Selasa, 13 Maret 2012

Badan Penyalur Bantuan Pendidikan Anak Nagari Kapau (BPBPANK)

BADAN PENYALUR BANTUAN PENDIDIKAN ANAK NAGARI KAPAU

KEPUTUSAN WALI NAGARI KAPAU
NOMOR : 9 TAHUN 2011 TANGGAL 20 SEPTEMBER 2011

Menghimpun dan Menyalurkan Bantuan Pendidikan
Untuk Para Dhu’afa Anak Nagari Kapau
yang Mempunyai Prestasi Berupa Zakat, Infak,
Shadaqah dan lain-lain

BPBPANK menerima sumbangan dari Inyiak, Bapak, Ibu, Saudara Saudari untuk disalurkan kepada anak kemenakan kita yang sangat membutuhkan biaya pendidikan. Bagi yang sudah mentransfer sumbangannya mohon konfirmasi via SMS ke Melwaldi, S.Pd, HP: 08116605245, Yomendra,SH HP: 081266728241, Elvi Ismail, A.Md Keb, HP : 081374852700

Rekening:
BNI Cabang Bukittinggi : 0234054392
a.n IBU ELVI ISMAIL

Sekretariat :

Kantor Wali Nagari Kapau Kecamatan Tilatang Kamang
Kabupaten Agam

Berawal dari hasil Musyawarah Anak Nagari Kapau pada tanggal 4 September 2010, kemudian berdasarkan hasil rumusan tim maka diserahkan kepada Pemerintah Nagari Kapau untuk membentuk wadah atau badan yang akan mengelola zakat, infak, shadaqah dan lain-lain untuk bantuan pendidikan.

Berdasarkan amanat Musyawarah Anak Nagari Kapau tersebut maka diadakanlah musyawarah oleh pemerintah nagari dan alhamdulillah terbentuk suatu badan yang dinamakan Badan Penyalur Bantuan Pendidikan Anak Nagari Kapau atau disingkat BPBPANK, sesuai dengan Keputusan Wali Nagari Kapau Nomor 9 Tahun 2011 Tanggal 20 September 2011.

Berdirinya badan ini dimaksudkan untuk mengumpulkan / menghimpun zakat, infak, shadaqah dll dari Anak Nagari Kapau baik yang ada di kampung maupun di perantauan dan menyalurkannya kepada putra putri Anak Nagari Kapau untuk membantu biaya pendidikannya, karena masih banyak Anak Nagari Kapau yang tidak dapat melanjutkan pendidikan karena keterbatasan biaya.

Berangkat dari kondisi di atas BPBPANK mencoba menghimpun semua potensi nagari yang kita cintai ini guna meningkatkan kualitas pendidikan Anak Nagari Kapau, sehingga diharapkan BPBPANK dapat menjadi wadah bagi dunsanak-dunsanak kita yang peduli dengan pendidikan anak kemenakan kita di kampung halaman dengan menyisihkan sedikit kelebihan rezeki untuk disalurkan kepada yang membutuhkan.

VISI

Mempersiapkan Sumber Daya Manusia Nagari Kapau
yang Terdidik dan Berakhlakul Karimah

MISI

Bidang Sosial

Mengajak para dunsanak khususnya yang berasal ataupun yang berkarib kerabat dengan masyarakat nagari Kapau untuk bersama-sama menyisihkan sebagian rezekinya yang telah dititipkan Allah SWT untuk disumbangkan kepada Anak Nagari Kapau yang sedang menuntut ilmu. Maka BPBPANK akan menyalurkan sumbangan berupa zakat, infak, shadaqah dan lain-lain kepada anak nagari Kapau

Bidang Pendidikan

Berperan aktif dalam upaya memajukan kualitas pendidikan Anak Nagari Kapau mulai dari tingkat SD sampai Perguruan Tinggi. Dalam kondisi sekarang ini BPBPANK menyalurkan khusus untuk tingkat SMA/Sederajat dan akan mengembangkan ke tingkat lainnya sesuai dengan kondisi keuangan yang ada.

Aktif memberikan informasi pendidikan di dalam dan di luar negeri kepada masyarakat nagari Kapau.

Bentuk-bentuk Bantuan yang Disalurkan oleh BPBPANK :

1. Beasiswa pendidikan di Universitas / Akademi Negeri
2. Bantuan Biaya Penelitian
3. Bantuan masuk Perguruan Tinggi/Akademi Negeri
4. Beasiswa pendidikan SLTP dan SLTA Negeri
5. Bantuan Masuk SLTA
6. Bantuan Masuk SLTP
7. Bantuan Masuk SD

Catatan :

1. Besarnya bantuan akan disesuaikan dengan kondisi keuangan BPBPANK
2. Penerima Beasiswa pendidikan akan dievaluasi setiap tahun dan penerima beasiswa diharuskan melaporkan nilai untuk tiap semester kepada pengurus
3. Jenis bantuan lain akan disesuaikan dengan kondisi dan perkembangan BPBPANK

Persyaratan Penerima Bantuan BPBPANK

1. Anak Nagari Kapau
2. Tidak sedang menerima beasiswa dari instansi lain
3. Berprestasi dan masuk rangking 10 besar
4. Mendapat rekomendasi dari Wali Jorong setempat yang menyatakan calon penerima kesulitan ekonomi dan biaya pendidikan
5. membuat surat permohonan dan surat pernyataan

SUSUNAN PENGURUS BPBPANK

Atas Rahmat dan Izin Allah SWT. Alhamdulillah, pada tanggal 20 September 2011 berdasarkan SK Wali Nagari Kapau Nomor 9 Tahun 2011 telah dibentuk Badan Penyalur Bantuan Pendidikan Anak Nagari Kapau (BPBPANK) dengan susunan pengurus sebagai berikut :

PEMBINA/PENASEHAT : 1. WALI NAGARI KAPAU

2. BAMUS NAGARI KAPAU

PENGAWAS : 1. Drs. ARIYETMAN

2. ASDIWARMAN, S.Pd, M.Pd

3. Dra. Hj. ZELVIA


KETUA : MELWALDI, S.Pd

WAKIL KETUA : Hj. DESWATI

SEKRETARIS : YOMENDRA, SH

BENDAHARA : ELVI ISMAIL, A.Md Keb


SEKSI PERENCANAAN DAN PEMBERDAYAAN MASY.
1. ZULFADLI, SH

2. Dra. ZUL’AINI

3. H U S N I

SEKSI PENGUMPULAN : Dra. Hj. AFNIZAR

SEKSI PENDISTRIBUSIAN : ULYA FITRA, A.Md

Untuk Keterangan dan Informasi lebih lanjut, dapat menghubungi :

Melwaldi, S.Pd : 08116605245
Hj. Deswati : 08126608790
Yomendra Dainir : 081266728241
Elvi Ismail, A.Md, Keb : 081374852700
Zulfadli, SH : 081363419760
Dra. Zul’aini : 081363218365
H u s n i : 081363328833
Dra. Hj. Afnizar : 08126747995
Ulya Fitra, A.Md : 085263084571

Tidak ada komentar:

Posting Komentar