Senin, 17 September 2012
Komentar Para Mualaf Eropa Terhadap Film Innocence of Muslims
September 14, 2012
Seberapa Besar Pengaruh Film Innocence of Muslims Terhadap Dakwah Islam?
Banyak yang mengira dengan membuat film yang melecehkan Nabi Muhammad atau Islam, mereka bisa menjauhkan orang dari Islam. Padahal metodologi ini justru adalah bumerang bagi mereka.Saya pernah bertanya kepada Abu Tawfeeq, salah seorang muallaf asal Perancis yang tinggal di Hadramaut, Yaman, apakah film-film yang melecehkan Islam seperti Fitna, atau yang baru-baru ini dirilis di Youtube -film murahan- yang berjudul ‘Innocence of Muslims’ memberi pengaruh negatif yang berarti bagi Islam?
Dia menjawab,
“Saya kira tidak. Manusia yang cerdas, apalagi kebanyakan masyarakat di Barat itu punya curiosity, sifat ingin tahu yang besar. Melihat Islam jadi bahan perbincangan, mereka tidak akan serta-merta menerima informasi negatif tersebut. Mereka akan search, buat investigasi, googling sana-sini, sampai akhirnya mereka dapatkan informasi yang utuh tentang Islam. Beberapa di antaranya Allah beri hidayah untuk masuk ke dalam Islam.”
Dia melanjutkan, “Banyak sekali dari kami, orang-orang Barat yang masuk Islam tertarik masuk Islam justru karena gencarnya pemberitaan negatif tentang Islam.”
Senada dengan Abu Tawfeeq, Abdul Kareem seorang muslim dari Belgia juga mengatakan hal yang serupa.
“Saya kira film-film seperti itu tidaklah memberikan pengaruh negatif terhadap dakwah. Apa saja yang mereka tayangkan di media, baik yang bagus maupun yang menjelek-jelekkan Islam justru akan menarik orang untuk belajar lebih banyak tentang Islam. Sebagai contoh kasus 9/11, sebelas September. Setelah peristiwa itu, ribuan, bahkan jutaan orang Barat masuk Islam.”
Demikianlah opini beberapa orang muslim Eropa yang saya temui.
Hanya saja ada pernyataan Abu Tawfeeq yang kiranya perlu kita cermati. Beliau berkata,
“Hendaknya kaum muslimin bersikap bijak dalam menghadapi penyiaran film-film seperti ini. Jangan sampai mereka terpancing untuk melakukan aksi anarki, yang mungkin justru ini yang diinginkan oleh para provokator tersebut. Seperti yang terjadi di Libya atau Mesir. Jangan-jangan aksi kekerasan, penyerangan terhadap kedutaan besar Amerika bisa dijadikan justifikasi, misalnya untuk melakukan penyerangan ke negeri-negeri kaum muslimin untuk kemudian mereka kuasai, seperti Afghanistan dan Irak.”
Sebuah pernyataan bijak yang patut kita renungkan. Wallahu a’lam.
Setelah kejadian di Libya itu, Amerika mengirim dua kapal perangnya dan sejumlah pasukan mariner dengan dalih mencari dan mengadili para pembunuh duta besar mereka untuk Libya, John Christopher Stevens.
Menurut seorang mualaf Cris Chaplin (Mahasiswa yang sedang mengadakan penelitian untuk disertasi S3 di Cambridge University),
“Kelompok yang putarkan film menghina Nabi Muhammad berasal dari bagian kecil dari pihak kanan atau Kristen fanatik. Tidak mewakili pendapat kaum Nasrani tentang Islam atau Nabi Muhammad, karena kelompok tersebut adalah sifat oknum yang mau memanasi perasaan kecurigaan antara ‘dunia Islam’ dan ‘dunia Kristen’ dan, apalagi, memancing untuk reaksi kekerasaan yang bisa digunakan sebagai bukti bahwa ‘dunia Islam’ tidak berperadaban. Sedih, karena situasi yang dimunculkan hanya mengedepankan steriotype tentang Nasrani dan Barat –yang menurut stereotype membenci Islam– dan Islm stereotypenya adalah cepat (melakukan) kekerasan.”Ditulis oleh Ustadz Wira Bachrun dengan tambahan dari redaksi KonsultasiSyariah.com
INYIK DJAMBEK, MATA RANTAI GERAKAN PEMBARUAN DI MINANGKABAU
oleh Buya Masoed Abidin
Pada awal abad ke-20, di Sumatera Barat ditandai dengan periode yang penuh pergolakan sosial dan intelektual. Di awali dengan pulangnya tiga ulama Minangkabau selepas menuntut ilmu di Mekah, yaitu Inyik Djambek, Inyik RasulInyik Abdullah Ahmad membawa modernisasi Islam ajaran Muhammad AbduhJamaluddin al-Afghani dari Mesir. Gerakan ini tidak hanya dimotivasi oleh gerakan pembaharuan yang sudah berkembang di Mesir tapi juga oleh dorongan rivalitas terhadap golongan berpendidikan Barat yang cara material dan sosial terlihat lebih bergengsi. dan dan
Syekh Muhammad Djamil Djambek (1860 – 1947) [1], adalah adalah satu dari tiga ulama pelopor pembaruan Islam dari Sumatra Barat di awal abad ke-20, dilahirkan di Bukittinggi, terkenal sebagai ahli ilmu falak terkemuka. Nama Syekh Muhammad Djamil Djambek lebih dikenal dengan sebutan Inyik Syekh Muhammad Djamil Djambek atau Inyik Djambek, dilahirkan dari keluarga bangsawan. Dia juga merupakan keturunan penghulu. Ayahnya bernama Saleh Datuk Maleka, seorang kepala nagari Kurai, sedangkan ibunya berasal dari Sunda.
Syekh
DR. Abdullah Ahmad (Inyik DR Ahmad), Syekh Ibrahim Moesa (Inyik
Parabek), Syekh Sulaiman ar Rasuly (Inyik Canduang), Syekh Mohamad
Djamil Djambek (Inyik Dyambek), dan Syekh Daud Rasyidi (Inyik Daud),
lima Ulama Zuama tua di Minangkabau murir dari Syekh Ahmad Khatib Al
Minangkabawy yang menjadi Pelopor Gerakan Pembaharuan di Minangkabau
melalui lembaga pendidikan Madrasah. Dibelakang mereka berdiri para
murid yang melanjutkan perjuangan dan pergerakan pembaruan secara
berkesinambungan.
Masa kecilnya tidak banyak sumber yang menceritakan. Namun, yang jelas Muhammad Djamil mendapatkan pendidikan dasarnya di Sekolah Rendah yang khusus mempersiapkan pelajar untuk masuk ke sekolah guru (Kweekschool). Sampai umur 22 tahun ia berada dalam kehidupan parewa, satu golongan orang muda-muda yang tidak mau mengganggu kehidupan keluarga, pergaulan luas di antara kaum parewa berlainan kampung dan saling harga menghargai, walau ketika itu kehidupan parewa masih senang berjudi, menyabung ayam, namun mereka ahli dalam pencak dan silat. Semenjak berumur 22 tahun, Mohammad Djamil mulai tertarik pada pelajaran agama dan bahasa Arab. Ia belajar pada surau di Koto Mambang, Pariaman dan di Batipuh Baruh.
Ayahnya membawanya ke Mekah pada tahun 1896 dan bermukim di sana selama 9 tahun lamanya mempelajari soal-soal agama. Guru-gurunya di Mekah, antara lain,adalah Taher Djalaluddin, Syekh Bafaddhal, Syekh Serawak dan Syekh Ahmad Khatib. Ketika itu dia berguru kepada Syekh Ahmad Khatib Minangkabau. Semula Muhammad Djamil tertarik untuk mempelajari ilmu sihir kepada seorang guru dari Maroko, tapi dia disadarkan oleh gurunya. Selama belajar di tanah suci, banyak ilmu agama yang dia dapatkan. Antara lain yang dipelajari secara intensif adalah tentang ilmu tarekat serta memasuki suluk di Jabal Abu Qubais. Dengan pendalaman tersebut Syekh Muhammad Djamil menjadi seorang ahli tarekat dan bahkan memperoleh ijazah dari tarekat Naqsabandiyyah-Khalidiyah. Di antara murid-muridnya terdapat beberapa guru tarekat. Lantaran itulah Syekh Muhammad Djamil Djambek dihormati sebagai Syekh Tarekat.
Dari semua ilmu yang pernah didalami yang pada akhirnya membuatnya terkenal adalah tentang ilmu falak, dan belajar dengan Syekh Taher Djalaluddin. Di akhir masa studinya di Makkah, beliau sempat mengajarkan ilmu falak, yang menjadi bidang spesialisasi beliau, kepada masyarakat Sumatera dan Jawi yang bermukim di Mekah. Keahliannya di bidang ilmu falak mendapat pengakuan luas di Mekah. Oleh sebab itu, ketika masih berada di tanah suci, Syekh Muhammad Djamil Djambek pun mengajarkan ilmunya itu kepada para penuntut ilmu dari Minangkabau yang belajar di Mekah. Seperti, Ibrahim Musa Parabek (pendiri perguruan Tawalib Parabek) serta Syekh Abdullah (pendiri perguruan Tawalib Padang Panjang).
Berpuluh-puluh buku polemik, baik dalam bahasa Arab maupun bahasa Melayu mulai banyak diterbitkan, dan berbagai majalah, surat kabar yang mewartakan hal-hal yang berupa pergolakan pemikiran, dan aliran-aliran dalam pemahaman mazhab dalam syari’at Islam, mulai banyak bermunculan, dan pengamalan dalam adat sesuI panduan syarak, agama Islam sangat ramai dibicarakan. Salah seorang pelopor gerakan pembaruan di Minangkabau yang menyebarkan pikiran-pikirannya dari Mekah pada awal abad ke-20 adalah Syekh Ahmad Khatib EL Minangkabawy (1855).[2]
Syekh Ahmad Khatib adalah turunan dari seorang hakim gerakan Padri yang sangat anti penjajahan Belanda. Ia dilahirkan di Bukittinggi pada tahun 1855 oleh ibu bernama Limbak Urai, yang adalah saudara dari Muhammad Shaleh Datuk Bagindo, Laras, Kepala Nagari Ampek Angkek yang berasal dari Koto Tuo Balaigurah, Kecamatan Ampek Angkek Candung. Ayahnya adalah Abdullatief Khatib Nagari, saudara dari Datuk Rangkayo Mangkuto, Laras, Kepala Nagari Kotogadang, Kecamatan IV Koto, di seberang ngarai Bukittinggi. Baik dari pihak ibu ataupun pihak ayahnya, Ahmad Khatib adalah anak terpandang, dari kalangan keluarga yang mempunyai latar belakang agama dan adat yang kuat, anak dan kemenakan dari dua orang tuanku Laras dari Ampek dan Ampek Angkek. Ditenggarai, bahwa ayah dan ibu Ahmad Khatib dipertemukan dalam pernikahan berbeda nagari ini, karena sama-sama memiliki kedudukan yang tinggi dalam adat, dari keluarga tuanku laras, dan latar belakang pejuang Paderi, dari keluarga Pakih Saghir dan Tuanku nan Tuo.
Sejak kecilnya Ahmad Khatib mendapat pendidikan pada sekolah rendah yang didirikan Belanda di kota kelahirannya. Ia meninggalkan kampung halamannya pergi ke Mekah pada tahun 1871 dibawa oleh ayahnya. Sampai dia menamatkan pendidikan, dan menikah pada 1879 dengan seorang putri Mekah Siti Khadijah, anak dari Syekh Shaleh al-Kurdi, maka Syekh Ahmad Khatib mulai mengajar dikediamannya di Mekah tidak pernah kembali ke daerah asalnya.
Syekh Ahmad Khatib, mencapai derajat kedudukan yang tertinggi dalam mengajarkan agama sebagai imam dari Mazhab Syafei di Masjidil Haram, di Mekah. Sebagai imam dari Mazhab Syafe’i, ia tidak melarang murid-muridnya untuk mempelajari tulisan Muhammad Abduh, seorang pembaru dalam pemikiran Islam di Mesir. Syekh Ahmad Khatib sangat terkenal dalam menolak dua macam kebiasaan di Minangkabau, yakni peraturan-peraturan adat tentang warisan dan tarekat Naqsyahbandiyah yang dipraktekkan pada masa itu. Kedua masalah itu terus menerus dibahasnya, diluruskan dan yang tidak sejalan dengan syari’at Islam ditentangnya. Pemahaman dan pendalaman dari Syekh Ahmad Khatib el Minangkabawy ini, kemudian dilanjutkan oleh gerakan pembaruan di Minangkabau, melalui tabligh, diskusi, dan muzakarah ulama dan zu’ama, penerbitan brosur dan surat-kabar pergerakan, pendirian sekolah-sekolah seperti madrasah-madrasah Sumatera Thawalib, dan Diniyah Puteri, sampai ke nagari-nagari di Minangkabau, sehingga menjadi pelopor pergerakan merebut kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam beberapa karya Ahmad Khatib menunjukkan bahwa barang siapa masih mematuhi lembaga-lembaga “kafir”, adalah kafir dan akan masuk neraka. Kemudian, semua harta benda yang diperoleh menurut hukum waris kepada kemenakan, menurut pendapat Ahmad Khatib harus dianggap sebagai harta rampasan.
Pemikiran-pemikiran yang disampaikan Ahmad Khatib memicu pembaruan pemikiran Islam di Minangkabau. Di pihak lain perlawanan yang berarti terhadap pemikiran Ahmad Khatib datang dari kalangan Islam tradisi yang adakalanya disebut kaum tua. Kecamannya mengenai tarekat, telah dijawab oleh Syekh Muhamamad Saat bin Tanta’ dari Mungkar dan Syekh Khatib Ali di Padang jang menerbitkan beberapa tulisan tentang itu. Kecamannya dalam harta warisan, menumbuhkan kesadaran banyak orang Minangkabau memahami, bahwa tidak dapat disesuaikan hukum waris matrilineal dengan hukum agama. Di antara guru agama banyak juga yang tidak dapat menyetujui pendirian Ahmad Khatib, yang dianggap tidak kenal damai. Walaupun pikiran-pikiran itu mendapat tantangan dari kaum adat, maupun muridnya yang tidak menyetujui pemikiran demikian, namun perbedaan pendapat ini telah melahirkan hasrat untuk lebih berkembang, menghidupkan kembali kesadaran untuk pengenalan kembali diri sendiri, yaitu kesadaran untuk meninggalkan keterbelakangan. Syekh Ahmad Khatib al Minangkabawy menyebarkan pikiran-pikirannya dari Mekah melalui tulisan-tulisannya di majalah atau buku-buku agama Islam, dan melalui murid-murid yang belajar kepadanya. Dengan cara itu, beliau memelihara hubungan dengan daerah asalnya Minangkabau, melalui murid-muridnya yang menunaikan ibadah haji ke Mekah, dan yang belajar padanya. Mereka inilah kemudian menjadi guru di daerah asalnya masing-masing.
Ulama zuama bekas murid Ahmad Khatib, mulai mengetengahkan pemikiran, manakala Islam bermaksud tetap memuaskan pengikutnya, maka harus terjadi suatu pembaruan.
Inyik
Candung Pendiri Madrasan Tarbiyah Islamiyah (MTI), teman seperjuangan
Inyik Djambek tapi lebih banyak bergerak didalam pengembangan Persatuan
Tarbiyah Islamiyah (Perti)
Setiap periode dalam sejarah peradaban manusia, melahirkan pembaruan pemikiran agama yang bertujuan memperbaiki pola penghidupan umatnya. Cita-cita itu ditemukan kembali dalam agama. Cara berpikir seorang beragama Islam bertolak dari anggapan keyakinan, bahwa Islam itu tidak mungkin memusuhi kebudayaan. Dengan kemajuan cara berpikir orang berusaha menemukan kembali cita-citanya dalam Islam. Timbul pertanyaan, apakah di dalam Islam ada unsur yang menyangkut kepada cita-cita persamaan, kebangsaan, hasrat untuk maju dan rasionalisme. Keunggulan dari Syekh Ahmad Khatib dalam memberikan pelajaran kepada muridnya, selalu menghindari sikap taqlid.
