan 7 orang lainnya dari golongan sipil, ulama, pimpinan politik, dan pejabat.
Lengkapnya susunan Pengurus Dewan Banteng itu adalah : Ketua,Letkol, Ahmad Husein,Komandan Resimen Infanteri 4, Sekretaris Jenderal Mayor (Purn) Suleman, Kepala Biro Rekonstruksi Nasional Sumatera Tengah, sedangkan anggota-anggotanya adalah Kaharuddin Datuk Rangkayo Basa, Kepala Polisi Sumatera Tengah, Sutan Suis, Kepala Polisi Kota Padang, Mayor Anwar Umar, komandan Batalion 142 Resimen 4. Kapten Nurmatias Komandan Batalyon 140, Resimen Infanteri 4. H. Darwis Taram Dt. Tumanggung, Bupati 50 Kota, Ali Luis Bupati d/p di Kantor Gubernur Sumatera Tengah, Syekh Ibrahim Musa Parabek Ulama, Datuk Simarajo, Ketua Adat (MTKAAM).
Kolonel (Purn) Ismael Lengah, Letkol (Purn) Hasan Basri (Riau), Saidina Ali Kepala Jawatan Sosial Kabupaten Kampar, Riau, Letnan Sebastian Perwira Distrik Militer 20 Indragiri, Riau, A. Abdulmanaf, Bupati Kabupaten Merangin, Jambi, Kapten Yusuf Nur, Akademi Militer, Jakarta dan Mayor Syuib, Wakil Asisten II Staf Umum Angkatan Darat di Jakarta.
Selain itu Dewan Banteng didukung oleh segenap Partai Politik, kecuali Partai Komunis Indonesia (PKI), juga didukung oleh segenap lapisan masyarakat seperti para pemuda, alim ulama, cadiak pandai, kaum adat sehingga waktu itu lahirlah semboyan,” timbul tenggelam bersama Dewan Banteng”.
(***)

Dewan Banteng Tetap Mengakui Sukarno, Juanda dan Nasution

TUNTUTAN Dewan Banteng yang terpenting diantaranya adalah:
• Menuntut pemberian serta pengisian otonomi luas bagi daerah-daerah dalam rangja pelaksanaan sistem Pemerintahan desentralisasi serta pemberian perimbangan keuangan antara pusat dan daerah yang wajar,layak dan adil.
• Menuntut dihapuskan segera sistem sentralisme yang dalam kenyataannya mengkaibatkanb birokrasi yang tidak sehat dan juga menjadi pokok pangkal dari korupsi, stagnasi pembangunan daerah, hilangnya inisiatif dan kegiatan daerah serta kontrol.
• Menuntut suatu Komando Pertahanan Daerah dalam arti Teritorial, operatif dan administratif yang sesuai dengan pembagian administratif dari Negara Republik Indonesia dewasa ini dan merupakan komando utama dalam Angkatan Darat.Juga menuntut ditetapkannya eks. Divisi Banteng Sumatera Tengah sebagai kesatuan militer yang menjadi satu korps dalam Angkatan Darat.

Walaupun Letkol Ahmad Husein selaku Ketua Dewan Banteng mengambil alih jabatan Gubernur Sumatera Tengah dari tangan Gubernur Ruslan Mulyoharjo, namun Ahmad Husein tidak ditindak sebagai Komandan Resimen 4 TT. I. BB, malah sebaliknya tuntutan Dewan Banteng agar dibentuk satu Komando Militer di Sumatera Tengah yaitu Komando Militer Daerah Sumatera Tengah (KDMST) dipenuhi lepas dari TT. I BB dan Letkol, Ahmad Husein diangkat menjadi Panglima KDMST. Dewan Banteng tetap mengakuo Sukarno sebagai Presiden Republik Indonesia, tetap mengakui Pemerintahan Juanda dan tetap mengakui Jenderal A.H. Nasution sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Berbeda dengan Dewan Banteng, Kolonel Maluddin Simbolon, Panglima TT. I BB setelah mengumumkan pembentukan Dewan Garuda yang seluruh pengurusnya militer pada tanggal 22 Desember 1956, dua hari sesudah Dewan Banteng, pada hari itu juga Simbolon menyatakan melepaskan diri dari Pemerintahan Juanda dan menyatakan daerah TT. I BB dalam keadaan Darurat Perang (SOB). Pemerintah Juanda cepat memberikan jawaban.Pada hari itu juga memerintah KSAD memecat Simbolon dari jabatan Panglima TT.I BB dan mengangkat Kepala Stafnya Letkol.Jamin Ginting menggantikan Simbolon menjadi Panglima TT.I BB. Simbolon bersama sejumlah anak buahnya akhirnya melarikan diri ke Sumatera Barat, Padang dan tidak kembali lagi ke Medan.

