Badan Penyalur Bantuan Pendidikan Anak Nagari Kapau (BPBPANK)
BADAN PENYALUR BANTUAN PENDIDIKAN ANAK NAGARI KAPAU
KEPUTUSAN WALI NAGARI KAPAU
NOMOR : 9 TAHUN 2011 TANGGAL 20 SEPTEMBER 2011
Menghimpun dan Menyalurkan Bantuan Pendidikan
Untuk Para Dhu’afa Anak Nagari Kapau
yang Mempunyai Prestasi Berupa Zakat, Infak,
Shadaqah dan lain-lain
BPBPANK menerima sumbangan dari Inyiak, Bapak, Ibu, Saudara Saudari
untuk disalurkan kepada anak kemenakan kita yang sangat membutuhkan
biaya pendidikan. Bagi yang sudah mentransfer sumbangannya mohon
konfirmasi via SMS ke Melwaldi, S.Pd, HP: 08116605245, Yomendra,SH HP:
081266728241, Elvi Ismail, A.Md Keb, HP : 081374852700
Rekening:
BNI Cabang Bukittinggi : 0234054392
a.n IBU ELVI ISMAIL
Sekretariat :
Kantor Wali Nagari Kapau Kecamatan Tilatang Kamang
Kabupaten Agam
Berawal dari hasil Musyawarah Anak Nagari Kapau pada tanggal 4
September 2010, kemudian berdasarkan hasil rumusan tim maka diserahkan
kepada Pemerintah Nagari Kapau untuk membentuk wadah atau badan yang
akan mengelola zakat, infak, shadaqah dan lain-lain untuk bantuan
pendidikan.
Berdasarkan amanat Musyawarah Anak Nagari Kapau
tersebut maka diadakanlah musyawarah oleh pemerintah nagari dan
alhamdulillah terbentuk suatu badan yang dinamakan Badan Penyalur
Bantuan Pendidikan Anak Nagari Kapau atau disingkat BPBPANK, sesuai
dengan Keputusan Wali Nagari Kapau Nomor 9 Tahun 2011 Tanggal 20
September 2011.
Berdirinya badan ini dimaksudkan untuk
mengumpulkan / menghimpun zakat, infak, shadaqah dll dari Anak Nagari
Kapau baik yang ada di kampung maupun di perantauan dan menyalurkannya
kepada putra putri Anak Nagari Kapau untuk membantu biaya
pendidikannya, karena masih banyak Anak Nagari Kapau yang tidak dapat
melanjutkan pendidikan karena keterbatasan biaya.
Berangkat
dari kondisi di atas BPBPANK mencoba menghimpun semua potensi nagari
yang kita cintai ini guna meningkatkan kualitas pendidikan Anak Nagari
Kapau, sehingga diharapkan BPBPANK dapat menjadi wadah bagi
dunsanak-dunsanak kita yang peduli dengan pendidikan anak kemenakan
kita di kampung halaman dengan menyisihkan sedikit kelebihan rezeki
untuk disalurkan kepada yang membutuhkan.
VISI
Mempersiapkan Sumber Daya Manusia Nagari Kapau
yang Terdidik dan Berakhlakul Karimah
MISI
Bidang Sosial
Mengajak para dunsanak khususnya yang berasal ataupun yang berkarib
kerabat dengan masyarakat nagari Kapau untuk bersama-sama menyisihkan
sebagian rezekinya yang telah dititipkan Allah SWT untuk disumbangkan
kepada Anak Nagari Kapau yang sedang menuntut ilmu. Maka BPBPANK akan
menyalurkan sumbangan berupa zakat, infak, shadaqah dan lain-lain
kepada anak nagari Kapau
Bidang Pendidikan
Berperan
aktif dalam upaya memajukan kualitas pendidikan Anak Nagari Kapau mulai
dari tingkat SD sampai Perguruan Tinggi. Dalam kondisi sekarang ini
BPBPANK menyalurkan khusus untuk tingkat SMA/Sederajat dan akan
mengembangkan ke tingkat lainnya sesuai dengan kondisi keuangan yang
ada.
Aktif memberikan informasi pendidikan di dalam dan di luar negeri kepada masyarakat nagari Kapau.
Bentuk-bentuk Bantuan yang Disalurkan oleh BPBPANK :
1. Beasiswa pendidikan di Universitas / Akademi Negeri
2. Bantuan Biaya Penelitian
3. Bantuan masuk Perguruan Tinggi/Akademi Negeri
4. Beasiswa pendidikan SLTP dan SLTA Negeri
5. Bantuan Masuk SLTA
6. Bantuan Masuk SLTP
7. Bantuan Masuk SD
Catatan :
1. Besarnya bantuan akan disesuaikan dengan kondisi keuangan BPBPANK
2. Penerima Beasiswa pendidikan akan dievaluasi setiap tahun dan
penerima beasiswa diharuskan melaporkan nilai untuk tiap semester
kepada pengurus
3. Jenis bantuan lain akan disesuaikan dengan kondisi dan perkembangan BPBPANK
Persyaratan Penerima Bantuan BPBPANK
1. Anak Nagari Kapau
2. Tidak sedang menerima beasiswa dari instansi lain
3. Berprestasi dan masuk rangking 10 besar
4. Mendapat rekomendasi dari Wali Jorong setempat yang menyatakan calon penerima kesulitan ekonomi dan biaya pendidikan
5. membuat surat permohonan dan surat pernyataan
SUSUNAN PENGURUS BPBPANK
Atas Rahmat dan Izin Allah SWT. Alhamdulillah, pada tanggal 20
September 2011 berdasarkan SK Wali Nagari Kapau Nomor 9 Tahun 2011
telah dibentuk Badan Penyalur Bantuan Pendidikan Anak Nagari Kapau
(BPBPANK) dengan susunan pengurus sebagai berikut :
PEMBINA/PENASEHAT : 1. WALI NAGARI KAPAU
2. BAMUS NAGARI KAPAU
PENGAWAS : 1. Drs. ARIYETMAN
2. ASDIWARMAN, S.Pd, M.Pd
3. Dra. Hj. ZELVIA
KETUA : MELWALDI, S.Pd
WAKIL KETUA : Hj. DESWATI
SEKRETARIS : YOMENDRA, SH
BENDAHARA : ELVI ISMAIL, A.Md Keb
SEKSI PERENCANAAN DAN PEMBERDAYAAN MASY.
1. ZULFADLI, SH
2. Dra. ZUL’AINI
3. H U S N I
SEKSI PENGUMPULAN : Dra. Hj. AFNIZAR
SEKSI PENDISTRIBUSIAN : ULYA FITRA, A.Md
Untuk Keterangan dan Informasi lebih lanjut, dapat menghubungi :
Melwaldi, S.Pd : 08116605245
Hj. Deswati : 08126608790
Yomendra Dainir : 081266728241
Elvi Ismail, A.Md, Keb : 081374852700
Zulfadli, SH : 081363419760
Dra. Zul’aini : 081363218365
H u s n i : 081363328833
Dra. Hj. Afnizar : 08126747995
Ulya Fitra, A.Md : 085263084571
Tidak ada komentar:
Posting Komentar