Salah seorang dari muridnya, yakni H.Abdullah Ahmad, yang kemudian menjadi salah seorang di antara para ulama dan zuama, pemimpin kaum pembaru di Minangkabau, pendiri Sumatera Thawalib, yang berawal dari pengajian di Masjid Zuama, Jembatan Besi, Padangpanjang, dan kemudian mendirikan pula Persatuan Guru Agama Islam (PGAI), di Jati, Padang, telah mengembangkan ajaran gurunya melalui pendidikan dan pencerahan tradisi ilmu dan mendorong pula para muridnya untuk mempergunakan akal yang sesungguhnya adalah kurnia Allah. Jika kepercayaan hanya tumbuh semata-mata karena penerimaan atas wibawa guru semata, maka kepercayaan itu tidak ada harganya, dan itulah yang membuka pintu taqlid. Peperangan melawan penjajahan asing tidak semata-mata dengan menggunakan senjata, bedil dan kelewang, tetapi pencerdasan anak kemenakan dengan memberikan senjata tradisi ilmu.
Murid-muridnya kemudian menjadi penggerak pembaruan pemikiran Islam di Minangkabau, seperti Syekh Muhammad Djamil Djambek (1860 – 1947)[3], Haji Abdul Karim Amarullah (1879-1945) [4], dan Haji Abdullah Ahmad (1878 – 1933)[5].
Seorang pembaru lainnya adalah Syekh Taher Djalaluddin (1869-1956), pada masa mudanya dipanggil Muhammad Taher bin Syekh Muhamad, lahir di Ampek Angkek, Bukittinggi, tahun 1869, anak dari Syekh Cangking, cucu dari Faqih Saghir yang bergelar Syekh Djalaluddin Ahmad Tuanku Sami’, pelopor kembali ke ajaran syariat bersama Tuanku Nan Tuo. Syekh Taher Djalaluddin adalah saudara sepupu dari Ahmad Khatib Al Minangkabawy, karena ibunya adik beradik. Syekh Taher Djalaluddin, berangkat ke Mekah 1880, dan menuntut ilmu selama 15 tahun, kemudian meneruskan ke Al Azhar, di Mesir (1895-1898), dan kembali ke Mekah mengajar sampai tahun 1900. Beliau sangat ahli di bidang ilmu falak, dan tempat berguru Syekh Muhammad Djamil Djambek. Mulai tahun 1900 itu, Syekh Taher Djalaluddin menetap di Malaya, pernah diangkat menjadi Mufti Kerajaan Perak. Eratnya hubungan Syekh Taher Djalaluddin dengan perguruan tinggi Al-Azhar di Kairo, dia tambahkan al-Azhari di belakang namanya.
Syekh Taher Djalaluddin merupakan seorang tertua sebagai pelopor dari ajaran Ahmad Khatib di Minangkabau dan tanah Melayu. Bahkan ia juga dianggap sebagai guru oleh kalangan pembaru di Minangkabau. Pengaruh Syekh Taher Djalaluddin tersebar pada murid-muridnya melalui majalah Al-Imam dan melalui sekolah yang didirikannya di Singapura bersama Raja Ali Haji bin Ahmad pada tahun 1908. Sekolah ini bernama Al-Iqbal al-Islamiyah, yang menjadi model Sekolah Adabiyah yang didirikan oleh Haji Abdullah Ahmad di Padang pada tahun 1908. Majalah Bulanan Al-Imam memuat artikel tentang pengetahuan popular, komentar kejadian penting di dunia, terutama dunia Islam, dan masalah-masalah agama, bahkan mendorong umat Islam betapa pentingnya memiliki sebuah Negara yang merdeka dan tidak dijajah. Majalah ini mendorong agar umat Islam mencapai kemajuan dan berkompetisi dengan dunia barat. Al-Iman sering mengutip pendapat dari Mohammad Abduh yang dikemukakan majalah Al-Mannar di Mesir. Majalah ini memakai bahasa Melayu dengan tulisan Arab Melayu atau tulisan Jawi, dan disebarkan di Indonesia meliputi tanah Jawa (Betawi, Jakarta, Cianjur, Semarang, dan Surabaya), Kalimantan (di Pontianak dan Sambas), Sulawesi (di Makassar). Di Padang, Haji Abdullah Ahmad mencontoh bentuk dan moto Al-Iman pada majalah yang diterbitkannya di Padang bernama Al-Munir. Banyak masalah yang dibicarakan pada Al-Iman mendapat tempat pada Al-Munir. Syekh Taher baru dapat pulang ke Minangkabau pada tahun 1923 dan tahun 1927, namun ketika itu dia ditangkap dan ditahan oleh Pemerintah Belanda selama enam bulan, dituduh memfitnah dan menentang penjajahan melalui artikel-artikelnya di dalam majalah Al Iman itu. Setelah bebas Syekh Taher meninggalkan kampung halamannya dan tidak pernah kembali lagi ke daerah asalnya. Syekh Taher Djalaluddin meninggal dunia pada tahun 1956 di Kuala Kangsar, Perak, Malaya.
Gerakan pembaruaan di awal abad ini dapat disebut sebagai gerakan pembaruan para ulama zuama, yang sesungguhnya telah diwarisi sambung bersambung dalam rantai sejarah yang berkelanjutan semenjak dari dua gerakan Paderi sebelumnya. Dapat pula dinyatakan bahwa gerakan pembaruan ulama zuama di awal abad 20 di Minangkabau menjadi mata rantai dari gerakan Paderi periode ketiga. Gerakan Paderi periode pertama, di awal abad kedelapan belas, dimulai pulangnya tiga serangkai ulama Minang (1802), terdiri dari Haji Miskin di Pandai Sikek, Luhak Agam, Haji Abdur Rahman, di Piobang, Luhak Limopuluah, dan Haji Muhammad Arief, di Sumanik, Luhak nan Tuo, Tanah Datar, yang juga dikenal bergelar Tuanku Lintau, berawal dengan penyadaran semangat beragama Islam di dalam kehidupan beradat di Minangkabau. Gerakan Paderi perode kedua dilanjutkan oleh Tuanku nan Tuo, Tuanku nan Renceh, Tuanku Kubu Sanang, Tuanku Koto Ambalau, Tuanku di Lubuk Aur, Tuanku di Ladang Laweh dan Tuanku Imam Bonjol yang berujung dengan perlawaanan terhadap penjajahan Belanda (1821-1837), dan lahirnya piagam Marapalam yang menyepakati adaik basandi syarak, syarak basandi Kitabullah di ranah Minangkabau.
Gerakan Kembali ke Syariat yang dilaksanakan di bawah bimbingan Tuanku Nan Tuo, yang kemudian berlanjut kepada Gerakan Padri di bawah pimpinan Tuanku Nan Renceh, yang kemudian sambung bersambung di bawah pimpinan Tuanku Imam Bonjol, sesungguhnya tidak menentang hukum waris berdasarkan garis ibu.
Tuanku Imam Bonjol Pejuang Paderi yang mengembalikan Minangkabau kepada Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah
Tuanku Imam Bonjol, pemimpion pejuang Paderi yang berupaya mengembalikan Minangkabau kepada adat bersendikan syariat Islam, dan syarak bersendi kepada Kitabullah, pejuang yang menentang penjajah Belanda, mata rantai dari gerakan pembaruan di Sumatera Barat, yang akhirnya dapat ditipu dan ditangkap Belanda serta di buang ke Menado.
Malahan, gerakan pembaharuan yang dilaksanakan oleh mereka, sejak Tuanku nan Tuo, Tuanku nan Renceh, dan Tuanku Imam Bonjol, lebih menguatkan harta pusaka, yang dimaksud adalah pusaka tinggi itu, dimanfaatkan untuk kesejahteraan kaum, dan oleh karena itu, harta pusaka dimaksud diturunkan kepada kemenakan, dan ditempatkan pada pengawasan garis perempuan. Namun mengenai harta pencaharian, kedua gerakan itu sependapat harus diwariskan kepada anak. Tuanku Imam Bonjol, sadar bahwa setelah utusan anak kemenakannya mempelajari hukum Islam ke tanah Mekah, menyatakan pembagian tugas yang nyata antara adat dan syarak atau agama. Bahwa masalah adat dikembalikan kepada Basa dan Penghulu, sedangkan masalah agama diserahkan kepada Tuanku atau malin. Inilah doktrin ajaran adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.
Gerakan pembaruan ulama zuama di awal abad ke 20 di ranah Minangkabau ini, berawal dengan kepulangan para penuntut ilmu dari Makkah el Mukarramah, yang umumnya adalah murid dari Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawiy, telah ikut memberikan sumbangan bagi pencerahan pemahaman dan pengamalan syari’at Islam, dan mendorong bagi munculnya perdebatan-perdebatan umum yang diikuti para ulama, kaum terpelajar, dan ahli-ahli adat, dan ikut pula membukakan kesempatan bagi lahirnya berbagai jenis perkumpulan yang bertujuan memperdalam ilmu agama dan adat istiadat, serta mendorong tumbuhnya pendidikan Islam, madrasah-madrasah samapai ke nagari-nagari, dan berdiri pula berjenis organisasi pergerakan, seperti Tarbiyah Islamiyah, Adabiyyah, Muhammadiyah, dan meluas sampai ke semenanjung Malaya, dibawa oleh Syekh Taher Jalaluddin yang lebih banyak melaksanakan dakwahnya di tanah semenjanjung itu.
Tak kurang penting timbulnya pergolakan-pergolakan kecil di beberapa tempat, biasanya membayangkan dinamika masyarakat adat dan agama di dalam membangun masyarakat di Minangkabau yang sedang mengalami perubahan, menumbuhkan keinginan baru untuk melakukan proses pemeriksaan kembali terhadap nilai-nilai kultur yang dipunyai. Ketika arah pembangunan dan perobahan sosial sedang terjadi, menuju suasana merebut kemerdekaan dan menjelang proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, setelah berakhirnya penindasan panjang 350 tahun dijajah Belanda, dan beralihnya kekuasaan kepada Dai Nippon, maka merebut kemerdekaan menjadi wajib. Fatwa para ulama dan zuama ikut membentuk dinamika sejarah dan pemikiran Islam di ranah Minangkabau bergerak cepat, sejak empat puluh tahun sebelumnya juga telah digerakkan oleh para ulama zuama dengan basis ilmu pengetahuan agama dan adat istiadat, serta bahasan-bahasan perkembangan politik di Mesir dan Turki masa itu, ikut mendorong kepada pencarian model yang sesuai dengan yang haq, dan menuntut sikap beragama yang rasional, serta menumbuh kembangkan semangat kemerdekaan dalam berbangsa dan bernegara.
Pembaruan Islam di Minangkabau bukan semata terbatas pada kegiatan serta pemikiran saja, tetapi menemukan kembali ajaran atau prinsip dasar Islam yang berlaku abadi yang dapat mengatasi ruang dan waktu. Sementara itu usaha-usaha pembaruan yang praktis, baik dalam bentuk sekolah dan madrasah-madrasah atau pun kerajinan desa, mulai bermunculan. Kaum pembaru pemikiran Islam berusaha mengembalikan ajaran dasar agama Islam dengan menghilangkan segala macam tambahan yang datang kemudian dalam din, agama, dan dengan melepaskan penganut Islam dari jumud, kebekuan dalam masalah dunia.
Mereka berusaha memecahkan tembok tambahan dan jumud itu, agar dapat menemu kembali isi dan inti ajaran Islam yang sesungguhnya, yang menurut keyakinannya menjadi cahaya yang dapat menyinari alam ini. Kaum pembaru berkeyakinan bahwa bab al-ijtihad, masih tetap terbuka; mereka menolak taqlid. Ijtihad membawa kaum pembaru untuk lebih memperhatikan pendapat. Keinginan untuk keluar dari situasi yang dianggap tidak sesuai dengan gagasan-gagasan yang ideal menghadapkan Minangkabau pada pilihan-pilihan yang kadang-kadang saling bertentangan. Model barat mungkin baik, tetapi dapat berarti ancaman pada dasar-dasar agama dan adat. Perubahan yang sesuai dengan ajaran Islam yang ortodoks, memang merupakan pemecahan. Tetapi bagaimana pula dengan lembaga adat yang telah mendarah daging dalam kehidupan masyarakat Minangkabau? Dan, apa pula contoh yang bisa diikuti? Tetapi parameter adat sangat terbatas dan bias menutup jalan ke dunia maju dan mungkin pula menghadapkan diri pada masalah dosa dan tidak berdosa, soal batil dan haq.
Syekh Muhammad Djamil Djambek (1860 – 1947)
Pada tahun 1903, dia kembali ke tanah air. Sekembalinya dari Mekah, Mohammad Djamil mulai memberikan pelajaran agama secara tradisional Karena beliau memelihara dengan rapi dan teratur jambang dan jenggotnya, maka muridnya mulai menyebutnya dengan Syekh Muhammad Djamil Djambek, atau Inyik Djambek. Murid-muridnya kebanyakan terdiri dari para kalipah tarekat. Setelah beberapa lama, Syekh Muhammad Djambek berpikir melakukan kegiatan alternatif. Hatinya memang lebih condong untuk memberikan pengetahuannya, walaupun tidak melalui lembaga atau organisasi. Dia begitu tertarik pada usaha meningkatkan keimanan seseorang. Kemudian ia meninggalkan Bukittinggi dan kembali menjalani kehidupan parewa di Kamang, sebuah nagari pusat pembaruan Islam di bawah Tuanku nan Renceh pada abad ke-19. Hingga kemudian dia mendirikan dua buah surau, yakni Surau Tengah Sawah dan Surau Kamang. Keduanya dikenal sebagai Surau tempat mengaji dengan Inyik Djambek. Di Kamang pula ia mulai menyebarkan pengetahuan agama untuk meningkatkan iman.
Akhirnya, ia sampai pada pemikiran, bahwa sebagian besar anak nagari tidak melaksanakan ajaran agama dengan sempurna bukan karena kurang keimanan dan ketaqwaannya, tetapi karena pengetahuan mereka kurang tentang ajaran Islam itu sendiri. Ia mengecam masyarakat yang masih gandrung pada ajaran tarekat. Ia mendekati ninik mamak dan membicarakan berbagai masalah masyarakat. Islam sesuai dengan tuntutan zaman dan keadaan. Islam juga berarti kemajuan, agama Islam tidak menghambat usaha mencari ilmu pengetahuan, perkembangan kehidupan dunia, dan menghormati kedudukan perempuan. Islam adalah agama universal, yang dasar ajarannya telah diungkapkan oleh para nabi, yang diutus kepada semua bangsa (QS. 10;47;2: 164; 35:24; 40:78). Tugas mereka diselesaikan oleh Nabi Muhammad saw, rasul utusan terakhir untuk seluruh umat manusia.
Cita-cita pikiran untuk memajukan umat dengan agama Islam yang demikian, hanya dapat dicapai melalui pengamalan syariat, yang terbagi kepada tauhid dan ibadat. Dalam ibadah, semuanya terlarang, kecuali yang disuruh. Jadi cara-cara beribadah telah diperintahkan. Di tradisi-tradisi baru yang tidak ada perintahnya, maka tidak dapat diterima sebagai ibadah, dan disebut bid’ah. Di dalam kegiatan pemurnian agama, kaum pembaru menentang berbagai bid’ah yang dibedakan atas dua jenis, yaitu bid’ah menurut hukum (syar’iyah) dan dalam pemakaian bahasa (lughawiyah).
Bid’ah syar’iyah tidak dapat dibiarkan berlaku, karena itu perlu diteliti dalam segala hal, apakah yang lazim dilakukan sehari-hari di bidang agama, dengan menggunakan akal dan berpegang kepada salah satu tiang hukum (Quran, Sunnah, Ijma’, Qiyas). Di samping itu ada pula bid’ah dalam soal kepercayaan (bid’ah pada I’tikad), sebagaimana ada pula bid’ah pada amalan, seperti mengucapkan niyah. Di dalam bid’ah lughawiyah dimasukkan, misalnya, mempelajari tatabahasa, mendirikan sekolah-sekolah agama, pembangunan-pembangunan menara, karena semuanya dipandang sebagai alat bantu yang disesuaikan dengan zaman untuk memenuhui perintah nabi, seperti ‘carilah ilmu’. Islam pada masa kemajuan tidak harus berkembang sejajar dengan perkembangan inteletual, sebab ada hal yang dilarang dan disuruh, dalam batas halal dan haram, serta amat ma’ruf dan nahyun ‘anil munkar, sebagai sifat asli dari agama Islam. Agama juga mengatur hal yang bersangkutan dengan dunia. Masalah ini ada yang mengandung ciri ‘ubudiyah, dalam arti berdasarkan perintah dan bagian dari din Allah, sedangkan cara mengamalkannya bersifat duniawi. Umpamanya perintah memelihara anak yatim, menghormati orang tua, membersihkan gigi, yang pelaksanaannya sebagian besar terletak pada pilihan individu.