Setelah Pemerintah Pusat tidak memperhatikan usul alokasi dana untuk pembangunan daerah Sumatera Tengah,maka Dewan Banteng tidak mengirimkan lagi seluruh penghasilan Daerah Sumatera Tengah ke Pusat, ditahan di daerah dan digunakan untuk pembangunan Daerah. Masalah ini meningkatkan konlik dengan Pemerintah Pusat. Selanjutnya, Dewan Banteng melakukan “Barter”, pedagang langsung dengan luar negeri, tanpa melalui prosedur yang lazim yaitu melalui Departemen Perdagangan dan Bea Cukai. Yang dibarter adalah teh, karet dan hasil bumi Sumatera Tengah lainnya. Dana yang diperoleh dari hasil barter itu digunakan untuk mendatangkan alat-alat berat untuk pembangunan jalan seperti traktor, buldozer, aspal dan berbagai alat berat lainnya.
Dalam beberapa bulan saja keadaan pembangunan di Sumatera Tengah meningkat, sehingga ada jalan dinamakan orang “ Jalan Dewan Banteng”.Pembangunan Sumatera Tengah di bawah Dewan Banteng dianggap terbaik waktu itu di Indonesia. Untuk mempercepat pembangunan di daerah-daerah Kabupaten dan Kota, Dewan Banteng pernah membagi-bagikan uang Rp. 1juta kepada tiap Kabupaten dan Kota.Kalau sekarang uang Rp.1 juta tidak punya harga, akan tetapi pada tahun 1957 itu uang Rp. 1 juta punya nilai yang tinggi. Keadaan ini tidak berlangsung lama, hanya sekitar dua tahun, karena situasi politik di Jakarta bertambah panas disebabkan sikap dan tingkah laku Presiden Sukarno yang membela Partai Komunis Indonesia (PKI) yang waktu itu berakiblat ke Moskow. Waktu itu Sukarno akrab dengan Moskow.
Setelah pemilihan umum tahun 1955 PKI keluar sebagai partai politik nomor empat besar sesudah PNI, Masyumi dan NU. Di Sumatera Tengah sendiri PKI hanya mendapat suara sekitar 5.7%. Akibatnya adalah : muncul konsep Presiden yang ingin membentuk Kabinet Kaki Empat yang disebutnya sebagai Kabinet Nasakom, Nasional (PNI), agama (Masyumi dan NU) dan Komunis (PKI).Konsep Sukarno ini ditentang oleh banyak pihak terutama partai-partai Islam yang kemudian melahirkan gerakan anti Komunis. Suasana Politik di Jakarta semakin panas.

Di dalam bulan Agustus 1957 rumah Kol. Dahlan Jambek di granat, tetapi tidak menimbulkan korban. Akibatnya Kol. Dahlan Jambak dan keluarganya hijrah ke Padang. Sejak itu Kol.Dahlan Jambek bersama dengan Yazid Abidin menggiatkan kampanye anti komunis di Sumatera Tengah. Di Padang dibentuk Gerakan Bersama Anti Komunis (Gebak) yang dipimpin langsung oleh Kol Dahlan Jambek bersama Yazid Abidin. Gerakan anti komunis di Sumatera Tengah itu secara tidak disadari atau mungkin memang disengaja untuk menarik bantuan dari Amerika Serikat, karena sejak tahun 1953, tiga tahun sebelum Dewan Banteng, Amerika telah memperhatikan perkembangan Komunisme di Indonesia.

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat waktu itu John Foster Dullas menginstruksikan Duta Besar Amerika Serikat di Jakarta Hugh S. Cumming: Di atas segalanya lakukanlah apa yang dapat anda gunakan untuk memastikan, bahwa Sumatera tidak jatuh ke tangan komunis. Menurut Dullas, dipeliharanya suatu negara kesatuan dapat mempunyai bahaya-bahaya khusus dan saya mengacu kepada Tiongkok (kekalahan Chiang Kai Shek oleh Mao Tse Tung di daratan Cina) tidak berarti lagi pada saat Tiongkok jatuh ketangan komunis. Pada akhirnya kita mendapatkan suatu wilayah Tiongkok yang utuh, tetapi demi keuntungan kaum komunis.

Ditegaskan oleh Dullas, kalau antara suatu Indonesia yang wilayahnya utuh, tetapi condong dan maju menunjuk komunis dan perpecahan negara itu menjadi kesatuan-kesatuan geografis, maka saya lebih suka pada kemungkinan ke dua, sebab menyediakan suatu tempat bertumpu yang dapat dipergunakan Amerika Serikat untuk menghapus komunisme di suatu tempat atau tempat yang lainnya dan lalu pada akhirnya, kalau menghendaki begitu, tiba kembali pada suatu Indonesia yang bersatu.

Dalam pada itu, Wakil Presiden Amerika Serikat RichardNixon menganjurkan agar Amerika Serikat bekerja melalui kalangan militer Indonesia. Dewan Keamanan Nasional AS kemudian memutuskan membentuk suatu Panitia Ad Hoc antara Departemen tentang Indonesia untuk menyiapkan suatu laporan mengenai implikasi-implikasi dari peristiwa akhir-akhir ini terhadap keamanan AS rencana-rencana tindak yang mungkin diambil (dari buku 50 tahun Amerika Serikat—Indonesia, oleh Paul F. Gardner). Dapat dilihat dari kutipan-kutipan di atas, bahwa betapa seriusnya Amerika Serikat terhadap komunisme di Indonesia, jauh sebelum pemilu tahun 1955. (***)


Kok Bakisa Duduak Jan Bakisa dari Lapiek Nan Salai

MENANGGAPI rapat rahasia di Sungai Dareh itu, Bung Hatta mengirim pesan yang kemudian disiarkan Pers di Jakarta: ”Kok bakisa duduak jan bakisa dari lapiek dan salai, kok bakisa tagak jan bakisa dari tanah nan sabungkah”. Sekitar tanggal 16 Januari 1958 Bung Hatta dan Syahrir mengirim seorang utusan ke daerah-daerah bergolak seperti Dewan Garuda di Palembang dan Dewan Banteng di Padang. Utusan itu adalah Djoeir Moehamad, salah seorang anggota Dewan Pimpinan Partai Sosialis Indonesia (PSI).

