Setelah menjabat Kasi Pidum Kejari Kolaka, Feri kemudian terpilih
menjadi Jaksa Satuan Tugas (Satgas) tindak pidana terorisme di Kejaksaan
Agung RI di Jakarta. Selanjutnya mendapat tugas baru sebagai
coordinator Perkeji di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Tak
lama kemudian ditugaskan menjadi pelaksana tugas Kepala Kejaksaan
Negeri Malili yang hanya beberapa waktu lamanya. Dari Malili selanjutnya
menuju Takalar untuk mengemban amanah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri
Takalar. (Foto: Muhammad Said Welikin)
------------------------
Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kepala Kejaksaan Negeri Takalar Feri Tas SH MHum MSi, ternyata oranganya menarik dan simpatik.
Sebelum bertemu dengannya terbayang dalam benak, bagaimana sosok Kajari
Takalar itu. Terpikir dalam benak, mungkin perangainya "keras dan
garang" serta sulit ditemui sebagaimana lazimnya pejabat penting
lainnya. Ternyata sangat jauh berbeda dengan apa yang terbayangkan
sebelum menemuinya.
Orang nomor satu di Kejaksaan Negeri Takalar ini, ketika dua orang
wartawan Tabloid LINTAS, Hasan Kuba dan Muhammad Said Welikin yang ingin
menemuinya, sedang ngobrol santai dengan beberapa orang stafnya di
teras kantornya.
Ketika melihat kedatangan kami, Feri Tas langsung menyapa; "Ingin bertemu dengan siapa?".
"Dengan Pak Kajari," jawab kami.
"Oh, mari," katanya sembari bergegas menuju ruangan kerjanya di lantai dua.
Kami berdua ikut di belakang Kajari. Kami saling berbisik dengan
perasaan bingung. Rupanya yang berjalan di depan kami, adalah Kajari
Takalar. Kami berdua merasa tidak mengenalnya, karena Pak Kajari tidak
mengenakan tanda pangkat dan tanda jabatannya.
Setelah mengisi buku tamu, ajudan mempersilahkan kami masuk di ruangan
kerja Kajari. Feri Tas yang semula duduk di meja kerjanya, pindah ke
kursi tamu lalu mempersilahkan kami duduk. Setelah kami memperkenalkan
diri, dengan senyum simpatik Kajari kemudian menanyakan maksud
kedatangan kami.
Kami mengemukakan tentang persidangan kasus Hospital Elektirc Bad
(ranjang elektrik) untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padjonga Dg
Ngalle di Takalar yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
(Tipikor) di Makassar.
Pria simpatik dan ganteng yang lahir di tanah kelahiran Bung Hatta
(Proklamator dan Wakil Presiden RI Pertma) Bukit Tinggi Sumatera Barat
pada tanggal, 26 Februari 1969, menjelaskan, proses dari penyidik sampai
kasus itu dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor semuanya sudah melalui
prosedur.
Mengenai uang pengembalian yang ditanyakan itu, sebenarnya bukan
kewenangan Kajaksaan. Tetapi, pada prinsipnya semuanya telah berproses
sesuai prosedur.
Feri Tas sebenarnya baru beberapa bulan menjabat sebagai Kepala
Kejaksaan Negeri Takalar. Tetapi dengan kehadirannya di Takalar meskipun
baru seumur jagung itu, langsung membuat gebrakan untuk penegakan
hukum.
Salah satunya adalah kasus Ranjang Elektrik di RSUD Pajonga Dg Ngalle
Takalar. Kasus itu melibatkan lima orang tersangka. Dua orang mantan
Direktur Rumah Sakit, dua orang mantan bendahara Rumah Sakit dan seorang
wiraswasta.
Pengalamannya sebagai insan penegak hukum diawali dengan pengangkatannya
menjadi Jaksa Muda di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Berkat
keterampilan dan kecerdasannya menjalankan tugas, berselang beberapa
tahun Feri Tas diangkat menjadi Kepala Seksi Intelejen. Jabatan Kasi
Intel ini juga diembannya dengan baik dan sukses yang membuat dirinya
terorbit menjadi Jaksa Fungsional di Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewah
(DI) Yogjakarta. Tak lama kemudian dimutasi lagi ke Kejaksaan Tinggi DKI
Jakarta.
Atas prestasinya dalam melaksanakan tugasnya, membuat buat pria yang
berperawakan sedang dan berkulit putih ini mengantarnya menduduki
jabatan strategis dalam lingkup Instansi Kejaksaan. Dari Ibu Kota
Negara, Feri Tas diterjunkan ke Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara untuk
menduduki Jabatan Kepala Seksi Pidana Umum yang dilaksanakannnya dengan
prestasi yang baik.
Setelah menjabat Kasi Pidum Kejari Kolaka, Feri kemudian terpilih
menjadi Jaksa Satuan Tugas (Satgas) tindak pidana terorisme di Kejaksaan
Agung RI di Jakarta. Selanjutnya mendapat tugas baru sebagai
coordinator Perkeji di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Tak lama kemudian ditugaskan menjadi pelaksana tugas Kepala Kejaksaan
Negeri Malili yang hanya beberapa waktu lamanya. Dari Malili selanjutnya
menuju Takalar untuk mengemban amanah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri
Takalar.
Selama bertugas di Takalar sudah mengungkap beberapa kasus korupsi.
Untuk mengungkap kasus korupsi dia mengaku tidak tanggung-tanggung.
"Harus dilaksanakan secara optimal sampai tuntas dan jangan tebang
pilih. Hukum tidak melindungi siapa pun. Siapa yang melakukan kejahatan,
harus ditindak demi keadilan dan kebenaran. Hukum tidak memiliki
keberpihakan dan tidak mengenal siapa yang kebal hukum. Sebenarnya
penegakan hukum bukan hanya tugas Kejaksaan semata, tetapi semua
komponen masyarakat. Kalau masyarakat mengetahui ada orang yang
melakukan pelanggaran hukum, harus segera melaporkannya untuk diproses
sesuai hukum yang berlaku," papar Feri.
Artinya peran masyarakat termasuk salah satu komponen di dalam penegakan
hukum. Termasuk jurnalis (wartawan) yang banyak menberitakan kasus
korupsi. Untuk itu tugas wartawan juga termasuk unsur penegak hukum.
Sehingga Kejaksaan perlu membangun komunikasi kemitraan dengan jurnalis
media cetak dan elektronik, urai Feri Tas. (Hasan Kuba/Muhammad Said
Welikin/LINTAS)
Curiculum Vitae:
------------------
Nama : Feri Tas SH MHum MSi
Tempat/tanggal lahir : Bukit Tinggi, 26 Februari 1969
Pendidikan :
- S1 Fakultas Hukum Unand 1988
- S2 HKA Bisnis UGM 2002
- S2 Administrasi Publik UNP Surabaya
Jabatan Lain :
- Dekan Fakultas Hukum Universitas 19 November, Kolaka (2005 - 2010)
- Dosen luar biasa di Universitas Kendari (2005 - 2009)
Jabatan Karier :
- Jaksa di Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat
- Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Tinggi Sumatra
- Fungsionaris di Kejaksaan Tinggi DI Djokjakarta
- Fungsionaris di Kejaksaan Tinggi Jakarta Pusat
- Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kolaka, Sultra
- Satgas Tindak pidana Terorisme di Kejaksaan Agung RI
- Koordinator Perkeji di Kejaksaan Tinggi Sulselbar
- Pelaksana Tugas Kajari Malili
- Sekarang : Kepala Kejaksaan Negeri Takalar. (*)