Kolonel
Dahlan Djambek, putra Inyik Djambek yang tumbuh menjadi pejuang, adalah
bukti nyata dari sistim pendidikan yang ditumbuhkan oleh Ulama Zuama
Penggerak Pembaruan di Ranah Minangkabau. Kemudian sampai pula
kepada persoalan yang lebih sensitif- sampai dimanakah kebebasan yang
dimiliki memilih alternatif? Persoalan politik dan kemudian menyebarkan
nasionalisme anti kolonial menuju Indonesia Raya tidak terlepas dari
pergolakan intelektual ini. Tidak saja masalah fikh, tetapi juga masalah
tauhid harus dihadapi dengan pikiran yang terbuka. Perbedaan yang
fundamental antara inovasi yang menyalahi hukum hakiki, yang bersumber
Quran dan Hadits, dan pembaruan sebagai akibat dari peralihan zaman,
harus dibedakan dengan tegas.
Para pelopor pembaruan pemikiran Islam di Minangkabau berasal dari segala bidang profesi, di antaranya kalangan ulama (Haji Rasul), kalangan pedagang (H. Abdullah Ahmad), dan pada umumnya berhasil melepas dirinya dari tradisi yang ada, seperti Syekh Djamil Djambek, Haji Rasul, Haji Abdullah Ahmad dan Ibrahim Musa Parabek, di masa hidupnya dipandang sebagai ulama besar, tempat memulangkan segala persoalan agama dan kemasyarakatan pada umumnya.
Buya
Hamka, putra dari Inyik Syekh H. Abdul Karim (Haka) yang dikenal juga
dengan julukan Iyik Rasul atau Inyik DR dari Sungai Batang, adalah juga
bukti bagaimana Ulama Zuama Minangkabau mendidik generasi pengganti dan
pelanjut tugas tugas dakwah di Minangkabau
Gerakan pembaruan pemikiran di bidang agama yang paling banyak terdengar di Sumatra Barat. Adakalanya mereka dinamakan kaum modernist atau disebut juga kaum muda. Salah seorang di antara kaum pembaru itu adalah H.Abdullah Ahmad berkali-kali berkata, bahwa di setiap bidang boleh mempergunakan akal, yang sebenarnya adalah kurnia Tuhan, kecuali bidang agama. Jika kepercayaan tetap merupakan penerimaan saja atas wibawa guru- atau taqlid, maka kepercayaan itu tidak ada gunanya. Orang berakal harus pujaannya Allah dan untuk itu dipelajarinya akar-akar hukum (ushul al-fiqh). Untuk mengenalkan semua inti ajaran agama Islam ini kepada masyarakat luas diperlukan gerakan penyampaian berbentuk tabligh.
Inyik Djambek memilih mengamalkan ilmunya secara langsung kepada masyarakat, dan mengajarkan ilmu tentang ketauhidan dan mengaji dengan cara bertabligh, di Surau Tangah Sawah Bukittinggi, dan menjadi Surau Inyik Djambek, sampai sekarang. Syekh Muhammad Djamil Djambek berkesimpulan bahwa ajaran agama Islam itu sebaiknya disampaikan melalui tabligh dan ceramah-ceramah (wirid-wirid) yang dihadiri oleh masyarakat banyak. Perhatiannya ditujukan untuk meningkatkan iman seseorang. Ia mendapat simpati dari tokoh-tokoh ninik mamak dan kalangan guru Kweekschool. Bahkan ia mengadakan dialog dengan orang non Islam dan orang Cina. Sifatnya yang populer ialah ia bersahabat dengan orang yang tidak menyetujui fahamnya, sehingga pada tahun 1908 ia mendirikan pusat kegiatan keagamaan untuk mempelajari agama yang dikenal dengan nama Surau Inyiak Djambek di Tengah Sawah, Bukttinggi. Suraunya merupakan tempat pertemuan bagi organisasi-organisasi Islam.
Kiprahnya mampu memberikan warna baru di bidang kegiatan keagamaan di Sumatra Barat. Mengutip Ensiklopedi Islam, Syekh Muhammad Djambek juga dikenal sebagai ulama yang pertama kali memperkenalkan cara bertablig di muka umum. Barzanji (rawi) atau marhaban (puji-pujian) yang biasanya dibacakan di surau-surau saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, digantinya dengan tablig yang menceritakan riwayat lahir Nabi Muhammad dalam bahasa Melayu. Demikian pula kebiasaan membaca riwayat Isra Mi’raj Nabi Muhammad dari kitab berbahasa Arab, digantinya dengan tablig yang menceritakan peristiwa tersebut dalam bahasa Melayu, sehingga dimengerti oleh seluruh lapisan masyarakat. Termasuk juga tradisi membaca kitab, digantinya dengan membahas masalah kehidupan sehari-hari, dalam satu tradisi ilmu. Semua itu dilakukan karena agama diperuntukkan bagi siapa saja yang dapat memahaminya. Ia pun dikenal sebagai ulama yang lebih bergiat di aktivitas tablig dan ceramah, yang kemudian diikuti oleh para pembaru lainnya di ranah Minangkabau.
Seiring perjalanan waktu, sikap dan pandangannya terhadap tarekat mulai berubah, dan Syekh Muhammad Djambek kini tidak lagi tertarik pada tarekat. Pada awal tahun 1905, ketika diadakan pertemuan ulama guna membahas keabsahan tarekat yang berlangsung di Bukit Surungan, Padang Panjang, Syekh Muhammad berada di pihak yang menentang tarekat. Dia “berhadapan” dengan Syekh Bayang dan Haji Abbas yang membela tarekat. Kemudian dia menulis buku mengenai kritik terhadap tarekat berjudul Penerangan Tentang Asal Usul Thariqatu al-Naksyabandiyyah dan Segala yang Berhubungan dengan Dia, terdiri atas dua jilid. Salah satu penjelasan dalam buku itu, yakni tarekat Naksyabandiyyah diciptakan oleh orang dari Persia dan India.
Syekh Muhammad Djambek menyebut orang-orang dari kedua negeri itu penuh takhayul dan khurafat yang makin lama makin jauh dari ajaran Islam. Buku lain yang ditulisnya berjudul Memahami Tasawuf dan Tarekat dimaksudkan sebagai upaya mewujudkan pembaruan pemikiran Islam. Akan tetapi secara umum dia bersikap tidak ingin bermusuhan dengan adat istiadat Minangkabau.
Tiga
serangkai Ulama Zuama, Mohamad Natsir, Hamka (duduk) dan Isa Anhary,
yang menjadi pemimpin umat dan penggerak gerakan modernis di Indonesia,
yang terkenal sebagai politisi umat Islam yang besar dizamannya di
nusantara.
Tahun 1929, Syekh Muhammad Djambek mendirikan organisasi bernama Persatuan Kebangsaan Minangkabau dengan tujuan untuk memelihara, menghargai, dan mencintai adat istiadat setempat.
Djamil Djambek tidak banyak menulis dalam majalah Al-Munir. Djamil Djambek mempunyai pengetahuan tentang ilmu falak, yang memungkinkannya menyusun jadwal waktu sembahyang serta untuk keperluan berpuasa di dalam bulan Ramadhan. Jadwal ini diterbitkan tiap tahun atas namanya mulai tahun 1911, dan karena Inyik Djambek dikenal sebagai Bapak Ilmu Falak, beliau menerbitkan Natijah Durriyyah untuk masa 100 tahun. Walaupun masalah ini sangat dipertikaikan dengan kaum tradisionalis.
Di samping kegiatan Inyik Djambek mengajar dan menulis, beliaupun aktif dalam kegiatan organisasi masyarakat. Pada tahun 1913, ia mendirikan organisasi bersifat sosial di Bukittinggi yang bernama Tsamaratul Ichwan yang menerbitkan buku-buku kecil dan brosur tentang pelajaran agama tanpa mencari keuntungan. Beberapa tahun ia bergerak di dalam organisasi ini sampai menjadi perusahaan yang bersifat komersial. Ketika itu, ia tidak turut lagi dalam perusahaan itu.
Syekh Djamil Djambek secara formal tidak mengikat dirinya pada suatu organisasi tertentu, seperti Muhammadiyah dan Thawalib. Tetapi ia memberikan dorongan pada pembaruan pemikiran Islam dengan membantu organisasi-organisi tersebut.
Beliau tercatat sebagai pendiri dari Persatuan Guru Agama Islam (PGAI), yang didirikan pada 1919 di Padang, Sumbar.
Di samping juga untuk memelihara dan mengusahakan agar Islam terhindar dari bahaya yang dapat merusaknya. Selain itu, dia juga turut menghadiri kongres pertama Majelis Tinggi Kerapatan Adat Alam Minangkabau tahun 1939. Yang tak kalah pentingnya dalam perjalanan dakwahnya, pada masa pendudukan Jepang, Syekh Muhammad Djambek mendirikan Majelis Islam Tinggi (MIT) berpusat di Bukittinggi.
Pada 30 Desember 1947 (18 Shafar 1366 H), Inyik Djambek wafat, meninggalkan pusaka besar, wirid tsulasa (setiap hari Selasa), yang tetap hidup sampai sekarang. Beliau di makamkan di samping Surau Inyik Djambek di Tengah Sawah Bukittinggi, dalam usia 87 tahun.
Beberapa bulan setelah itu, 26 Januari 1948 (14 Rabi’ul awal 1366 H), teman akrab Inyik Djambek dalam berdakwah, yakni Inyik Syekh Daud Rasyidy (terkenal dengan sebutan Inyik Daud, ayah Buya Datuk Palimo Kayo), meninggal dunia pula di Surau Inyik Djambek di Tangah Sawah ini, ketika mengimami shalat maghrib, dan besoknya dikuburkan di samping makamnya Inyik Djambek. Itulah sebabnya sampai sekarang ini, kita dapati makam kembar di samping surau Inyik Djambek ini.
Catatan Akhir
[1] Syekh Djamil Djambek dilahirkan di Bukittinggi pada tahun 1860. Terdapat perbedaan pencatatan dalam Syekh Ahmad Khatib, ditulis Drs.Akhira Nazwar, Pustaka Panjimas, Jakarta, Cet.I, Juli 1983, hal.53 disebut tahun 1983. Tetapi dalam Riwayat Hidup dan Perjuangan Dua Puluh Ulama Besar Sumatera Barat, Padang, Islamic Center Suimatera Barat, 1981,hal.55, dicatata tanggal dan tahun kelahiran Inyik Djambek 13 Sya’ban 1279 H./1862 M Sebenarnya yang tepat adalah 4 Januari 1863 M, tulis DrsEdwar dkk. Mengutip Ensiklopedi Islam Indonesia (EII), Jakarta Djambatan, 2002, Cet.2 ed. Revisi, hal.520-521,Syekh Djamil Djambek lahir 1860, dan meninggal 30 Desember 1947/18 Sfafar 1366 H, di Bukittinggi, dalam usia 87 tahun.
[2] Deliar Noer, Gerakan Moderen Islam di Indonesia 1900-1942,Jakarta, LP3ES, 1980, hal.38
[3] Syekh Djamil Djambek dilahirkan di Bukittinggi pada tahun 1860 , anak dari Muhammad Saleh Datuk Maleka, Kepala Nagari Kurai. Ibunya berasal dari Betawi. Syekh Djamil Djambek meninggal tahun 1947 di Bukittinggi.
[4] Haji Rasul lahir di Sungai Batang, Maninjau, tahun 1879, anak seorang ulama Syekh Muhammad Amarullah gelar Tuanku Kisai. Pada 1894, pergi ke Mekah, belajar selama 7 tahun. Sekembali dari Mekah, diberi gelar Tuanku Syekh Nan Mudo. Kemudian kembali bermukim di Mekah sampai tahun 1906, memberi pelajaran di Mekah, di antara murid-muridnya termasuk Ibrahim Musa dari Parabek, yang menjadi seorang pendukung terpenting dari pembaruan pemikiran Islam di Minangkabau. Haji Rasul meninggal di jakarta 2 Juni 1945
[5] Haji Abdullah Ahmad lahir di Padang Panjang pada tahun 1878, anak dari Haji Ahmad, seorang ulama dan pedagang. Ibunya berasal dari Bengkulu, masih trah dari pengikut pejuang Sentot Ali Basyah.
Pada awal abad ke-20, di Sumatera Barat ditandai dengan periode yang penuh pergolakan sosial dan intelektual. Di awali dengan pulangnya tiga ulama Minangkabau selepas menuntut ilmu di Mekah, yaitu Inyik Djambek, Inyik RasulInyik Abdullah Ahmad membawa modernisasi Islam ajaran Muhammad AbduhJamaluddin al-Afghani dari Mesir. Gerakan ini tidak hanya dimotivasi oleh gerakan pembaharuan yang sudah berkembang di Mesir tapi juga oleh dorongan rivalitas terhadap golongan berpendidikan Barat yang cara material dan sosial terlihat lebih bergengsi. dan dan
Syekh Muhammad Djamil Djambek (1860 – 1947) [1], adalah adalah satu dari tiga ulama pelopor pembaruan Islam dari Sumatra Barat di awal abad ke-20, dilahirkan di Bukittinggi, terkenal sebagai ahli ilmu falak terkemuka. Nama Syekh Muhammad Djamil Djambek lebih dikenal dengan sebutan Inyik Syekh Muhammad Djamil Djambek atau Inyik Djambek, dilahirkan dari keluarga bangsawan. Dia juga merupakan keturunan penghulu. Ayahnya bernama Saleh Datuk Maleka, seorang kepala nagari Kurai, sedangkan ibunya berasal dari Sunda.
Masa kecilnya tidak banyak sumber yang menceritakan. Namun, yang jelas Muhammad Djamil mendapatkan pendidikan dasarnya di Sekolah Rendah yang khusus mempersiapkan pelajar untuk masuk ke sekolah guru (Kweekschool). Sampai umur 22 tahun ia berada dalam kehidupan parewa, satu golongan orang muda-muda yang tidak mau mengganggu kehidupan keluarga, pergaulan luas di antara kaum parewa berlainan kampung dan saling harga menghargai, walau ketika itu kehidupan parewa masih senang berjudi, menyabung ayam, namun mereka ahli dalam pencak dan silat. Semenjak berumur 22 tahun, Mohammad Djamil mulai tertarik pada pelajaran agama dan bahasa Arab. Ia belajar pada surau di Koto Mambang, Pariaman dan di Batipuh Baruh.
Ayahnya membawanya ke Mekah pada tahun 1896 dan bermukim di sana selama 9 tahun lamanya mempelajari soal-soal agama. Guru-gurunya di Mekah, antara lain,adalah Taher Djalaluddin, Syekh Bafaddhal, Syekh Serawak dan Syekh Ahmad Khatib. Ketika itu dia berguru kepada Syekh Ahmad Khatib Minangkabau. Semula Muhammad Djamil tertarik untuk mempelajari ilmu sihir kepada seorang guru dari Maroko, tapi dia disadarkan oleh gurunya. Selama belajar di tanah suci, banyak ilmu agama yang dia dapatkan. Antara lain yang dipelajari secara intensif adalah tentang ilmu tarekat serta memasuki suluk di Jabal Abu Qubais. Dengan pendalaman tersebut Syekh Muhammad Djamil menjadi seorang ahli tarekat dan bahkan memperoleh ijazah dari tarekat Naqsabandiyyah-Khalidiyah. Di antara murid-muridnya terdapat beberapa guru tarekat. Lantaran itulah Syekh Muhammad Djamil Djambek dihormati sebagai Syekh Tarekat.
Dari semua ilmu yang pernah didalami yang pada akhirnya membuatnya terkenal adalah tentang ilmu falak, dan belajar dengan Syekh Taher Djalaluddin. Di akhir masa studinya di Makkah, beliau sempat mengajarkan ilmu falak, yang menjadi bidang spesialisasi beliau, kepada masyarakat Sumatera dan Jawi yang bermukim di Mekah. Keahliannya di bidang ilmu falak mendapat pengakuan luas di Mekah. Oleh sebab itu, ketika masih berada di tanah suci, Syekh Muhammad Djamil Djambek pun mengajarkan ilmunya itu kepada para penuntut ilmu dari Minangkabau yang belajar di Mekah. Seperti, Ibrahim Musa Parabek (pendiri perguruan Tawalib Parabek) serta Syekh Abdullah (pendiri perguruan Tawalib Padang Panjang).