Pesan Bung Hatta dan Syarir itu adalah: ”Pergolakan-pergolakan daerah di Indonesia dewasa ini (maksudnya: waktu itu) terjadi pada saat-saat sedang hangatnya berlangsung Perang Dingin antara Blok Komunis dan Blok Barat ( termasuk Eropa Barat). Tidak tertutup kemungkinan, bahwa pergolakan daerah itu merupakan peluang bagi Blok Amerika untuk menungganginya, karena khawatir akan sikap Presiden Soekarno yang akrab dengan Blok Uni Soviet”. Ternyata kemudian, bahwa yang disinyalir oleh Bung Hatta dan Syahrir ini benar adanya. PRRI terperangkap ke dalam strategi Amerika Serikat.

Djoeir Moehamad juga menyampaikan pesan kepada Letkol Barlian, Ketua Dewan Garuda di Palembang dan Ahmad Husein, Ketua Dewan Banteng di Padang, bahwa suatu pemberontakan untuk membentuk Pemerintahan yang lain akan menimbulkan korban yang tidak sedikit, setidak-tidaknya akan mengakibatkan perkembangan daerah yang bersangkutan tertinggal selama satu generasi. Pesan ini kemudian menjadi kenyataan. Dapat dirasakan sekarang. Letkol Barlian di Palembang mematuhi nasihat Bung Hatta dan Syahrir ini, akan tetapi Ahmad Husein semula akan bersedia melaksanakan nasihat Bung Hatta dan Syahrir itu, tapi tampaknya waktu itu dia telah dikepung oleh teman-teman militernya, sehingga ia mengingkari nasihat Bung Hatta dan Syahrir itu.

Kol Dahlan Jambek berkata lewat pidato-pidatonya, bahwa keadaan sekarang sudah berada pada titik, ”the point of no return”. Pada tanggal 9 Februari 1958 Badan Aksi Rakyat Sumatera Tengah (BARST) mengadakan rapat akbar di Padang untuk mendorong Ahmad Husein mengambil langkah-langkah yang bijaksana dan kuatk terhadap Pemerintah Jakarta. Dalam rapat akbar itu berpidato Kol. Dahlan Jambek dan Kol. Simbolon yang kemudian rapat akbar itu mengeluarkan sebuah resolusi yang ditujukan kepada Ahmad Husein.

Sebagian besar dari isi resolusi itu yang diapopsi ke dalam ultimatum Dewan Perjuangan yang diumumkan lewat radio tanggal 10 Pebruari 1958 yaitu :
* Agar Ahmad Husein mengirim tuntutan kepada Perdana Menteri Juanda dan Kabinetnya di Jakarta supaya mengembalikan mandatnya dan menunjuk Hatta dan Hamengkubowono IX sebagai formatur pembentukan Kabinet baru.
* Agar Pemerintah Pusat mencabut larangan terhadap barter.
* Agar Presiden Soekarno kembali ke UUD 1945 dalam membentuk kabinet. Jika tuntutan itu tidak dipenuhi, Ahmad Husein harus mengambil langkah-langkah bijaksana dan kuat.


Esok harinya, tanggal 10 Pebruari 1958, Ahmad Husein selaku Ketua Dewan Perjuangan mengeluarkan ultimatum yang ditujukan kepada Pemerintah Pusat melalui RRI Padang yang isinya antara lain:
* Menuntut supaya dalam waktu 5 x 25 jam: a. Kabinet Juanda mengembalikan mandatnya kepada Presiden/pejabat Presiden ( waktu itu Presiden Sukarno sedang berada di luar negeri dan Pejabat Presiden waktu itu adalah Ketua DPR Sartono). b. Presiden/Pejabat Presiden mengambil kembali mandat Kabinet Juanda.
* Menuntut segera setelah tuntutan dalam angka 1 dilaksanakan supaya Hatta dan Hamengkubowono IX ditunjuk untuk membentuk satu Zaken Kabinet Nasional menurut ketentuan-ketentuan konstitusi yang terdiri dari tokoh-tokoh yang sudah terkenal sebagai pemimpin-pemimpin yang jujur, cakap dan disegani serta bersih dari anasir-anasir anti-Tuhan. a. Untuk menyelamatkan negara dari desintegrasi dan kekacauan sekarang dan kembali bekerja menurut UUDS menunggu terbentuknya UUD oleh kontituente. b. Meletakkan dasar-dasar yang kuat bagi pembangunan Negara dan Bangsa lahir dan bathin dengan arti yang sesungguhnya.
Tuntutan ke lima: a. Bersedia kembali kepada kedudukannya yang konstitusionil serta menghapuskan segala akibat dari tindakan-tindakannnya yang melanggar UUD serta membuktikan kesediaannya itu dengan kata dan perbuatan. b. Memberikan kesempatan sepenuhnya serta bantuannya menurut konstitusi kepada Zaken Kabinet Nasional Hatta- Hamengkubowono IX ini, agar sungguh-sungguh dapat melakukan kewajibannya sampai pemilihan umum yang akan datang.
Tuntutan ke enam: Apabila tuntutan tersebut pada angka 1 dan 2 tidak dipenuhi,maka kami mengambil langkah-langkah kebijaksanaan sendiri. Tuntutan ke tujuh: a. Apabila tuntutan tersebut pada angka 1 dan 2 dilaksanakan oleh pejabat Presiden, tetapi ternyata bahwa tuntutan tersebut pada angka 5 tidak dipenuhi oleh Presiden, ataupun. b. Apabila tuntutan tersebut pada angka 1 dan 2 dilaksanakan pejabat Presiden, tetapi kemudian ternyata bahwa tuntutan tersebut pada angka 5 tidak dipenuhi oleh Presiden Soekarno.
Maka dengan ini kami menyatakan, bahwa sejak itu kami menganggap diri kami terbebas dari pada wajib taat kepada Dr. Ir. Soekarno sebagai Kepala Negara. Maka sebagai akibatnya dari tidak dipenuhinya semua tuntutan di atas, menjadi tanggung jawab dari mereka yang tidak memenuhinya, terutama Presiden Soekarno. Esok harinya, tanggal 11 Februari 1958, Kabinet Juanda menolak Ultimatum Dewan Perjuangan itu dan memerintahkan KSAD untuk memecat dari dinas militer Letkol Ahmad Husein dan Kol. Simbolon serta Komando Daerah Militer Sumatera Tengah (KDMST) dibekukan dan hubungan darat, maupun udara dengan Sumatera Tengah dihentikan sama seperti yang sudah dilakukan di Sulawesi Utara.
(***)


Peristiwa Cikini Membatalkan Rekonsiliasi

PADA tanggal 30 Nopember 1957 terjadilah suatu peristiwa di Jakarta dengan apa yang dikenal kemudian sebagai “Peristiwa Cikini”. Malam tanggal 30 Nopember itu, Presiden Sukarno menghadiri pesta ulang tahun sebuah sekolah di Cikini dimana putra dan putrinya bersekolah. Waktu akan pulang malam itu sekelompok anak-anak muda yang bertempat tinggal di asrama dekat sekolah itu yang diketahui sebagai anggota Gerakan Anti Komunis Jakarta (GAK) melemparkan granat kearah mobil Sukarno.

Sukarno dan putra-putrinya selamat, akan tetapi dipihak lain terdapat korban jatuh meninggal dunia sekitar 9 orang dan sekitar 100 orang lainnya luka-luka berat. Korban yang terbanyak adalah murid-murid sekolah itu. Menanggapi peristiwa Cikini itu, Perdana Menteri Juanda mengatakan kepada Duta Besar Amerika Serikat di Jakarta Allison, bahwa usaha pembunuhan tersebut (t erhadap Sukarno) yang dikenal dengan “Peristiwa Cikini” membatalkan pendekatan-pendekatan rekonsiliasi yang direncanakan sebelumnya terhadap Dewan Banteng. Dengan pernyataan Juanda itu, maka usul kompromi Ahmad Husein untuk menyelesaikan konflik Dewan Banteng dan Pemerintah Pusat jadi sirna. Ahmad Husein mengusulkan agar dibentuk suatu dalam suatu wadah Dewan Nasional dan diisi oleh wakil dari daerah-daerah. Dewan Nasional itu kemudian dibentuk oleh Sukarno, akan tetapi isinya orang- orang dekatnya saja.

M. Natsir
Sesudah peristiwa Cikini itu, Sukarno meninggalkan Indonesia untuk selama 6 minggu beristirahat ke luar negeri seperti ke Eropa dan Asia. Peristiwa Cikini dibesar-besarkan oleh surat kabar surat kabar PKI seperti Harian Rakyat, Warta Bhakti, Bintang Timur dan Harian Pemuda. Sejumlah tokoh-tokoh politik dari partai Masyumi dikait-kaitkan dengan Peristiwa Cikini itu. Mereka kemudian diteror dan diancam akan ditangkap dan ditahan dengan tuduhan korupsi. Rumah Mohd. Roem sampai-sampai dikepung, tetapi Mohd.Roem dan keluarganya selamat. Akibatnya, para politisi dari partai Masyumi merasa tidak aman lagi tinggal di Jakarta. Satu demi satu mereka berangsur-angsur hijrah ke Padang, seperti Syafruddin Prawira Negara, Mohd.Natsir dan Burhanuddin Harahap. Syafruddin Prawira negara waktu itu menjadi Direktur Bank Indonesia.

Prof. Sumitro Joyohadikusumo bukan politisi dari partai Masyumi melainkan dari Partai Sosialis Indonesia (PSI), akan tetapi Sumitro kemudian hijrah pula ke Padang, akan tetapi dia lebih banyak bolak balik keluar negeri, seperti ke Singapura, Amerika Serikat dan negara-negara lain yang anti Komunis. Akhirnya semua politisi baik dari tokoh militer, dari Masyumi dan PSI ( Sumitro) berkumpul di Padang.

Gagasan untuk melawan Sukarno yang dituduh condong kepada PKI itu semakin kuat ketika para tokoh-tokoh militer dan politisi sipil itu mengadakan rapat rahasia di Sungai Dareh pada tanggal 9 Januari 1958. Rapat rahasia di Sungai Dareh itu diadakan dalam dua putaran. Pada putaran pertama rapat rahasia itu hanya dihadiri oleh tokoh-tokoh militer saja, kecuali Prof. Sumitro, ikut dalam rapat itu.

Rapat putaran ke dua, baru diadakan rapat gabungan antara tokoh-tokoh militer dengan politisi sipil. Tidak banyak yang diketahui orang dari rapat Sungai Dareh itu, kecuali terbetik berita, bawha Simbolon akan mendirikan negara Sumatera. Berkenaan dengan issu negara Sumatera itu, Perdana Menteri Juanda memberi penjelasan dihadapan sidang DPR pada tanggal 3 Pebruari 1958. Perdana Menteri Juanda mensinyalir, bahwa dalam bulan Desember 1957 dan Januari 1958 terdengar lagi berita-berita tentang adanya usaha-usaha untuk memproklamirkan berdirinya Negara Sumatera. Ada pula berita-berita tentang pembentukan Pemerintah Pusat baru Republik Indonesia. Sebuah issu yang runyam, yang kelak menyebabkan gerakan ini disebut pemberontak. (*)

Jumat, 07 September 2012

Inilah Bukti Emas Itu 'Kagak Ada Matinye'