Berpuluh-puluh buku polemik, baik dalam bahasa Arab maupun bahasa Melayu mulai banyak diterbitkan, dan berbagai majalah, surat kabar yang mewartakan hal-hal yang berupa pergolakan pemikiran, dan aliran-aliran dalam pemahaman mazhab dalam syari’at Islam, mulai banyak bermunculan, dan pengamalan dalam adat sesuI panduan syarak, agama Islam sangat ramai dibicarakan. Salah seorang pelopor gerakan pembaruan di Minangkabau yang menyebarkan pikiran-pikirannya dari Mekah pada awal abad ke-20 adalah Syekh Ahmad Khatib EL Minangkabawy (1855).[2]
Syekh Ahmad Khatib adalah turunan dari seorang hakim gerakan Padri yang sangat anti penjajahan Belanda. Ia dilahirkan di Bukittinggi pada tahun 1855 oleh ibu bernama Limbak Urai, yang adalah saudara dari Muhammad Shaleh Datuk Bagindo, Laras, Kepala Nagari Ampek Angkek yang berasal dari Koto Tuo Balaigurah, Kecamatan Ampek Angkek Candung. Ayahnya adalah Abdullatief Khatib Nagari, saudara dari Datuk Rangkayo Mangkuto, Laras, Kepala Nagari Kotogadang, Kecamatan IV Koto, di seberang ngarai Bukittinggi. Baik dari pihak ibu ataupun pihak ayahnya, Ahmad Khatib adalah anak terpandang, dari kalangan keluarga yang mempunyai latar belakang agama dan adat yang kuat, anak dan kemenakan dari dua orang tuanku Laras dari Ampek dan Ampek Angkek. Ditenggarai, bahwa ayah dan ibu Ahmad Khatib dipertemukan dalam pernikahan berbeda nagari ini, karena sama-sama memiliki kedudukan yang tinggi dalam adat, dari keluarga tuanku laras, dan latar belakang pejuang Paderi, dari keluarga Pakih Saghir dan Tuanku nan Tuo.
Sejak kecilnya Ahmad Khatib mendapat pendidikan pada sekolah rendah yang didirikan Belanda di kota kelahirannya. Ia meninggalkan kampung halamannya pergi ke Mekah pada tahun 1871 dibawa oleh ayahnya. Sampai dia menamatkan pendidikan, dan menikah pada 1879 dengan seorang putri Mekah Siti Khadijah, anak dari Syekh Shaleh al-Kurdi, maka Syekh Ahmad Khatib mulai mengajar dikediamannya di Mekah tidak pernah kembali ke daerah asalnya.
Syekh Ahmad Khatib, mencapai derajat kedudukan yang tertinggi dalam mengajarkan agama sebagai imam dari Mazhab Syafei di Masjidil Haram, di Mekah. Sebagai imam dari Mazhab Syafe’i, ia tidak melarang murid-muridnya untuk mempelajari tulisan Muhammad Abduh, seorang pembaru dalam pemikiran Islam di Mesir. Syekh Ahmad Khatib sangat terkenal dalam menolak dua macam kebiasaan di Minangkabau, yakni peraturan-peraturan adat tentang warisan dan tarekat Naqsyahbandiyah yang dipraktekkan pada masa itu. Kedua masalah itu terus menerus dibahasnya, diluruskan dan yang tidak sejalan dengan syari’at Islam ditentangnya. Pemahaman dan pendalaman dari Syekh Ahmad Khatib el Minangkabawy ini, kemudian dilanjutkan oleh gerakan pembaruan di Minangkabau, melalui tabligh, diskusi, dan muzakarah ulama dan zu’ama, penerbitan brosur dan surat-kabar pergerakan, pendirian sekolah-sekolah seperti madrasah-madrasah Sumatera Thawalib, dan Diniyah Puteri, sampai ke nagari-nagari di Minangkabau, sehingga menjadi pelopor pergerakan merebut kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam beberapa karya Ahmad Khatib menunjukkan bahwa barang siapa masih mematuhi lembaga-lembaga “kafir”, adalah kafir dan akan masuk neraka. Kemudian, semua harta benda yang diperoleh menurut hukum waris kepada kemenakan, menurut pendapat Ahmad Khatib harus dianggap sebagai harta rampasan.
Pemikiran-pemikiran yang disampaikan Ahmad Khatib memicu pembaruan pemikiran Islam di Minangkabau. Di pihak lain perlawanan yang berarti terhadap pemikiran Ahmad Khatib datang dari kalangan Islam tradisi yang adakalanya disebut kaum tua. Kecamannya mengenai tarekat, telah dijawab oleh Syekh Muhamamad Saat bin Tanta’ dari Mungkar dan Syekh Khatib Ali di Padang jang menerbitkan beberapa tulisan tentang itu. Kecamannya dalam harta warisan, menumbuhkan kesadaran banyak orang Minangkabau memahami, bahwa tidak dapat disesuaikan hukum waris matrilineal dengan hukum agama. Di antara guru agama banyak juga yang tidak dapat menyetujui pendirian Ahmad Khatib, yang dianggap tidak kenal damai. Walaupun pikiran-pikiran itu mendapat tantangan dari kaum adat, maupun muridnya yang tidak menyetujui pemikiran demikian, namun perbedaan pendapat ini telah melahirkan hasrat untuk lebih berkembang, menghidupkan kembali kesadaran untuk pengenalan kembali diri sendiri, yaitu kesadaran untuk meninggalkan keterbelakangan. Syekh Ahmad Khatib al Minangkabawy menyebarkan pikiran-pikirannya dari Mekah melalui tulisan-tulisannya di majalah atau buku-buku agama Islam, dan melalui murid-murid yang belajar kepadanya. Dengan cara itu, beliau memelihara hubungan dengan daerah asalnya Minangkabau, melalui murid-muridnya yang menunaikan ibadah haji ke Mekah, dan yang belajar padanya. Mereka inilah kemudian menjadi guru di daerah asalnya masing-masing.
Ulama zuama bekas murid Ahmad Khatib, mulai mengetengahkan pemikiran, manakala Islam bermaksud tetap memuaskan pengikutnya, maka harus terjadi suatu pembaruan.
Setiap periode dalam sejarah peradaban manusia, melahirkan pembaruan pemikiran agama yang bertujuan memperbaiki pola penghidupan umatnya. Cita-cita itu ditemukan kembali dalam agama. Cara berpikir seorang beragama Islam bertolak dari anggapan keyakinan, bahwa Islam itu tidak mungkin memusuhi kebudayaan. Dengan kemajuan cara berpikir orang berusaha menemukan kembali cita-citanya dalam Islam. Timbul pertanyaan, apakah di dalam Islam ada unsur yang menyangkut kepada cita-cita persamaan, kebangsaan, hasrat untuk maju dan rasionalisme. Keunggulan dari Syekh Ahmad Khatib dalam memberikan pelajaran kepada muridnya, selalu menghindari sikap taqlid.
Salah seorang dari muridnya, yakni H.Abdullah Ahmad, yang kemudian menjadi salah seorang di antara para ulama dan zuama, pemimpin kaum pembaru di Minangkabau, pendiri Sumatera Thawalib, yang berawal dari pengajian di Masjid Zuama, Jembatan Besi, Padangpanjang, dan kemudian mendirikan pula Persatuan Guru Agama Islam (PGAI), di Jati, Padang, telah mengembangkan ajaran gurunya melalui pendidikan dan pencerahan tradisi ilmu dan mendorong pula para muridnya untuk mempergunakan akal yang sesungguhnya adalah kurnia Allah. Jika kepercayaan hanya tumbuh semata-mata karena penerimaan atas wibawa guru semata, maka kepercayaan itu tidak ada harganya, dan itulah yang membuka pintu taqlid. Peperangan melawan penjajahan asing tidak semata-mata dengan menggunakan senjata, bedil dan kelewang, tetapi pencerdasan anak kemenakan dengan memberikan senjata tradisi ilmu.
Murid-muridnya kemudian menjadi penggerak pembaruan pemikiran Islam di Minangkabau, seperti Syekh Muhammad Djamil Djambek (1860 – 1947)[3], Haji Abdul Karim Amarullah (1879-1945) [4], dan Haji Abdullah Ahmad (1878 – 1933)[5].
Seorang pembaru lainnya adalah Syekh Taher Djalaluddin (1869-1956), pada masa mudanya dipanggil Muhammad Taher bin Syekh Muhamad, lahir di Ampek Angkek, Bukittinggi, tahun 1869, anak dari Syekh Cangking, cucu dari Faqih Saghir yang bergelar Syekh Djalaluddin Ahmad Tuanku Sami’, pelopor kembali ke ajaran syariat bersama Tuanku Nan Tuo. Syekh Taher Djalaluddin adalah saudara sepupu dari Ahmad Khatib Al Minangkabawy, karena ibunya adik beradik. Syekh Taher Djalaluddin, berangkat ke Mekah 1880, dan menuntut ilmu selama 15 tahun, kemudian meneruskan ke Al Azhar, di Mesir (1895-1898), dan kembali ke Mekah mengajar sampai tahun 1900. Beliau sangat ahli di bidang ilmu falak, dan tempat berguru Syekh Muhammad Djamil Djambek. Mulai tahun 1900 itu, Syekh Taher Djalaluddin menetap di Malaya, pernah diangkat menjadi Mufti Kerajaan Perak. Eratnya hubungan Syekh Taher Djalaluddin dengan perguruan tinggi Al-Azhar di Kairo, dia tambahkan al-Azhari di belakang namanya.
Syekh Taher Djalaluddin merupakan seorang tertua sebagai pelopor dari ajaran Ahmad Khatib di Minangkabau dan tanah Melayu. Bahkan ia juga dianggap sebagai guru oleh kalangan pembaru di Minangkabau. Pengaruh Syekh Taher Djalaluddin tersebar pada murid-muridnya melalui majalah Al-Imam dan melalui sekolah yang didirikannya di Singapura bersama Raja Ali Haji bin Ahmad pada tahun 1908. Sekolah ini bernama Al-Iqbal al-Islamiyah, yang menjadi model Sekolah Adabiyah yang didirikan oleh Haji Abdullah Ahmad di Padang pada tahun 1908. Majalah Bulanan Al-Imam memuat artikel tentang pengetahuan popular, komentar kejadian penting di dunia, terutama dunia Islam, dan masalah-masalah agama, bahkan mendorong umat Islam betapa pentingnya memiliki sebuah Negara yang merdeka dan tidak dijajah. Majalah ini mendorong agar umat Islam mencapai kemajuan dan berkompetisi dengan dunia barat. Al-Iman sering mengutip pendapat dari Mohammad Abduh yang dikemukakan majalah Al-Mannar di Mesir. Majalah ini memakai bahasa Melayu dengan tulisan Arab Melayu atau tulisan Jawi, dan disebarkan di Indonesia meliputi tanah Jawa (Betawi, Jakarta, Cianjur, Semarang, dan Surabaya), Kalimantan (di Pontianak dan Sambas), Sulawesi (di Makassar). Di Padang, Haji Abdullah Ahmad mencontoh bentuk dan moto Al-Iman pada majalah yang diterbitkannya di Padang bernama Al-Munir. Banyak masalah yang dibicarakan pada Al-Iman mendapat tempat pada Al-Munir. Syekh Taher baru dapat pulang ke Minangkabau pada tahun 1923 dan tahun 1927, namun ketika itu dia ditangkap dan ditahan oleh Pemerintah Belanda selama enam bulan, dituduh memfitnah dan menentang penjajahan melalui artikel-artikelnya di dalam majalah Al Iman itu. Setelah bebas Syekh Taher meninggalkan kampung halamannya dan tidak pernah kembali lagi ke daerah asalnya. Syekh Taher Djalaluddin meninggal dunia pada tahun 1956 di Kuala Kangsar, Perak, Malaya.
Gerakan pembaruaan di awal abad ini dapat disebut sebagai gerakan pembaruan para ulama zuama, yang sesungguhnya telah diwarisi sambung bersambung dalam rantai sejarah yang berkelanjutan semenjak dari dua gerakan Paderi sebelumnya. Dapat pula dinyatakan bahwa gerakan pembaruan ulama zuama di awal abad 20 di Minangkabau menjadi mata rantai dari gerakan Paderi periode ketiga. Gerakan Paderi periode pertama, di awal abad kedelapan belas, dimulai pulangnya tiga serangkai ulama Minang (1802), terdiri dari Haji Miskin di Pandai Sikek, Luhak Agam, Haji Abdur Rahman, di Piobang, Luhak Limopuluah, dan Haji Muhammad Arief, di Sumanik, Luhak nan Tuo, Tanah Datar, yang juga dikenal bergelar Tuanku Lintau, berawal dengan penyadaran semangat beragama Islam di dalam kehidupan beradat di Minangkabau. Gerakan Paderi perode kedua dilanjutkan oleh Tuanku nan Tuo, Tuanku nan Renceh, Tuanku Kubu Sanang, Tuanku Koto Ambalau, Tuanku di Lubuk Aur, Tuanku di Ladang Laweh dan Tuanku Imam Bonjol yang berujung dengan perlawaanan terhadap penjajahan Belanda (1821-1837), dan lahirnya piagam Marapalam yang menyepakati adaik basandi syarak, syarak basandi Kitabullah di ranah Minangkabau.
Gerakan Kembali ke Syariat yang dilaksanakan di bawah bimbingan Tuanku Nan Tuo, yang kemudian berlanjut kepada Gerakan Padri di bawah pimpinan Tuanku Nan Renceh, yang kemudian sambung bersambung di bawah pimpinan Tuanku Imam Bonjol, sesungguhnya tidak menentang hukum waris berdasarkan garis ibu.
Tuanku Imam Bonjol, pemimpion pejuang Paderi yang berupaya mengembalikan Minangkabau kepada adat bersendikan syariat Islam, dan syarak bersendi kepada Kitabullah, pejuang yang menentang penjajah Belanda, mata rantai dari gerakan pembaruan di Sumatera Barat, yang akhirnya dapat ditipu dan ditangkap Belanda serta di buang ke Menado.
Malahan, gerakan pembaharuan yang dilaksanakan oleh mereka, sejak Tuanku nan Tuo, Tuanku nan Renceh, dan Tuanku Imam Bonjol, lebih menguatkan harta pusaka, yang dimaksud adalah pusaka tinggi itu, dimanfaatkan untuk kesejahteraan kaum, dan oleh karena itu, harta pusaka dimaksud diturunkan kepada kemenakan, dan ditempatkan pada pengawasan garis perempuan. Namun mengenai harta pencaharian, kedua gerakan itu sependapat harus diwariskan kepada anak. Tuanku Imam Bonjol, sadar bahwa setelah utusan anak kemenakannya mempelajari hukum Islam ke tanah Mekah, menyatakan pembagian tugas yang nyata antara adat dan syarak atau agama. Bahwa masalah adat dikembalikan kepada Basa dan Penghulu, sedangkan masalah agama diserahkan kepada Tuanku atau malin. Inilah doktrin ajaran adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.
Gerakan pembaruan ulama zuama di awal abad ke 20 di ranah Minangkabau ini, berawal dengan kepulangan para penuntut ilmu dari Makkah el Mukarramah, yang umumnya adalah murid dari Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawiy, telah ikut memberikan sumbangan bagi pencerahan pemahaman dan pengamalan syari’at Islam, dan mendorong bagi munculnya perdebatan-perdebatan umum yang diikuti para ulama, kaum terpelajar, dan ahli-ahli adat, dan ikut pula membukakan kesempatan bagi lahirnya berbagai jenis perkumpulan yang bertujuan memperdalam ilmu agama dan adat istiadat, serta mendorong tumbuhnya pendidikan Islam, madrasah-madrasah samapai ke nagari-nagari, dan berdiri pula berjenis organisasi pergerakan, seperti Tarbiyah Islamiyah, Adabiyyah, Muhammadiyah, dan meluas sampai ke semenanjung Malaya, dibawa oleh Syekh Taher Jalaluddin yang lebih banyak melaksanakan dakwahnya di tanah semenjanjung itu.
Tak kurang penting timbulnya pergolakan-pergolakan kecil di beberapa tempat, biasanya membayangkan dinamika masyarakat adat dan agama di dalam membangun masyarakat di Minangkabau yang sedang mengalami perubahan, menumbuhkan keinginan baru untuk melakukan proses pemeriksaan kembali terhadap nilai-nilai kultur yang dipunyai. Ketika arah pembangunan dan perobahan sosial sedang terjadi, menuju suasana merebut kemerdekaan dan menjelang proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, setelah berakhirnya penindasan panjang 350 tahun dijajah Belanda, dan beralihnya kekuasaan kepada Dai Nippon, maka merebut kemerdekaan menjadi wajib. Fatwa para ulama dan zuama ikut membentuk dinamika sejarah dan pemikiran Islam di ranah Minangkabau bergerak cepat, sejak empat puluh tahun sebelumnya juga telah digerakkan oleh para ulama zuama dengan basis ilmu pengetahuan agama dan adat istiadat, serta bahasan-bahasan perkembangan politik di Mesir dan Turki masa itu, ikut mendorong kepada pencarian model yang sesuai dengan yang haq, dan menuntut sikap beragama yang rasional, serta menumbuh kembangkan semangat kemerdekaan dalam berbangsa dan bernegara.
Pembaruan Islam di Minangkabau bukan semata terbatas pada kegiatan serta pemikiran saja, tetapi menemukan kembali ajaran atau prinsip dasar Islam yang berlaku abadi yang dapat mengatasi ruang dan waktu. Sementara itu usaha-usaha pembaruan yang praktis, baik dalam bentuk sekolah dan madrasah-madrasah atau pun kerajinan desa, mulai bermunculan. Kaum pembaru pemikiran Islam berusaha mengembalikan ajaran dasar agama Islam dengan menghilangkan segala macam tambahan yang datang kemudian dalam din, agama, dan dengan melepaskan penganut Islam dari jumud, kebekuan dalam masalah dunia.
Mereka berusaha memecahkan tembok tambahan dan jumud itu, agar dapat menemu kembali isi dan inti ajaran Islam yang sesungguhnya, yang menurut keyakinannya menjadi cahaya yang dapat menyinari alam ini. Kaum pembaru berkeyakinan bahwa bab al-ijtihad, masih tetap terbuka; mereka menolak taqlid. Ijtihad membawa kaum pembaru untuk lebih memperhatikan pendapat. Keinginan untuk keluar dari situasi yang dianggap tidak sesuai dengan gagasan-gagasan yang ideal menghadapkan Minangkabau pada pilihan-pilihan yang kadang-kadang saling bertentangan. Model barat mungkin baik, tetapi dapat berarti ancaman pada dasar-dasar agama dan adat. Perubahan yang sesuai dengan ajaran Islam yang ortodoks, memang merupakan pemecahan. Tetapi bagaimana pula dengan lembaga adat yang telah mendarah daging dalam kehidupan masyarakat Minangkabau? Dan, apa pula contoh yang bisa diikuti? Tetapi parameter adat sangat terbatas dan bias menutup jalan ke dunia maju dan mungkin pula menghadapkan diri pada masalah dosa dan tidak berdosa, soal batil dan haq.
Syekh Muhammad Djamil Djambek (1860 – 1947)
Pada tahun 1903, dia kembali ke tanah air. Sekembalinya dari Mekah, Mohammad Djamil mulai memberikan pelajaran agama secara tradisional Karena beliau memelihara dengan rapi dan teratur jambang dan jenggotnya, maka muridnya mulai menyebutnya dengan Syekh Muhammad Djamil Djambek, atau Inyik Djambek. Murid-muridnya kebanyakan terdiri dari para kalipah tarekat. Setelah beberapa lama, Syekh Muhammad Djambek berpikir melakukan kegiatan alternatif. Hatinya memang lebih condong untuk memberikan pengetahuannya, walaupun tidak melalui lembaga atau organisasi. Dia begitu tertarik pada usaha meningkatkan keimanan seseorang. Kemudian ia meninggalkan Bukittinggi dan kembali menjalani kehidupan parewa di Kamang, sebuah nagari pusat pembaruan Islam di bawah Tuanku nan Renceh pada abad ke-19. Hingga kemudian dia mendirikan dua buah surau, yakni Surau Tengah Sawah dan Surau Kamang. Keduanya dikenal sebagai Surau tempat mengaji dengan Inyik Djambek. Di Kamang pula ia mulai menyebarkan pengetahuan agama untuk meningkatkan iman.
Akhirnya, ia sampai pada pemikiran, bahwa sebagian besar anak nagari tidak melaksanakan ajaran agama dengan sempurna bukan karena kurang keimanan dan ketaqwaannya, tetapi karena pengetahuan mereka kurang tentang ajaran Islam itu sendiri. Ia mengecam masyarakat yang masih gandrung pada ajaran tarekat. Ia mendekati ninik mamak dan membicarakan berbagai masalah masyarakat. Islam sesuai dengan tuntutan zaman dan keadaan. Islam juga berarti kemajuan, agama Islam tidak menghambat usaha mencari ilmu pengetahuan, perkembangan kehidupan dunia, dan menghormati kedudukan perempuan. Islam adalah agama universal, yang dasar ajarannya telah diungkapkan oleh para nabi, yang diutus kepada semua bangsa (QS. 10;47;2: 164; 35:24; 40:78). Tugas mereka diselesaikan oleh Nabi Muhammad saw, rasul utusan terakhir untuk seluruh umat manusia.
Cita-cita pikiran untuk memajukan umat dengan agama Islam yang demikian, hanya dapat dicapai melalui pengamalan syariat, yang terbagi kepada tauhid dan ibadat. Dalam ibadah, semuanya terlarang, kecuali yang disuruh. Jadi cara-cara beribadah telah diperintahkan. Di tradisi-tradisi baru yang tidak ada perintahnya, maka tidak dapat diterima sebagai ibadah, dan disebut bid’ah. Di dalam kegiatan pemurnian agama, kaum pembaru menentang berbagai bid’ah yang dibedakan atas dua jenis, yaitu bid’ah menurut hukum (syar’iyah) dan dalam pemakaian bahasa (lughawiyah).
Bid’ah syar’iyah tidak dapat dibiarkan berlaku, karena itu perlu diteliti dalam segala hal, apakah yang lazim dilakukan sehari-hari di bidang agama, dengan menggunakan akal dan berpegang kepada salah satu tiang hukum (Quran, Sunnah, Ijma’, Qiyas). Di samping itu ada pula bid’ah dalam soal kepercayaan (bid’ah pada I’tikad), sebagaimana ada pula bid’ah pada amalan, seperti mengucapkan niyah. Di dalam bid’ah lughawiyah dimasukkan, misalnya, mempelajari tatabahasa, mendirikan sekolah-sekolah agama, pembangunan-pembangunan menara, karena semuanya dipandang sebagai alat bantu yang disesuaikan dengan zaman untuk memenuhui perintah nabi, seperti ‘carilah ilmu’. Islam pada masa kemajuan tidak harus berkembang sejajar dengan perkembangan inteletual, sebab ada hal yang dilarang dan disuruh, dalam batas halal dan haram, serta amat ma’ruf dan nahyun ‘anil munkar, sebagai sifat asli dari agama Islam. Agama juga mengatur hal yang bersangkutan dengan dunia. Masalah ini ada yang mengandung ciri ‘ubudiyah, dalam arti berdasarkan perintah dan bagian dari din Allah, sedangkan cara mengamalkannya bersifat duniawi. Umpamanya perintah memelihara anak yatim, menghormati orang tua, membersihkan gigi, yang pelaksanaannya sebagian besar terletak pada pilihan individu.
Para pelopor pembaruan pemikiran Islam di Minangkabau berasal dari segala bidang profesi, di antaranya kalangan ulama (Haji Rasul), kalangan pedagang (H. Abdullah Ahmad), dan pada umumnya berhasil melepas dirinya dari tradisi yang ada, seperti Syekh Djamil Djambek, Haji Rasul, Haji Abdullah Ahmad dan Ibrahim Musa Parabek, di masa hidupnya dipandang sebagai ulama besar, tempat memulangkan segala persoalan agama dan kemasyarakatan pada umumnya.
Gerakan pembaruan pemikiran di bidang agama yang paling banyak terdengar di Sumatra Barat. Adakalanya mereka dinamakan kaum modernist atau disebut juga kaum muda. Salah seorang di antara kaum pembaru itu adalah H.Abdullah Ahmad berkali-kali berkata, bahwa di setiap bidang boleh mempergunakan akal, yang sebenarnya adalah kurnia Tuhan, kecuali bidang agama. Jika kepercayaan tetap merupakan penerimaan saja atas wibawa guru- atau taqlid, maka kepercayaan itu tidak ada gunanya. Orang berakal harus pujaannya Allah dan untuk itu dipelajarinya akar-akar hukum (ushul al-fiqh). Untuk mengenalkan semua inti ajaran agama Islam ini kepada masyarakat luas diperlukan gerakan penyampaian berbentuk tabligh.
Inyik Djambek memilih mengamalkan ilmunya secara langsung kepada masyarakat, dan mengajarkan ilmu tentang ketauhidan dan mengaji dengan cara bertabligh, di Surau Tangah Sawah Bukittinggi, dan menjadi Surau Inyik Djambek, sampai sekarang. Syekh Muhammad Djamil Djambek berkesimpulan bahwa ajaran agama Islam itu sebaiknya disampaikan melalui tabligh dan ceramah-ceramah (wirid-wirid) yang dihadiri oleh masyarakat banyak. Perhatiannya ditujukan untuk meningkatkan iman seseorang. Ia mendapat simpati dari tokoh-tokoh ninik mamak dan kalangan guru Kweekschool. Bahkan ia mengadakan dialog dengan orang non Islam dan orang Cina. Sifatnya yang populer ialah ia bersahabat dengan orang yang tidak menyetujui fahamnya, sehingga pada tahun 1908 ia mendirikan pusat kegiatan keagamaan untuk mempelajari agama yang dikenal dengan nama Surau Inyiak Djambek di Tengah Sawah, Bukttinggi. Suraunya merupakan tempat pertemuan bagi organisasi-organisasi Islam.
Kiprahnya mampu memberikan warna baru di bidang kegiatan keagamaan di Sumatra Barat. Mengutip Ensiklopedi Islam, Syekh Muhammad Djambek juga dikenal sebagai ulama yang pertama kali memperkenalkan cara bertablig di muka umum. Barzanji (rawi) atau marhaban (puji-pujian) yang biasanya dibacakan di surau-surau saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, digantinya dengan tablig yang menceritakan riwayat lahir Nabi Muhammad dalam bahasa Melayu. Demikian pula kebiasaan membaca riwayat Isra Mi’raj Nabi Muhammad dari kitab berbahasa Arab, digantinya dengan tablig yang menceritakan peristiwa tersebut dalam bahasa Melayu, sehingga dimengerti oleh seluruh lapisan masyarakat. Termasuk juga tradisi membaca kitab, digantinya dengan membahas masalah kehidupan sehari-hari, dalam satu tradisi ilmu. Semua itu dilakukan karena agama diperuntukkan bagi siapa saja yang dapat memahaminya. Ia pun dikenal sebagai ulama yang lebih bergiat di aktivitas tablig dan ceramah, yang kemudian diikuti oleh para pembaru lainnya di ranah Minangkabau.
Seiring perjalanan waktu, sikap dan pandangannya terhadap tarekat mulai berubah, dan Syekh Muhammad Djambek kini tidak lagi tertarik pada tarekat. Pada awal tahun 1905, ketika diadakan pertemuan ulama guna membahas keabsahan tarekat yang berlangsung di Bukit Surungan, Padang Panjang, Syekh Muhammad berada di pihak yang menentang tarekat. Dia “berhadapan” dengan Syekh Bayang dan Haji Abbas yang membela tarekat. Kemudian dia menulis buku mengenai kritik terhadap tarekat berjudul Penerangan Tentang Asal Usul Thariqatu al-Naksyabandiyyah dan Segala yang Berhubungan dengan Dia, terdiri atas dua jilid. Salah satu penjelasan dalam buku itu, yakni tarekat Naksyabandiyyah diciptakan oleh orang dari Persia dan India.
Syekh Muhammad Djambek menyebut orang-orang dari kedua negeri itu penuh takhayul dan khurafat yang makin lama makin jauh dari ajaran Islam. Buku lain yang ditulisnya berjudul Memahami Tasawuf dan Tarekat dimaksudkan sebagai upaya mewujudkan pembaruan pemikiran Islam. Akan tetapi secara umum dia bersikap tidak ingin bermusuhan dengan adat istiadat Minangkabau.
Tahun 1929, Syekh Muhammad Djambek mendirikan organisasi bernama Persatuan Kebangsaan Minangkabau dengan tujuan untuk memelihara, menghargai, dan mencintai adat istiadat setempat.
Djamil Djambek tidak banyak menulis dalam majalah Al-Munir. Djamil Djambek mempunyai pengetahuan tentang ilmu falak, yang memungkinkannya menyusun jadwal waktu sembahyang serta untuk keperluan berpuasa di dalam bulan Ramadhan. Jadwal ini diterbitkan tiap tahun atas namanya mulai tahun 1911, dan karena Inyik Djambek dikenal sebagai Bapak Ilmu Falak, beliau menerbitkan Natijah Durriyyah untuk masa 100 tahun. Walaupun masalah ini sangat dipertikaikan dengan kaum tradisionalis.
Di samping kegiatan Inyik Djambek mengajar dan menulis, beliaupun aktif dalam kegiatan organisasi masyarakat. Pada tahun 1913, ia mendirikan organisasi bersifat sosial di Bukittinggi yang bernama Tsamaratul Ichwan yang menerbitkan buku-buku kecil dan brosur tentang pelajaran agama tanpa mencari keuntungan. Beberapa tahun ia bergerak di dalam organisasi ini sampai menjadi perusahaan yang bersifat komersial. Ketika itu, ia tidak turut lagi dalam perusahaan itu.
Syekh Djamil Djambek secara formal tidak mengikat dirinya pada suatu organisasi tertentu, seperti Muhammadiyah dan Thawalib. Tetapi ia memberikan dorongan pada pembaruan pemikiran Islam dengan membantu organisasi-organisi tersebut.
Beliau tercatat sebagai pendiri dari Persatuan Guru Agama Islam (PGAI), yang didirikan pada 1919 di Padang, Sumbar.
Di samping juga untuk memelihara dan mengusahakan agar Islam terhindar dari bahaya yang dapat merusaknya. Selain itu, dia juga turut menghadiri kongres pertama Majelis Tinggi Kerapatan Adat Alam Minangkabau tahun 1939. Yang tak kalah pentingnya dalam perjalanan dakwahnya, pada masa pendudukan Jepang, Syekh Muhammad Djambek mendirikan Majelis Islam Tinggi (MIT) berpusat di Bukittinggi.
Pada 30 Desember 1947 (18 Shafar 1366 H), Inyik Djambek wafat, meninggalkan pusaka besar, wirid tsulasa (setiap hari Selasa), yang tetap hidup sampai sekarang. Beliau di makamkan di samping Surau Inyik Djambek di Tengah Sawah Bukittinggi, dalam usia 87 tahun.
Beberapa bulan setelah itu, 26 Januari 1948 (14 Rabi’ul awal 1366 H), teman akrab Inyik Djambek dalam berdakwah, yakni Inyik Syekh Daud Rasyidy (terkenal dengan sebutan Inyik Daud, ayah Buya Datuk Palimo Kayo), meninggal dunia pula di Surau Inyik Djambek di Tangah Sawah ini, ketika mengimami shalat maghrib, dan besoknya dikuburkan di samping makamnya Inyik Djambek. Itulah sebabnya sampai sekarang ini, kita dapati makam kembar di samping surau Inyik Djambek ini.
Catatan Akhir
[1] Syekh Djamil Djambek dilahirkan di Bukittinggi pada tahun 1860. Terdapat perbedaan pencatatan dalam Syekh Ahmad Khatib, ditulis Drs.Akhira Nazwar, Pustaka Panjimas, Jakarta, Cet.I, Juli 1983, hal.53 disebut tahun 1983. Tetapi dalam Riwayat Hidup dan Perjuangan Dua Puluh Ulama Besar Sumatera Barat, Padang, Islamic Center Suimatera Barat, 1981,hal.55, dicatata tanggal dan tahun kelahiran Inyik Djambek 13 Sya’ban 1279 H./1862 M Sebenarnya yang tepat adalah 4 Januari 1863 M, tulis DrsEdwar dkk. Mengutip Ensiklopedi Islam Indonesia (EII), Jakarta Djambatan, 2002, Cet.2 ed. Revisi, hal.520-521,Syekh Djamil Djambek lahir 1860, dan meninggal 30 Desember 1947/18 Sfafar 1366 H, di Bukittinggi, dalam usia 87 tahun.