Sabtu, 08 September 2012, 06:02 WIB
satunews.com
Inilah Bukti Emas Itu 'Kagak Ada Matinye'
Emas batangan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Pengamat ekonomi Indef, Enny Sri Hartati mengatakan animo masyarakat melakukan investasi pada emas akan terus melonjak seiring belum pulihnya perekonomian global.
"Di saat situasi global sedang tidak bagus, permintaan atas emas justru meningkat, karena emas terbukti lebih stabil nilainya dan risikonya relatif jauh lebih rendah," kata Enny.
Menurut dia, masyarakat menilai investasi pada emas memiliki risiko yang jauh lebih kecil dibandingkan investasi pada deposito atau saham yang mudah terimbas krisis.
Enny menjelaskan, emas sebagai hasil pertambangan memiliki nilai jual yang selalu mengikuti daya beli uang. Ketidakpastian ekonomi global tidak akan berpengaruh pada jatuhnya harga emas.
"Misalnya kita beli emas satu gram harganya Rp 100 ribu atau setara dengan harga 20 kilogram beras. Maka ketika suatu hari nanti harga beras 20 kilogram itu Rp 400 ribu, harga emas cenderung mengikuti kenaikannya," ujar Enny.
Investasi emas sendiri, lanjut Enny, berbeda dengan investasi dalam bentuk deposito yang sangat bergantung pada tingkat inflasi dan kondisi perekonomian.
"Misalnya melalui investasi deposito Rp 100 juta, kita mendapatkan bunga menjadi Rp200 juta, maka itu harus diperhitungkan lagi inflasinya. Karena boleh jadi walaupun uang kita menjadi Rp 200 juta, namun karena adanya kenaikan inflasi, secara daya beli uang kita itu mengalami penurunan nilai," kata Enny.
Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk, Alwinsyah Lubis juga sependapat bahwa krisis ekonomi global tidak mempengaruhi penurunan daya beli emas di Indonesia.
"Semakin krisis dunia, semakin naik harganya. Emas ini aneh, semakin mahal maka semakin dicari," kata Alwinsyah Lubis.
Ia mengatakan, krisis global menyebabkan "capital market" menurun dan orang beralih pada investasi emas. Menurut dia, hal itu saat ini juga sudah terjadi, tetapi kenaikannya tidak drastis dan dalam batas wajar.
Menurut Alwinsyah, harga emas saat ini masih fluktuatif, artinya kadang turun dan kadang naik, namun masih dalam batas normal. Ia memperkirakan hingga akhir 2012 akan ada kenaikan sedikit pada harga emas tersebut.
"Sekarang 1.400-1.650 dolar AS per troy ons. Para analis mengatakan bisa mencapai 1.600-1.800 dolar AS per troy ons tapi akan ada fluktuasi," ujarnya.
Menurut dia, fluktuasi itu tidak sampai membuat pasar tidak kondusif karena kenaikan harganya tidak terlalu besar sehingga membuat permintaan beli naik terlalu jauh.
Ia mengatakan, untuk harga emas dalam negeri, diperkirakan kenaikannya harganya dari Rp 520.000-Rp 560.000 per gram, dan itu masih dalam batas normal. Karena menurut dia, pada awal tahun, harga emas berada di kisaran Rp 400.000-Rp 500.000 per gram.
Redaktur: Endah Hapsari
Sumber: Antara

Kamis, 06 September 2012

Semilir Angin Senja


Januari 10, 2011

KETIKA PAPA BERCERITA 2

Diarsipkan di bawah: Kenangan Papa — ritrin @ 7:15 pm and
Melanjutkan cerita pertemuan Papa (H. Djasri S) dan Mak Ngah (Sjamsir Sjarief) nan bamukim di tapi riak nan badabue di Santa Cruz California yang mana Mak Ngah sambil pulang ke kampung halaman beliau di Biaro Bukittinggi Sumbar. Mereka bernostalgia kembali mengenai masa-masa perang PRRI dibawah asuhan para penegak kebenaran, yang mana salah satunya adalah Pak Imam (alm. Buya Moh. Natsir) dalam didikan sama di Universitas Rimba Raya.
Hari Kamis pagi Mak Ngah me-sms Papa untuk mengajak pergi ke Kumpulan. Kumpulan adalah salah satu tempat Pak Imam tinggal di dalam rimbanya yang dikenal dengan sebuah komplek persembunyian dengan nama Gang Kenanga seperti yang telah penulis ceritakan di seri pertama. Jam 9 pagi mereka janjian untuk bertemu di daerah Simpang By Pass Manggis Bukittinggi untuk kemudian naik angkot yang bertujuan ke Kumpulan. Ketika sudah ketemu di sana dan naik ke mobil angkutan itu, Mak Ngah me-sms penulis mengabarkan acara mereka hari itu.

Sebenarnya Mak Ngah ingin menelusuri tempat persembunyian Pak Imam di dalam rimba disana, dengan bantuan Papa yang dulunya bertugas sebagai kurir Pak Imam dan keluarga. Hanya medan yang akan mereka lalui entah sudah tambah berat atau bagaimana, makanya Papa memutuskan untuk merubah keinginan Mak Ngah menjadi acara ziarah. Mak Ngah yang duduk di bagian depan mobil sedangkan Papa duduk di bagian belakang membuat mereka tidak bisa bercerita langsung. Papa mengirimkan kertas bertuliskan perubahan rencana itu persis halnya anak sekolahan minta contekan. Mak Ngah yang tidak begitu mengetahui lika liku kampung yang setengah abad yang lalu telah dia tinggalkan, menyerahkan keputusan ke Papa. Akhirnya mereka bersepakat untuk menziarahi kuburan Kolonel Dahlan Djambek di daerah Aia Kijang tepatnya di sebuah kampung yang bernama Lariang.
Di simpang Aia Kijang mereka berhenti untuk kemudian menyambung kendaraan umum ke daerah Lariang. Kamis adalah hari pakan di daerah Kumpulan sehingga transportasi lumayan lancar untuk masuk ke kampung-kampung di pelosok nagari Sumatera Barat ini. Menuju Lariang jalan yang dilalui lumayan mendaki. Setibanya di Makam Kolonel Dahlan Djambek ini mereka berziarah mengirim doa. Ilalang maninggi disana sini menyaingi tembok pekuburan Sang Kolonel yang meninggal ditembaki tentara Soekarno di kala subuh sekitar September 1961.
Menurut cerita orang kampung Lariang, Sang Kolonel berumur 36 tahun masa itu, masih muda gagah. Dia dan anak buahnya bermalam di kampung itu di sebuah rumah di pinggir kampung. Sampai sekarang rumah itu masih dipertahankan bentuk aslinya dan tidak dirubah-rubah. Konon kabarnya Sang Kolonel yang berhasil ditangkap di rumah itu tidak bisa tertembus peluru. Anak buahnya yang terus menerus ditembaki oleh Tentara Soekarno telah hancur berantakan kepala dan tubuhnya karena ditembaki berulang-ulang. Rata-rata kepala mereka pecah karena ditembaki terus-menerus itu. Kain sarung yang dipakai oleh Sang Kolonel penuh dengan lubang tembakan. Namun yang tembus ke badannya di sekitar dada hanya satu tembakan saja.
Cerita dari mulut ke mulut orang kampung Lariang menceritakan bahwa Sang Kolonel kabarnya memiliki kemampuan yang luar biasa sehingga peluru tidak mempan menembus badannya. Ketika melihat anak buahnya sudah berserakan berserpihan manganak darah dan benak di subuh buta itu, Sang Kolonel memutuskan untuk ikut gugur bersama anak buahnya. Sehingga kain sarung yang dipakainya hancur penuh tembakan tetapi yang menembus dadanya hanya satu tembakan. Satu tembakan yang diijinkan dia untuk membuat dia gugur bersama anak buahnya yang sudah duluan gugur. Sang Kolonel belum mau menyerah sebagaimana halnya Kolonel Ahmad Husen yang telah duluan menyerah di awal tahun 1961 itu. Menurut Papa dan Mak Ngah, banyak diantara pejuang yang tidak tahan hidup di dalam Rimba, sehingga ditawari pengampunan, jadi cepat menyerah. Ditambah lagi dengan adanya pengkhianat perjuangan. Syukur Alhamdulillah tempat Pak Imam tidak bisa terdeteksi oleh tentara Soekarno karena orang kampung yang selalu berpihak ke perjuangan beliau, sehingga tetap selamat sampai menyerah di September 1961 itu, Alhamdulillah
Makam Kolonel Dahlan Djambek sudah ditembok dan dipagar . Rumah tempat kejadian penangkapan itu masih bisa diziarahi. Hanya saja jalan menuju ke tempat tersebut lumayan rusak dan mendaki. Seperti halnya situs-situs sejarah di negeri kita lainnya, Pemakaman inipun kurang terawat. Dimana tempat itu disemaki oleh ilalang yang meninggi. Butuh sentuhan kepedulian dari para penerus cita-cita perjuangan.
Selepas siang para pejuang senja ini kembali ke pasar Kumpulan untuk shalat dan makan. Papa memilih menu gulai ikan rayo asam durian, sedangkan Mak Ngah memilih ikan goreng. Sementara mulut mereka terus saja bercerita tentang masa-masa yang tidak akan pernah mereka lupakan tentang masa silam yang penuh kenangan. Mak Ngah mengajak Papa untuk ke kampung Malampah yang berjarak 30 km dari Pasar Kumpulan. Mengingat mereka hanya membawa badan saja, Papa mengurungkan niat Mak Ngah tersebut karena beberapa pertimbangan. Diantaranya mereka tidak membawa persiapan sekiranya nanti harus bermalam di perjalanan. Lain waktu perlu perencanaan yang matang untuk menapak tilasi perjalanan setengah abad silam tersebut.
Perjalanan tersebut harus diakhiri dengan berangkat kembali menuju Kota Bukittinggi. Papa mengantar Mak Ngah sampai di simpang By Pass untuk seterusnya Mak Ngah bisa kembali ke Biaro. Rupanya orangtua satu ini belum puas dengan kejadian sehari itu sehingga beliau meneruskan jalan ke Hotel Pusako untuk berenang sebagaimana hobinya sejak dulu. Ohya Kawan, Mak Ngah adalah sosok tua yang bersemangat mengalahkan yang muda. Di setiap ulang tahun beliau, selalu berenang mengitari kolam renang sebanyak usia yang telah dilalui. Bila sekarang usia beliau memasuki 76 tahun artinya beliau telah beranang di hari ulang tahunnya 75 lap di kolam renang di Santa Cruz California sana. Orang Melayu cakap ; Boleh tahaaaannn Dato satu nie.. Sungguh luar biasa untuk kakek-kakek seusia beliau itu.
Menurut Papa, Mak Ngah sangat ingin untuk pergi ke Gang Kenanga. Sehingga Papa telah melakukan persiapan untuk acara napak tilas tersebut. Seorang kawan yang seperjuangan dulu yang bergelar Datuak Tumangguang telah beliau hubungi. Mereka siap untuk menjadi penunjuk jalan menuju Gang Kenanga sebab beliau tinggal di Kumpulan tepatnya di kampung Durian Kunik. Berkemungkinan bila acara itu jadi, maka akan memakan waktu 2 harian. Jika diriku ini tidak takabek di Rantau ini, tentunya akan bernyanyi riang mengiringi langkah orang-orang tua jagoan ini. Seperti yang sering kugeluti waktu kecil masuk hutan untuk memetik pohon-pohon cengkeh yang mulai berbuah di kebun di tengah rimbo Manduang dulu itu.
Batam, 10 Januari 2011