[2] Deliar Noer, Gerakan Moderen Islam di Indonesia 1900-1942,Jakarta, LP3ES, 1980, hal.38
[3] Syekh Djamil Djambek dilahirkan di Bukittinggi pada tahun 1860 , anak dari Muhammad Saleh Datuk Maleka, Kepala Nagari Kurai. Ibunya berasal dari Betawi. Syekh Djamil Djambek meninggal tahun 1947 di Bukittinggi.
[4] Haji Rasul lahir di Sungai Batang, Maninjau, tahun 1879, anak seorang ulama Syekh Muhammad Amarullah gelar Tuanku Kisai. Pada 1894, pergi ke Mekah, belajar selama 7 tahun. Sekembali dari Mekah, diberi gelar Tuanku Syekh Nan Mudo. Kemudian kembali bermukim di Mekah sampai tahun 1906, memberi pelajaran di Mekah, di antara murid-muridnya termasuk Ibrahim Musa dari Parabek, yang menjadi seorang pendukung terpenting dari pembaruan pemikiran Islam di Minangkabau. Haji Rasul meninggal di jakarta 2 Juni 1945
[5] Haji Abdullah Ahmad lahir di Padang Panjang pada tahun 1878, anak dari Haji Ahmad, seorang ulama dan pedagang. Ibunya berasal dari Bengkulu, masih trah dari pengikut pejuang Sentot Ali Basyah.
Minggu, 16 September 2012
Perpolitikan dan Partai Politik di Indonesia
Ketika berbicara mengenai politik, maka asumsi orang kebanyakan menganggap politik itu tidak baik bahkan politik itu kotor. Orang-orang tua sering menyebut semenjak dunia terkembang manusia dalam berhubungan dengan manusia lain sudah berpolitik, menganggap dirinya serba mampu. Seorang tukang misalnya dia pandai berpolitik yaitu apapun yang dia buat itulah yang terbaik, sehingga dia selalu mengkritik bahkan mencela suatu pekerjaan yang dilakukan tukang lain.
Tapi apakah politik itu benar-benar-kotor atau tidak baik?, karena berkaitan erat antara orang yang memimpin (penguasa) dan yang dipimpin (rakyat). Marilah kita lihat bagaimana pengertian politik yang sebenarnya.
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.
Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.
Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:
- politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
- politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
- politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
- politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
Kemudian di dalam suatu negara dikenal adanya partai politik. Ibarat suatu kendaraan maka partai politik inilah yang akan membawa pimpinan dan anggotanya untuk mencapai tujuan dan meraih suatu kekuasaan serta memerintah negara, apakah secara konstitusional atau tidak. Maka devinisi partai politik tersebut adalah :
Sebuah partai politik adalah organisasi politik yang menjalani ideologi tertentu atau dibentuk dengan tujuan khusus.
Definisi lainnya adalah kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik - (biasanya) dengan cara konstitusionil - untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka.
Dalam rangka memahami Partai Politik sebagai salah satu komponen Infra Struktur Politik dalam negara, berikut beberapa pengertian mengenai Partai Politik, yakni :
- Carl J. Friedrich: Partai Politik adalah sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasan pemerintah bagi pemimpin Partainya, dan berdasarkan penguasan ini memberikan kepada anggota Partainya kemanfaatan yang bersifat ideal maupun materil.
- R.H. Soltou: Partai Politik adalah sekelompok warga negara yang sedikit banyaknya terorganisir, yang bertindak sebagai satukesatuan politik, yang dengan memanfaatkan kekuasan memilih, bertujuan menguasai pemerintah dan melaksanakan kebijakan umum mereka.
- Sigmund Neumann: Partai Politik adalah organisasi dari aktivis-aktivis Politik yang berusaha untuk menguasai kekuasan pemerintah serta merebut dukungan rakyat atas dasar persaingan melawan golongan-golongan lain yang tidak sepaham.
- Miriam Budiardjo: Partai Politik adalah suatu kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama dengan tujuan memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik (biasanya), dengan cara konstitusional guna melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka.
Partai politik di Indonesia adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pengertian ini tercantum dalam pasal 1 ayat 1 Undang-Undang No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.
Sejarah Partai Politik di Indonesia
Masa penjajahan Belanda
Masa ini disebut sebagai periode pertama lahirnya partai politik di Indoneisa (waktu itu Hindia Belanda). Lahirnya partai menandai adanya kesadaran nasional. Pada masa itu semua organisasi baik yang bertujuan sosial seperti Budi Utomo dan Muhammadiyah, ataupun yang berazaskan politik agama dan sekuler seperti Serikat Islam, PNI dan Partai Katolik, ikut memainkan peranan dalam pergerakan nasional untuk Indonesia merdeka.Kehadiran partai politik pada masa permulaan merupakan menifestasi kesadaran nasinal untuk mencapai kemerdekaan bagi bangsa Indonesia. Setelah didirikan Dewan Rakyat , gerakan ini oleh beberapa partai diteruskan di dalam badan ini. Pada tahun 1939 terdapat beberapa fraksi di dalam Dewan Rakat, yaitu Fraksi Nasional di bawah pimpinan M. Husni Thamin, PPBB (Perhimpunan Pegawai Bestuur Bumi Putera) di bawah pimpinan Prawoto dan Indonesische Nationale Groep di bawah pimpinan Muhammad Yamin.
Di luar dewan rakyat ada usaha untuk mengadakan gabungan partai politik dan menjadikannya semacam dewan perwakilan rakyat. Pada tahun 1939 dibentuk KRI (Komite Rakyat Indoneisa) yang terdiri dari GAPI (Gabungan Politik Indonesia) yang merupakan gabungan dari partai-partai yang beraliran nasional, MIAI (Majelis Islamil Aâ€laa Indonesia) yang merupakan gabungan partai-partai yang beraliran Islam yang terbentuk tahun 1937, dan MRI (Majelis Rakyat Indonesia) yang merupakan gabungan organisasi buruh.
Pada tahun 1939 di Hindia Belanda telah terdapat beberapa fraksi dalam volksraad yaitu Fraksi Nasional, Perhimpunan Pegawai Bestuur Bumi-Putera, dan Indonesische Nationale Groep. Sedangkan di luar volksraad ada usaha untuk mengadakan gabungan dari Partai-Partai Politik dan menjadikannya semacam dewan perwakilan nasional yang disebut Komite Rakyat Indonesia (K.R.I). Di dalam K.R.I terdapat Gabungan Politik Indonesia (GAPI), Majelisul Islami A'laa Indonesia (MIAI) dan Majelis Rakyat Indonesia (MRI). Fraksi-fraksi tersebut di atas adalah merupakan partai politik - partai politik yang pertama kali terbentuk di Indonesia.
Masa pendudukan Jepang
Pada masa ini, semua kegiatan partai politik dilarang, hanya golongan Islam diberi kebebasan untuk membentuk partai Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Partai Masyumi), yang lebih banyak bergerak di bidang sosial.Masa Pasca Proklamasi Kemerdekaan
Beberapa bulan setelah proklamsi kemerdekaan, terbuka kesempatan yang besar untuk mendirikan partai politik, sehingga bermunculanlah parti-partai politik Indonesia. Dengan demikian kita kembali kepada pola sistem banyak partai.Pemilu 1955 memunculkan 4 partai politik besar, yaitu : Masyumi, PNI, NU dan PKI. Masa tahun 1950 sampai 1959 ini sering disebut sebagai masa kejayaan partai politik, karena partai politik memainkan peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara melalui sistem parlementer. Sistem banyak partai ternyata tidak dapat berjalan baik. Partai politik tidak dapat melaksanakan fungsinya dengan baik, sehingga kabinet jatuh bangun dan tidak dapat melaksanakan program kerjanya. Sebagai akibatnya pembangunan tidak dapat berjaan dengan baik pula. Masa demokrasi parlementer diakhiri dengan Dekrit 5 Juli 1959, yang mewakili masa masa demokrasi terpimpin.
Pada masa demokrasi terpimpin ini peranan partai politik mulai dikurangi, sedangkan di pihak lain, peranan presiden sangat kuat. Partai politik pada saat ini dikenal dengan NASAKOM (Nasional, Agama dan Komunis) yang diwakili oleh NU, PNI dan PKI. Pada masa Demokrasi Terpimpin ini nampak sekali bahwa PKI memainkan peranan bertambah kuat, terutama melalui G 30 S/PKI akhir September 1965).
Setelah itu Indonesia memasuki masa Orde Baru dan partai-partai dapat bergerak lebih leluasa dibanding dengan masa Demokrasi terpimpin. Suatu catatan pada masa ini adalah munculnya organisasi kekuatan politik bar yaitu Golongan Karya (Golkar). Pada pemilihan umum thun 1971, Golkar munculsebagai pemenang partai diikuti oleh 3 partai politik besar yaitu NU, Parmusi (Persatuan Muslim Indonesia) serta PNI.
Pada tahun 1973 terjadi penyederhanaan partai melalui fusi partai politik. Empat partai politik Islam, yaitu : NU, Parmusi, Partai Sarikat Islam dan Perti bergabung menjadi Partai Persatu Pembangunan (PPP). Lima partai lain yaitu PNI, Partai Kristen Indonesia, Parati Katolik, Partai Murba dan Partai IPKI (ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia) bergabung menjadi Partai Demokrasi Indonesia. Maka pada tahun 1977 hanya terdapat 3 organisasi keuatan politik Indonesia dan terus berlangsung hinga pada pemilu 1997.
Setelah gelombang reformasi terjadi di Indonesia yang ditandai dengan tumbangnya rezim Suharto, maka pemilu dengan sistem multi partai kembali terjadi di Indonesia. Dan terus berlanjut hingga pemilu 2014 nanti.
Setelah merdeka, Indonesia menganut sistem Multi Partai sehingga terbentuk banyak sekali Partai Politik. Memasuki masa Orde Baru (1965 - 1998), Partai Politik di Indonesia hanya berjumlah 3 partai yaitu Partai Persatuan Pembangunan, Golongan Karya, dan Partai Demokrasi Indonesia. Di masa Reformasi, Indonesia kembali menganut sistem multi partai.
Berikut sejarah keikutsertaan partai politik dalam pemilu di Indonesia:
Pemilihan umum (pemilu) di Indonesia pada awalnya ditujukan untuk memilih anggota lembaga perwakilan, yaitu DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Setelah amandemen keempat UUD 1945 pada 2002, pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres), yang semula dilakukan oleh MPR, disepakati untuk dilakukan langsung oleh rakyat sehingga pilpres pun dimasukkan ke dalam rezim pemilu. Pilpres sebagai bagian dari pemilu diadakan pertama kali pada Pemilu 2004.
Pada 2007, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007, pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (pilkada) juga dimasukkan sebagai bagian dari rezim pemilu. Di tengah masyarakat, istilah "pemilu" lebih sering merujuk kepada pemilu legislatif dan pemilu presiden dan wakil presiden yang diadakan setiap 5 tahun sekali.
A. Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD
Sepanjang sejarah Republik Indonesia, telah terjadi 9 kali pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD, yaitu pada tahun 1955, 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997, 1999, dan 2004 (pemilu anggota DPD pertama);
1. Pemilu 1955
Pemilu pertama dilangsungkan pada tahun 1955 dan bertujuan untuk memilih anggota-anggota DPR dan Konstituante. Pemilu ini seringkali disebut dengan Pemilu 1955, dan dipersiapkan di bawah pemerintahan Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo. Namun, Ali Sastroamidjojo mengundurkan diri dan pada saat pemungutan suara, kepala pemerintahan telah dipegang oleh Perdana Menteri Burhanuddin Harahap.
Pemilu 1955 diikuti oleh 172 kontestan partai politik. Empat partai terbesar diantaranya adalah: PNI (22,3 %)/57 kursi, Masyumi (20,9%)/57 Kursi, Nahdlatul Ulama (18,4%)/ 45 kursi, dan PKI (15,4%)/39 kursi. Tanggal 29 September PEMILU untuk memilih anggota parlemen, dan tanggal 15 Desember dilakukan ,lagi pemilu untuk memilih anggota konstituante(Lewat pemilu langsung).
Sesuai tujuannya, Pemilu 1955 ini dibagi menjadi dua tahap, yaitu:
-Tahap pertama adalah Pemilu untuk memilih anggota DPR. Tahap ini diselenggarakan pada tanggal 29 September 1955, dan diikuti oleh 29 partai politik dan individu,
-Tahap kedua adalah Pemilu untuk memilih anggota Konstituante. Tahap ini diselenggarakan pada tanggal 15 Desember 1955.
Lima besar dalam Pemilu ini adalah Partai Nasional Indonesia, Masyumi, Nahdlatul Ulama, Partai Komunis Indonesia, dan Partai Syarikat Islam Indonesia.
2. Pemilu 1971
Pemilu berikutnya diselenggarakan pada tahun 1971, tepatnya pada tanggal 5 Juli 1971. Pemilu ini adalah Pemilu pertama setelah orde baru, dan diikuti oleh 10 partai politik.
Lima besar dalam Pemilu ini adalah Golongan Karya, Nahdlatul Ulama, Parmusi, Partai Nasional Indonesia, dan Partai Syarikat Islam Indonesia.
Pada tahun 1975, melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golkar, diadakanlah fusi (penggabungan) partai-partai politik, menjadi hanya dua partai politik (yaitu Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Demokrasi Indonesia) dan satu Golongan Karya.
3. Pemilu 1977 – 1997
Pemilu-Pemilu berikutnya dilangsungkan pada tahun 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Pemilu-Pemilu ini diselenggarakan dibawah pemerintahan Presiden Soeharto. Pemilu-Pemilu ini seringkali disebut dengan "Pemilu Orde Baru". Sesuai peraturan Fusi Partai Politik tahun 1975, Pemilu-Pemilu tersebut hanya diikuti dua partai politik dan satu Golongan Karya. Pemilu-Pemilu tersebut kesemuanya dimenangkan oleh Golongan Karya.
4. Pemilu 1999
Pemilu berikutnya, sekaligus Pemilu pertama setelah runtuhnya orde baru, yaitu Pemilu 1999 dilangsungkan pada tahun 1999 (tepatnya pada tanggal 7 Juni 1999) di bawah pemerintahan Presiden BJ Habibie dan diikuti oleh 48 partai politik.
Lima besar Pemilu 1999 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Amanat Nasional.
Walaupun Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan meraih suara terbanyak (dengan perolehan suara sekitar 35 persen), yang diangkat menjadi presiden bukanlah calon dari partai itu, yaitu Megawati Soekarnoputri, melainkan dari Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Abdurrahman Wahid (Pada saat itu, Megawati hanya menjadi calon presiden). Hal ini dimungkinkan untuk terjadi karena Pemilu 1999 hanya bertujuan untuk memilih anggota MPR, DPR, dan DPRD, sementara pemilihan presiden dan wakilnya dilakukan oleh anggota MPR.
5. Pemilu 2004
Pada Pemilu 2004, selain memilih anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, rakyat juga dapat memilih anggota DPD, suatu lembaga perwakilan baru yang ditujukan untuk mewakili kepentingan daerah.
B. Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
Pemilihan umum presiden dan wakil presiden (pilpres) pertama kali diadakan dalam Pemilu 2004.
Pemilu 2004 merupakan pemilu pertama di mana para peserta dapat memilih langsung presiden dan wakil presiden pilihan mereka.
Pemenang pilpres 2004 adalah Susilo Bambang Yudhoyono. Pilpres ini dilangsungkan dalam dua putaran, karena tidak ada pasangan calon yang berhasil mendapatkan suara lebih dari 50%. Putaran kedua digunakan untuk memilih presiden yang diwarnai persaingan antara Yudhoyono dan Megawati yang akhirnya dimenangi oleh pasangan Yudhoyono-Jusuf Kalla.
Pergantian kekuasaan berlangsung mulus dan merupakan sejarah bagi Indonesia yang belum pernah mengalami pergantian kekuasaan tanpa huru-hara. Satu-satunya cacat pada pergantian kekuasaan ini adalah tidak hadirnya Megawati pada upacara pelantikan Yudhoyono sebagai presiden.
C. Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah (pilkada) menjadi bagian dari rezim pemilu sejak 2007. Pilkada pertama di Indonesia adalah Pilkada Kabupaten Kutai Kartanegara pada 1 Juni 2005.
Pemilihan umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 2009 (biasa disingkat Pemilu Legislatif 2009 atau Pileg 2009) diselenggarakan untuk memilih 560 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), 132 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota) se-Indonesia periode 2009-2014. Pemungutan suara diselenggarakan secara serentak di hampir seluruh wilayah Indonesia pada tanggal 9 April 2009 (sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 5 April, namun kemudian diundur).
38 partai memenuhi kriteria untuk ikut serta dalam pemilu 2009. Partai Demokrat memenangkan suara terbanyak, diikuti dengan Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Pemilihan Umum Anggota DPR 2009 diikuti oleh 38 partai politik. Pada 7 Juli 2008, Komisi Pemilihan Umum mengumumkan daftar 34 partai politik yang dinyatakan lolos verifikasi faktual untuk mengikuti Pemilu 2009, dimana 18 partai diantaranya merupakan partai politik yang baru pertama kali mengikuti pemilu ataupun baru mengganti namanya. 16 partai lainnya merupakan peserta Pemilu 2004 yang berhasil mendapatkan kursi di DPR periode 2004-2009, sehingga langsung berhak menjadi peserta Pemilu 2009.
Setelah melalui jalan
panjang dan kontroversi serta kritikan atas kinerja KPU dalam
pelaksanaan Pemilu 2009, akhirnya Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary
mempublikasikan dengan resmi hasil perhitungan suara akhir Komisi
Pemilihan Umum (KPU)
Dhoni Setiawan/ KOMPAS
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Abdul Hafiz Anshary (kiri)
mengumumkan Hasil Rekapitulasi Nasional Pemilu Legislatif di Gedung KPU,
Jakarta Pusat, Sabtu (9/5). Sebanyak 104.099.785 suara dari 171.068.667
pemilih yang terdaftar dalam DPT dinyatakan sah oleh KPU.
Hasil resmi perhitungan suara KPU ini tidak terpaut jauh dari kisaran
Quick Count beberapa lembaga survey yang sudah pernah di publikasikan
sebelumnya seperti LSI, LSN dan CIRUS dimana Partai Demokrat menduduki
peringkat pertama dengan kisaran 20 % lebih.
Adapun Hasil Resmi Perhitungan Akhir Pemilu 2009 dari KPU sebagai
berikut:
Hasil akhir, jumlah suara total 104.099.785 . Berikut adalah hasil
keseluruhan perolehan suara 44 partai politik berdasarkan nomor urut,
nama partai, perolehan suara dan persentase suara :
1. Partai Hanura 3.922.870 (3,77)
2. PKPB 1.461.182 (1,40)
3. PPPI 745.625 (0,72)
4. PPRN 1.260.794 (1,21)
5. Gerindra 4.646.406 (4,46)
6. Barnas 761.086 (0,73)
7. PKPI 934.892 (0,90)
8. PKS 8.206.955 (7,88)
9. PAN 6.254.580 (6,01)
10. PPIB (0,19)
11. Partai Kedaulatan 437.121 (0,42)
12. PPD 550.581 (0,53)
13. PKB 5.146.122 (4,94)
14. PPI 414.043 (0,40)
15. PNI Marhaenisme 316.752 (0,30)
16. PDP 896.660 (0,86)
17. Pakar Pangan 351.440 (0,34)
18. PMB 414.750 (0,40)
19. PPDI 139.554 (0,13)
20. PDK 669.417 (0,64)
21. Republika-N 630.780 (0,64)
22. Partai Pelopor 341.914 (0,33)
23. Golkar 15.037.757 (14,45)
24. PPP 5.533.214 (5,32)
25. PDS 1.541.592 (1,48)
26: PNBK 468.696 (0,45)
27. PBB 1.864.752 (1,79)
28. PDI-P 14.600.091 (14,03)
29. PBR 1.264.333 (1,21)
30. Partai Patriot 547.351 (0,53)
31. Demokrat 21.703.137 (20,85)
32. PDKI 252.293 (0,31)
33. PIS 320.665 (0,31)
34. PKNU 1.327.593 (1,43)
41. Partai Merdeka 111.623 (0,11)
42. PPNUI 146.779 (0,14)
43. PSI 140.551 (0,14)
44. Partai Buruh 266.203 (0,25)
Dengan melihat hasil diatas bisa kita sebut Partai Demokrat lah yang
menjadi pemenang Pemilu 2009 ini. Terlepas dari sangat banyaknya
ketidakpuasan akan hasil tersebut bila kita melihat secara umum baik
angka maupun peta politik terakhir ini maka posisi Partai Demokrat
semakin kokoh, dimana nego dan kompromi politik sebagian besar terhimpun
olehnya. Setelah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat
Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), ban beberapa Partai
Kecil lainnya yang siap memberikan dukungan kepada pencalonan SBY
sebagai Presiden, terakhir yang lebih mengejutkan lagi ucapan Taufik
Kiemas sebagai Pembina PDIP yang mengarah adanya kemungkinan koalisi
dengan Partai Demokrat juga hasil Rapat Konsultasi PPP yang berakhir
dengan pernyataan mendukung pencalonan SBY menjadi Presiden RI periode
2009-2014 maka lengkaplah kekuatan Partai Demokrat untuk terus maju
mencalonkan Susilo Bambang Yudhoyono Menjadi Capres pada Pilpres
mendatang.
Read more at: http://www.ruanghati.com/2009/05/09/partai-demokrat-resmi-menjadi-pemenang-pemilu-2009/
Read more at: http://www.ruanghati.com/2009/05/09/partai-demokrat-resmi-menjadi-pemenang-pemilu-2009/
Setelah melalui jalan
panjang dan kontroversi serta kritikan atas kinerja KPU dalam
pelaksanaan Pemilu 2009, akhirnya Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary
mempublikasikan dengan resmi hasil perhitungan suara akhir Komisi
Pemilihan Umum (KPU)
Dhoni Setiawan/ KOMPAS
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Abdul Hafiz Anshary (kiri)
mengumumkan Hasil Rekapitulasi Nasional Pemilu Legislatif di Gedung KPU,
Jakarta Pusat, Sabtu (9/5). Sebanyak 104.099.785 suara dari 171.068.667
pemilih yang terdaftar dalam DPT dinyatakan sah oleh KPU.
Hasil resmi perhitungan suara KPU ini tidak terpaut jauh dari kisaran
Quick Count beberapa lembaga survey yang sudah pernah di publikasikan
sebelumnya seperti LSI, LSN dan CIRUS dimana Partai Demokrat menduduki
peringkat pertama dengan kisaran 20 % lebih.
Adapun Hasil Resmi Perhitungan Akhir Pemilu 2009 dari KPU sebagai
berikut:
Hasil akhir, jumlah suara total 104.099.785 . Berikut adalah hasil
keseluruhan perolehan suara 44 partai politik berdasarkan nomor urut,
nama partai, perolehan suara dan persentase suara :
1. Partai Hanura 3.922.870 (3,77)
2. PKPB 1.461.182 (1,40)
3. PPPI 745.625 (0,72)
4. PPRN 1.260.794 (1,21)
5. Gerindra 4.646.406 (4,46)
6. Barnas 761.086 (0,73)
7. PKPI 934.892 (0,90)
8. PKS 8.206.955 (7,88)
9. PAN 6.254.580 (6,01)
10. PPIB (0,19)
11. Partai Kedaulatan 437.121 (0,42)
12. PPD 550.581 (0,53)
13. PKB 5.146.122 (4,94)
14. PPI 414.043 (0,40)
15. PNI Marhaenisme 316.752 (0,30)
16. PDP 896.660 (0,86)
17. Pakar Pangan 351.440 (0,34)
18. PMB 414.750 (0,40)
19. PPDI 139.554 (0,13)
20. PDK 669.417 (0,64)
21. Republika-N 630.780 (0,64)
22. Partai Pelopor 341.914 (0,33)
23. Golkar 15.037.757 (14,45)
24. PPP 5.533.214 (5,32)
25. PDS 1.541.592 (1,48)
26: PNBK 468.696 (0,45)
27. PBB 1.864.752 (1,79)
28. PDI-P 14.600.091 (14,03)
29. PBR 1.264.333 (1,21)
30. Partai Patriot 547.351 (0,53)
31. Demokrat 21.703.137 (20,85)
32. PDKI 252.293 (0,31)
33. PIS 320.665 (0,31)
34. PKNU 1.327.593 (1,43)
41. Partai Merdeka 111.623 (0,11)
42. PPNUI 146.779 (0,14)
43. PSI 140.551 (0,14)
44. Partai Buruh 266.203 (0,25)
Dengan melihat hasil diatas bisa kita sebut Partai Demokrat lah yang
menjadi pemenang Pemilu 2009 ini. Terlepas dari sangat banyaknya
ketidakpuasan akan hasil tersebut bila kita melihat secara umum baik
angka maupun peta politik terakhir ini maka posisi Partai Demokrat
semakin kokoh, dimana nego dan kompromi politik sebagian besar terhimpun
olehnya. Setelah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat
Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), ban beberapa Partai
Kecil lainnya yang siap memberikan dukungan kepada pencalonan SBY
sebagai Presiden, terakhir yang lebih mengejutkan lagi ucapan Taufik
Kiemas sebagai Pembina PDIP yang mengarah adanya kemungkinan koalisi
dengan Partai Demokrat juga hasil Rapat Konsultasi PPP yang berakhir
dengan pernyataan mendukung pencalonan SBY menjadi Presiden RI periode
2009-2014 maka lengkaplah kekuatan Partai Demokrat untuk terus maju
mencalonkan Susilo Bambang Yudhoyono Menjadi Capres pada Pilpres
mendatang.
Read more at: http://www.ruanghati.com/2009/05/09/partai-demokrat-resmi-menjadi-pemenang-pemilu-2009/
Read more at: http://www.ruanghati.com/2009/05/09/partai-demokrat-resmi-menjadi-pemenang-pemilu-2009/
Setelah melalui jalan
panjang dan kontroversi serta kritikan atas kinerja KPU dalam
pelaksanaan Pemilu 2009, akhirnya Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary
mempublikasikan dengan resmi hasil perhitungan suara akhir Komisi
Pemilihan Umum (KPU)
Dhoni Setiawan/ KOMPAS
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Abdul Hafiz Anshary (kiri)
mengumumkan Hasil Rekapitulasi Nasional Pemilu Legislatif di Gedung KPU,
Jakarta Pusat, Sabtu (9/5). Sebanyak 104.099.785 suara dari 171.068.667
pemilih yang terdaftar dalam DPT dinyatakan sah oleh KPU.
Hasil resmi perhitungan suara KPU ini tidak terpaut jauh dari kisaran
Quick Count beberapa lembaga survey yang sudah pernah di publikasikan
sebelumnya seperti LSI, LSN dan CIRUS dimana Partai Demokrat menduduki
peringkat pertama dengan kisaran 20 % lebih.
Adapun Hasil Resmi Perhitungan Akhir Pemilu 2009 dari KPU sebagai
berikut:
Hasil akhir, jumlah suara total 104.099.785 . Berikut adalah hasil
keseluruhan perolehan suara 44 partai politik berdasarkan nomor urut,
nama partai, perolehan suara dan persentase suara :
1. Partai Hanura 3.922.870 (3,77)
2. PKPB 1.461.182 (1,40)
3. PPPI 745.625 (0,72)
4. PPRN 1.260.794 (1,21)
5. Gerindra 4.646.406 (4,46)
6. Barnas 761.086 (0,73)
7. PKPI 934.892 (0,90)
8. PKS 8.206.955 (7,88)
9. PAN 6.254.580 (6,01)
10. PPIB (0,19)
11. Partai Kedaulatan 437.121 (0,42)
12. PPD 550.581 (0,53)
13. PKB 5.146.122 (4,94)
14. PPI 414.043 (0,40)
15. PNI Marhaenisme 316.752 (0,30)
16. PDP 896.660 (0,86)
17. Pakar Pangan 351.440 (0,34)
18. PMB 414.750 (0,40)
19. PPDI 139.554 (0,13)
20. PDK 669.417 (0,64)
21. Republika-N 630.780 (0,64)
22. Partai Pelopor 341.914 (0,33)
23. Golkar 15.037.757 (14,45)
24. PPP 5.533.214 (5,32)
25. PDS 1.541.592 (1,48)
26: PNBK 468.696 (0,45)
27. PBB 1.864.752 (1,79)
28. PDI-P 14.600.091 (14,03)
29. PBR 1.264.333 (1,21)
30. Partai Patriot 547.351 (0,53)
31. Demokrat 21.703.137 (20,85)
32. PDKI 252.293 (0,31)
33. PIS 320.665 (0,31)
34. PKNU 1.327.593 (1,43)
41. Partai Merdeka 111.623 (0,11)
42. PPNUI 146.779 (0,14)
43. PSI 140.551 (0,14)
44. Partai Buruh 266.203 (0,25)
Dengan melihat hasil diatas bisa kita sebut Partai Demokrat lah yang
menjadi pemenang Pemilu 2009 ini. Terlepas dari sangat banyaknya
ketidakpuasan akan hasil tersebut bila kita melihat secara umum baik
angka maupun peta politik terakhir ini maka posisi Partai Demokrat
semakin kokoh, dimana nego dan kompromi politik sebagian besar terhimpun
olehnya. Setelah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat
Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), ban beberapa Partai
Kecil lainnya yang siap memberikan dukungan kepada pencalonan SBY
sebagai Presiden, terakhir yang lebih mengejutkan lagi ucapan Taufik
Kiemas sebagai Pembina PDIP yang mengarah adanya kemungkinan koalisi
dengan Partai Demokrat juga hasil Rapat Konsultasi PPP yang berakhir
dengan pernyataan mendukung pencalonan SBY menjadi Presiden RI periode
2009-2014 maka lengkaplah kekuatan Partai Demokrat untuk terus maju
mencalonkan Susilo Bambang Yudhoyono Menjadi Capres pada Pilpres
mendatang.
Read more at: http://www.ruanghati.com/2009/05/09/partai-demokrat-resmi-menjadi-pemenang-pemilu-2009/
Read more at: http://www.ruanghati.com/2009/05/09/partai-demokrat-resmi-menjadi-pemenang-pemilu-2009/
Sabtu, 15 September 2012
Walikota Termuda
'Hak-hak Terbatas, Pemuda Indonesia Jadi Apatis'
Sabtu, 15 September 2012, 16:29 WIB
Republika/Aditya Pradana
Putra
Mantan Walikota Termuda di Dunia asal
Palestina, Bashaer Othman saat sesi tanya jawab di salah satu tv swasta
di Jakarta, Jumat (14/9).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemuda di Indonesia memiliki banyak
keterbatasan dengan hak-haknya. Pernyataan itu dilontarkan Bashaer
Othman, mantan wali kota di Allar, sebuah kota kecil di wilayah utara
Tepi Barat, Palestina.
"Saya melihat pemuda di Indonesia memiliki banyak keterbatasan dengan hak-haknya, termasuk hak memilih dan dipilih sehingga mereka apatis terhadap kegiatan-kegiatan politik," kata Bashaer saat berbincang dengan ROL di Jakarta, Jumat (14/9) kemarin.
Pemuda Indonesia, kata Bashaer, hendaknya mengesampingkan rasa takut untuk dipilih dan memilih. "Mereka seharusnya sadar bahwa memilih sebuah hak yang harus dilakukan dan menjadi bagian tak terpisahkan dari masyarakat. Saya melihat kontribusi politik dari anak-anak muda di Indonesia kurang," tukas gadis 16 tahun ini.
Kedatangannya ke Jakarta untuk memenuhi undangan World Peace Movement guna menerima penghargaan 'The World Youngest Mayor Award' dari Royal World Records. Ketika ditanya apakah ingin melanjutkan studi di Indonesia, Bashaer menjawab, "Saya lebih memilih untuk tetap sekolah dan melanjutkan studi di palestina. Hal tersebut akan membantu saya mendalami isu-isu Palestina sehingga saya mengerti apa yang dibutuhkan negara saya."
"Jadi Saya tidak tertarik untuk melakukan studi atau kegiatan semacam pertukaran pelajar ke Indonesia, kecuali jika datang seperti ini untuk tukar-menukar pengalaman," papar dia.
"Saya melihat pemuda di Indonesia memiliki banyak keterbatasan dengan hak-haknya, termasuk hak memilih dan dipilih sehingga mereka apatis terhadap kegiatan-kegiatan politik," kata Bashaer saat berbincang dengan ROL di Jakarta, Jumat (14/9) kemarin.
Pemuda Indonesia, kata Bashaer, hendaknya mengesampingkan rasa takut untuk dipilih dan memilih. "Mereka seharusnya sadar bahwa memilih sebuah hak yang harus dilakukan dan menjadi bagian tak terpisahkan dari masyarakat. Saya melihat kontribusi politik dari anak-anak muda di Indonesia kurang," tukas gadis 16 tahun ini.