Selasa, 04 September 2012

Syariah


Wajibnya Mengkafirkan Orang Kafir Dan Musyrik


Eramuslim.com | Media Islam Rujukan,
Di antara prinsip ajaran Islam yaitu seorang muslim mesti meyakini kafirnya non muslim dan orang musyrik, tidak ragu akan kekafiran mereka, juga tidak sampai membenarkan ajaran mereka. Demikian dijelaskan oleh para ulama mengenai akidah yang mesti diyakini setiap muslim. Jika tidak meyakini hal tersebut, Islam seseorang jadi tidak sah.
Mengkafirkan Yahudi, Nashrani dan Orang Musyrik
Wajib bagi setiap muslim mengkafirkan orang yang dinyatakan kafir oleh Allah dan Rasul-Nya. Allah telah menyatakan kafirnya orang musyrik yaitu para pengagung berhala dan orang-orang yang menjadikan selain Allah sebagai tandingan dalam ibadah. Begitu juga seorang muslim harus meyakini kafirnya orang yang tidak beriman pada para rasul atau tidak beriman pada sebagian Rasul -seperti kafirnya orang Nashrani yang tidak mau beriman pada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Sebagaimana dalam Al Qur’an pun telah ditegaskan akan kafirnya orang Yahudi, Nashrani, pengagung berhala dan orang musyrik secara umum. Seorang muslim harus meyakini kafirnya orang-orang tadi sebagaimana Allah dan Rasul-Nya telah menyatakan kafirnya mereka. Sebagai buktinya disampaikan dalam ayat-ayat berikut ini:
لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ
Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah itu ialah Al Masih putera Maryam”.” (QS. Al Maidah: 17). Ayat ini menunjukkan seorang muslim harus meyakini kafirnya orang Nashrani.
وَقَالَتِ الْيَهُودُ يَدُ اللَّهِ مَغْلُولَةٌ غُلَّتْ أَيْدِيهِمْ وَلُعِنُوا بِمَا قَالُوا
Orang-orang Yahudi berkata: “Tangan Allah terbelenggu”, sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu dan merekalah yang dila’nat disebabkan apa yang telah mereka katakan itu.” (QS. Al Maidah: 24). Orang Yahudi dalam ayat ini dilaknat karena mereka telah mensifati Allah dengan sifat pelit sedangkan merekalah yang ghoni (berkecukupan atau kaya).[1]
لَقَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ فَقِيرٌ وَنَحْنُ أَغْنِيَاءُ
Sesungguhnya Allah telah mendengar perkatan orang-orang yang mengatakan: “Sesunguhnya Allah miskin dan kami kaya”.” (QS. Ali Imran: 181). Ayat-ayat di atas menceritakan tentang kafirnya ahli kitab, yaitu Yahudi dan Nashrani.
Kita pun bisa menghukumi kafirnya mereka karena mereka mengingkari kenabian Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Padahal kenabian tersebut telah tercatat dalam kitab mereka sendiri. Sebagaimana dijelaskan dalam ayat,
الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الْأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِنْدَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَالْأَغْلَالَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ فَالَّذِينَ آَمَنُوا بِهِ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَاتَّبَعُوا النُّورَ الَّذِي أُنْزِلَ مَعَهُ أُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ (157) قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا الَّذِي لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ يُحْيِي وَيُمِيتُ فَآَمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ النَّبِيِّ الْأُمِّيِّ الَّذِي يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَكَلِمَاتِهِ وَاتَّبِعُوهُ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ (158)
(Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya. memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Quran), mereka itulah orang-orang yang beruntung. Katakanlah: “Wahai sekalian manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua, yaitu Allah Yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Yang menghidupkan dan mematikan, maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya, Nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya) dan ikutilah dia, supaya kamu mendapat petunjuk”.” (QS. Al A’rof: 157-158). Dalam ayat ini disebutkan bahwa penyebutan Nabi Muhammad sudah ada dalam kitab taurat dan injil. Dan juga disebutkan “Wahai sekalian manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua”, ayat ini adalah umum yaitu seruan untuk ahli kitab dan seluruh umat. Jadi siapa saja yang tidak mengimani keumuman risalah Nabi Muhammadshallallahu ‘alaihi wa sallam walau ia meyakini Muhammad adalah utusan Allah, akan tetapi ia mengatakan bahwa kerasulan Muhammad hanya khusus untuk orang Arab dan tidak pada umat yang lainnya, maka ia kafir. Bagaimana jika ia tidak mengimani risalah Muhammad sama sekali? Tentu yang terakhir ini lebih parah kekafirannya.
Sama halnya, seorang muslim pun harus meyakini kafirnya orang musyrik. Karena syirik itu membatalkan persaksian dua kalimat syahadat dan membatalkan keislaman, juga merusak tauhid. Jadi, wajib bagi setiap muslim mengkafirkan orang musyrik terserah dari bangsa Arab atau non Arab yang menjadikan selain Allah sebagai tandingan bagi Allah.
Satu ayat lagi yang menjadi bukti pernyataan kafir dari Allah pada orang Yahudi, Nashrani dan orang musyrik yaitu pada ayat,