Kedatangannya ke Jakarta untuk memenuhi undangan World Peace Movement guna menerima penghargaan 'The World Youngest Mayor Award' dari Royal World Records. Ketika ditanya apakah ingin melanjutkan studi di Indonesia, Bashaer menjawab, "Saya lebih memilih untuk tetap sekolah dan melanjutkan studi di palestina. Hal tersebut akan membantu saya mendalami isu-isu Palestina sehingga saya mengerti apa yang dibutuhkan negara saya."
"Jadi Saya tidak tertarik untuk melakukan studi atau kegiatan semacam pertukaran pelajar ke Indonesia, kecuali jika datang seperti ini untuk tukar-menukar pengalaman," papar dia.
913 Tahun Serangan Pasukan Salib
Rabu, 18 Juli 2012
oleh: Alwi Alatas
BEBERAPA hari menjelang Ramadhan, 913 tahun yang lalu, kota al-Quds (Yerusalem) jatuh ke tangan pasukan Salib. Peristiwa ini terjadi pada Perang Salib pertama dan menjadi sesuatu yang sangat menyedihkan dunia Islam pada masa itu.
Pasukan Salib yang dipimpin oleh Raymond of Saint-Gilles, Godfrey of Buillon, dan beberapa bangsawan Prancis dan Italia lainnya itu memang menjadikan al-Quds sebagai sasaran utama mereka. Mereka berangkat sejak pertengahan tahun 1096, sebagai respons atas seruan Paus di Roma untuk merebut al-Quds dan membantu Byzantium dalam menghadapi tentara Turki Saljuk. Setelah berkumpul di Konstantinopel (kini bernama Istambul), mereka bergerak ke Asia Minor dan menaklukkan kota Nicaea pada bulan Juni 1097.
Nicaea ketika itu merupakan ibukota Kesultanan Rum, salah satu kesultanan Bani Saljuk. Pada tahun berikutnya, Juni 1098, mereka berhasil merebut kota Antioch (Antakya) di utara Suriah, setelah mengepungnya selama sembilan bulan. Dan setahun setelahnya, awal Juni 1099, tentara Salib tiba di depan tembok al-Quds.
Ketika itu al-Quds berada di bawah kendali Dinasti Fatimiyah yang berpusat di Mesir.
Pasukan Salib mengepung beberapa bagian kota itu. Mereka membangun menara kayu untuk menembus benteng kota. Mereka berdoa dan melakukan upacara keagamaan dengan berjalan mengelilingi al-Quds tanpa mengenakan alas kaki, sementara kaum Muslimin memperhatikan dari atas tembok kota. Mereka berjuang di tengah teriknya musim panas pertengahan tahun itu, dengan terus mengenakan baju perang, serta adanya keterbatasan akses terhadap air.
Dengan semangat dan kesungguh-sungguhan, pasukan Salib akhirnya berhasil memasuki tembok kota al-Quds dari bagian utara. Hal ini terjadi pada pagi atau siang hari Jum’at tanggal 15 Juli 1099, bertepatan dengan 23 Sha’ban 492 H. Maka, kota ini pun jatuh ke tangan pasukan Kristen Eropa hanya seminggu menjelang masuknya bulan Ramadhan.
Sementara biasanya banyak peziarah Muslim yang datang ke kota ini untuk menetap selama bulan Ramadhan.
Apa yang terjadi setelah itu? Sebagian pembaca mungkin sudah pernah mendengarnya. Puluhan ribu kaum Muslimin yang berada di kota ini dibunuh secara kejam, tanpa membeda-bedakan antara laki-laki dan perempuan, serta antara orang dewasa dengan orang tua dan anak-anak. Pembantaian terjadi selama tiga hari hingga satu minggu. Berikut ini merupakan penjelasan beberapa sejarawan terkait dengan peristiwa tersebut:
Fulk of Chartes, salah satu saksi sejarah dan penulis kisah Perang Salib I menjelaskan, “Banyak yang melarikan diri ke atap Kuil Sulaiman, dan mereka dipanah hingga jatuh ke tanah dan mati. Di tempat ini hampir sepuluh ribu orang yang terbunuh. Sungguh, jika kalian berada di sana kalian akan melihat kaki-kaki kami berwarna (merah) hingga ke lutut disebabkan darah korban. Tapi seperti apa lagi saya akan menjelaskannya? Tak satu pun dari mereka yang dibiarkan hidup; tak satu pun perempuan dan anak-anak yang disisakan....”
Ibn al-Athir dalam kitab Tarikh-nya menulis, “Di Masjid al-Aqsa orang-orang Frank membunuh lebih dari tujuh puluh ribu orang, sebagian besar dari mereka adalah para imam, ulama, orang-orang shaleh dan para sufi serta kaum Muslimin yang meninggalkan negeri tempat tinggal mereka dan datang untuk menjalani kehidupan yang shaleh pada bulan Agustus/ Ramadhan ini.”
“… tak ada usia ataupun jenis kelamin yang selamat dari amukan mereka,” kata Edward Gibbon dalam History of the Decline And Fall of the Roman Empire. “Mereka melakukan pembantaian selama tiga hari tanpa memilah atau memilih (siapa yang layak dibunuh dan siapa yang tidak)…. Setelah tujuh puluh ribu Muslim dibunuh, dan orang-orang Yahudi yang tak berbahaya dibakar di dalam sinagog mereka, mereka masih memiliki sisa tawanan yang sangat banyak....”
Semua itu sudah lebih dari cukup untuk menggambarkan apa yang telah terjadi di al-Quds pada masa itu. Dan pasukan Salib yang telah melumuri tangannya dengan darah banyak manusia ini tidak menganggap apa yang mereka lakukan itu sebagai sesuatu yang buruk atau kedzaliman yang besar. Seolah semuanya biasa saja. “Setelah itu,” kata Fulk of Chartes, “semuanya, para pendeta dan orang-orang biasa, pergi ke Gereja Makam Tuhan (the Sepulcher of the Lord) dan kuilnya yang suci, sambil menyanyikan kidung (gereja) yang kesembilan.”
Kaum Muslimin tidak melakukan hal semacam ini ketika mereka menaklukkan al-Quds dan Palestina pada masa Umar ibn al-Khattab. Penduduk Kristen dan Yahudi di kota itu diperlakukan dengan baik oleh kaum Muslimin sepanjang kota dan wilayah itu dikendalikan oleh kaum Muslimin. Kelak ketika al-Quds direbut kembali oleh Shalahuddin al-Ayyubi pada tahun 1187, beliau juga memperlakukan penduduk non-Muslim di kota itu dengan baik. Tidak ada balas dendam atau pembantaian yang dilakukan atas penduduk non-Muslim di sana. Sebaliknya, jatuhnya al-Quds pada tahun 1099 ke tangan pasukan Salib benar-benar merupakan sebuah tragedi kemanusiaan yang besar.
Ketika kota itu jatuh ke tangan pasukan Salib, kaum Muslimin bukanlah bangsa yang lemah. Sebetulnya mereka memiliki kekuatan dan kemampuan untuk menahan serangan lawan. Hanya saja para pemimpin mereka sibuk mempertahankan kekuasaan masing-masing dan banyak ulamanya dilenakan dengan perselisihan madzhab. Masyarakat yang terdzalimi dan terancam kehidupannya tidak tahu kemana mereka mesti mengadu.
Kira-kira satu bulan kemudian, pada bulan Ramadhan, bertepatan dengan pertengahan Agustus 1099, serombongan masyarakat berangkat dari Damaskus menuju Baghdad, dipimpin oleh Qadi kota Damaskus, Abu Sa’ad al-Harawi. Sesampainya di Baghadad, al-Harawi melakukan sebuah tindakan provokatif untuk memancing emosi kaum Muslimin. Ketika itu hari Jum’at, 19 Agustus 1099, menjelang tengah hari. Orang-orang berbondong-bondong menuju Masjid Jami’ kota Baghdad.
Al-Harawi sengaja duduk di dekat masjid, di tempat yang bisa dilihat oleh banyak orang. Dan dia makan di tempat umum tersebut, ketika semua orang sedang berpuasa. Hal semacam ini jika dilakukan pada hari ini di negeri yang berpenduduk mayoritas Muslim tetapi secara resmi berpaham sekuler, tentu akan tetap menimbulkan kemarahan orang banyak. Apalagi jika ia dilakukan di Baghdad, di pusat kekhalifahan Islam, pada masa itu. Al-Harawi sebagai seorang musafir tentu dibolehkan tidak berpuasa, tetapi orang-orang tidak mengetahui hal ini, dan makan di tempat terbuka di siang hari pada bulan Ramadhan merupakan sebuah pelanggaran etika sosial yang dipandang cukup serius.
Maka orang-orang pun mengerumuni al-Harawi. Mereka menegur dan marah kepadanya. Tapi al-Harawi tetap melanjutkan makannya dengan tenang. Tak lama kemudian petugas keamanan yang berada di dekat situ mulai datang ke tempat itu. Pada saat itulah al-Harawi bangkit berdiri di tengah kerumunan orang ramai. Dengan kemampuan orasinya yang bagus ia bertanya kepada khalayak ramai, bagaimana mungkin mereka bisa begitu peduli dengan pelanggaran puasa di bulan Ramadhan, tetapi pada saat yang sama mereka nyaris tidak peduli dengan pelanggaran dan pertumpahan darah yang menimpa saudara-saudara mereka di al-Quds dan sekitarnya? Bagaimana mereka bisa tetap tenang seolah tidak terjadi apa-apa di sana? Ia memberikan orasi, menceritakan apa yang telah terjadi, dan membacakan syair-syair yang menyentuh, sehingga semua orang menjadi tertegun dan menangis karenanya.
Al-Harawi dan rombongannya kemudian pergi menemui Khalifah di istananya. Khalifah dan orang-orang dekatnya menerima rombongan ini, mendengarkan kisah dan ekspresi kesedihan mereka, sehingga ikut menangis juga saat mendengar semua itu. Tapi masalahnya, khalifah pada masa itu tidak memiliki kekuasaan yang riil untuk membantu kaum Muslimin di Syria dan Palestina. Tidak ada tindakan nyata yang diambil setelah itu. Maka orasi dan protes al-Harawi dan rombongannya hanya berujung pada tangisan manusia, atau mungkin juga doa dari mereka, tidak lebih dari itu.
Demikianlah nasib al-Quds ketika itu. Ia jatuh ke tangan pasukan Salib dan dikusai oleh mereka selama hampir satu abad. Kota ini perlu menunggu waktu yang cukup lama sebelum muncul kekuatan baru di Syria yang siap dan mampu untuk membebaskannya.
Kini al-Quds pun telah sekian dekade dikuasai oleh zionis. Kaum zionis ini pun banyak melakukan pembunuhan dan perilaku keji terhadap rakyat sipil yang ada di Palestina. Dan Muslim pada hari ini tidak memiliki kemampuan untuk membebaskannya. Mereka lemah dan sibuk memperlemah diri sendiri. Seolah-olah kelemahan yang ada belum mencukupi bagi mereka. Banyak dari Muslim hari ini pun mungkin hanya sanggup berdoa dan menangis saat mendengar apa yang terjadi di Palestina, ataupun di bumi-bumi Muslim yang lain. Bahkan mungkin banyak dari mereka yang tak peduli. “Toh mereka bukan saudara atau kawan saya,” gumam sebagian mereka, sambil sibuk mengirim dukungan SMS untuk salah satu kontestan Indonesian Idol atau sambil terkagum-kagum membolak-balik halaman buku yang ditulis oleh Irshad Manji.
Sejarah memang sering berulang. Dan seolah-olah syair yang ditulis oleh seorang penyair pada masa itu, sebagai respons atas kejatuhan al-Quds, kembali bergema pada hari ini:
“Putra-putra Islam, di belakangmu ada pertempuran yang di dalamnya kepala-kepala menggelinding di antara kakimu
Beraninya kalian tidur-tiduran di balik bayang-bayang keamanan, dalam hidup yang lembek seperti bunga-bungaan di taman?
Bagaimana mungkin mata dapat tertidur di balik pelupuknya di saat terjadi bencana yang akan membangkitkan setiap orang yang tidur?
Sementara saudara-saudara kalian di Suriah hanya dapat tidur di atas hewan-hewan tunggangan, atau di dalam perut burung-burung pemakan bangkai!”
Dan, seorang seorang penyair lainnya menulis bait yang menusuk ini:Beraninya kalian tidur-tiduran di balik bayang-bayang keamanan, dalam hidup yang lembek seperti bunga-bungaan di taman?
Bagaimana mungkin mata dapat tertidur di balik pelupuknya di saat terjadi bencana yang akan membangkitkan setiap orang yang tidur?
Sementara saudara-saudara kalian di Suriah hanya dapat tidur di atas hewan-hewan tunggangan, atau di dalam perut burung-burung pemakan bangkai!”
“Tidakkah kalian berhutang kepada Allah dan Islam, untuk membela anak muda dan orang tua?
Jawablah kepada Tuhan! Terkutuklah kalian! Jawab!!!”
Ya Allah, mungkin keadaan kami pada hari ini memang sudah demikian buruknya. Entah bagaimana kami akan menjawabnya ….*/Singapura, 26 Sya’ban 1433/ 16 Juli 2012 Jawablah kepada Tuhan! Terkutuklah kalian! Jawab!!!”
Selasa, 11 September 2012
Inilah 7 Cara Mengenali Nabi Isa di Akhir Zaman ( Bag-7)
Rabu, 12 September 2012, 06:49 WIB
.free-extras.
Gurun pasir (ilustrasi)
Sifat lainnya yang dimiliki oleh para utusan Allah adalah "rasa kasih dan sayang" mereka terhadap orang-orang yang beriman. Bersikap kasih dan sayang kepada orang-orang yang beriman yang mengikuti mereka, telah membuat semua utusan Allah berusahak keras untuk meningkatkan karakter umat yang beriman untuk kebaikan mereka baik di dunia maupun di akhirat.
Sifat yang paling berbeda yang dimiliki Nabi Isa AS adalah rasa belas kasihnya kepada umat yang beriman. Allah menerangkan sifat ini, sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW dan juga murapakan sifat umum yang dimiliki seluruh utusan Allah,
Sesungguhnya, telah datang kepadamu seorang rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (kebaikan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin. (Surat at-Taubah: 128)
Nabi Isa juga akan mempunyai "perhatian yang mendalam" terhadap umat yang beriman di sekelilingnya. Ketulusan yang melekat pada dirinya ini akan memberikan satu bukti konkret bahwa dia adalah Yesus (Isa) (as) yang riil.
Dia tak akan mempunyai sanak saudara, keluarga, atau kerabat di Bumi
Nabi Isa akan dikenali dengan sifat-sifatnya yang telah disebutkan dalam Alquran. Walaupun demikian, ada beberapa faktor yang dapat menyingkap identitasnya. Tidak diragukan, salah satunya akan menjadi fakta bahwa dia tidak akan mempunyai sanak saudara, keluarga, ataupun kerabat di muka bumi ini. Tentu, tidak ada seorang pun yang mengetahuinya ketika dia datang ke bumi untuk kali kedua.
Tidak ada seorang pun yang akan keluar dan mengatakan, "Saya telah mengenalnya sejak dulu. Saya telah melihatnya ketika...," secara spontan karena orang-orang yang pernah mengetahuinya, hidup dan meninggal dua ribu tahun yang lalu. Selanjutnya, tidak ada seorang pun yang telah menyaksikan proses kelahirannya, masa kecilnya, masa muda atau dewasanya. Tidak ada seorang pun yang mengetahui persis tentang dirinya.
Nabi Isa Yesus hadir kembali atas perintah Allah, perintah "jadilah!" Setelah beribu tahun, adalah sesuatu yang alami bahwa dia tidak mempunyai sanak saudara di muka bumi. Allah menggambarkan suatu analogi antara kondisi Nabi Isa dan Adam (as):
''Sesungguhnya, misal (penciptaan) Isa di sisi Allah, adalah seperti (penciptaan) Adam. Allah menciptakan Adam dari tanah, kemudian Allah berfirman kepadanya, "Jadilah!" maka jadilah dia.'' (Surah Al 'Imran: 59)
Sebagaimana disebutkan dalam ayat di atas, Allah memberikan perintah "Jadilah!" kepada Adam dan kemudian dia tercipta. Cara Isa terlahir pada waktu kali pertamanya juga sama meskipun dia mempunyai seorang ibu.
Adam tidak mempunyai seorang ibu. Adam tidak mempunyai orang tua begitu juga Nabi Isa untuk kedatangannya yang kali kedua.
Langganan:
Postingan (Atom)