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أُولَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ
Sesungguhnya orang-orang yang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk.” (QS. Al Bayyinah: 6). Ayat ini secara tegas mengatakan mereka kafir.
Ragu akan Kafirnya Mereka
Begitu pula orang yang ragu akan kafirnya Yahudi, Nashrani dan orang musyrik, maka ia pun kafir. Contohnya seseorang yang mengatakan bahwa ia tidak mengetahui bahwa mereka tadi kafir ataukan tidak. Orang seperti ini dihukumi kafir karena terdapat keraguan dalam agamanya antara kafir dan iman, tidak bisa membedakan antara ini dan itu.
Yang Lebih Parah Jika Sampai Membenarkan Ajaran Mereka
Yang lebih parah dari itu jika sampai seseorang membenarkan ajaran agama lain atau ajaran orang musyrik. Begitu banyak saat ini orang-orang yang mengatasnamakan diri mereka Islam namun berprinsip seperti ini. Mereka sampai membenarkan dan mendukung ajaran Yahudi dan Nashrani. Inilah yang dikenal dengan “dakwah penyatuan agama”, yaitu menyatukan antara Islam, Yahudi dan Nashrani. Semua agama ini dianggap sama karena semuanya sama-sama beriman kepada Allah. Jadi, kata mereka jangan sampai dikafirkan. Mereka lebih parah dari orang yang sekedar ragu akan kafirnya agama lain. Contoh membenarkan agama non Islam dengan mengatakan, “Mereka sama-sama beriman pada Allah, sama-sama mengikuti para nabi. Yahudi mengikuti ajaran Musa, sedangkan Nashrani mengikuti ajaran ‘Isa.”
Bantahan: Sebenarnya mereka tidak mengikuti Musa, tidak pula mengikuti Isa. Jika mereka benar-benar mengikuti keduanya, tentu mereka akan beriman pada Nabi Muhammad -shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Dalam Taurat orang Yahudi yang diturunkan pada Musa sudah termaktub nama Nabi Muhammad -shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,
الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الْأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِنْدَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ
(Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka.” (QS. Al A’rof: 157).
Begitu pula dalam Injil Nashrani yang diturunkan pada Nabi Isa ada juga penyebutan Muhammad. Bahkan Nabi Isa sampai tegas menyebutkannya sebagaimana kita dapat menyaksikan dalam ayat,
وَإِذْ قَالَ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيَّ مِنَ التَّوْرَاةِ وَمُبَشِّرًا بِرَسُولٍ يَأْتِي مِنْ بَعْدِي اسْمُهُ أَحْمَدُ
Dan (ingatlah) ketika Isa ibnu Maryam berkata: “Hai Bani Israil, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab sebelumku, yaitu Taurat, dan memberi khabar gembira dengan (datangnya) seorang Rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya Ahmad (Muhammad)”.” (QS. Ash Shoff: 6). Siapa yang datang setelah Nabi Isa? Yaitu Nabi kita Muhammad -shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Dan dalam ayat ini disebut dengan nama Ahmad, di antara nama nabi kita yang mulia. Bahkan di akhir zaman, Isa akan turun dan akan mengikuti nabi kita Muhammad, akan berhukum dengan syari’at Islam dan bukan membawa ajaran yang baru.
Jadi, barangsiapa yang tidak mengimani Muhammad -shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan tidak mengikuti  ajaran beliau, ia kafir. Inilah akidah yang wajib diyakini setiap muslim. Jangan sampai ia keluar dari Islam sedangkan ia dalam keadaan tidak tahu. Seseorang bisa keluar dari Islam karena tidak mengkafirkan orang kafir atau bahkan sampai membenarkan ajaran mereka. Sehingga tidak pantas mereka non muslim dianggap sebagai saudara layaknya saudara seiman.
Yahudi dan Nashrani Tidak Akan Senang
Perlu dipahami bahwa Yahudi dan Nashrani tidak ingin kaum muslimin tetap eksis di atas agama mereka. Allah Ta’alaberfirman,
وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلَا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ
Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka.” (QS. Al Baqarah: 120).
وَقَالُوا كُونُوا هُودًا أَوْ نَصَارَى تَهْتَدُوا
Dan mereka berkata: “Hendaklah kamu menjadi penganut agama Yahudi atau Nasrani, niscaya kamu mendapat petunjuk”.” (QS. Al Baqarah: 135). Jadi orang Yahudi dan Nashrani menganggap bahwa jika seseorang tidak berada di atas ajaran mereka, maka mereka tidak mendapat petunjuk, alias ‘sesat’. Inilah yang disebutkan dalam ayat Al Qur’an, kalam Allah. Tentu saja ini alasan kita menganggap mereka kafir. Bagaimana kita bisa ragu akan kekafiran mereka?
Sekali lagi, akidah seorang muslim tidaklah sah sampai ia mengimani kafirnya orang kafir. Ia harus bisa membedakan antara yang benar dan yang salah, antara iman dan kekafiran, antara musyrik dan muwahhid (ahli tauhid).
Semoga Allah selalu menunjuki kita pada akidah yang lurus. Wallahu waliyyut taufiq.
(*) Dikembangkan dari tulisan Syaikhuna -guru kami- Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan -hafizhohullah- dalam kitab “Durus fii Syarh Nawaqidhil Islam”, terbitan Maktabah Ar Rusyd, tahun 1425 H, hal. 78-83.
Dirampungkan menjelang Zhuhur di Ponpes Darush Sholihin, Warak-Girisekar, Panggang-Gunung Kidul, 12 Syawal 1433 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Muslim.Or.Id