Senin, 26 Januari 2015

KPK Versus POLRI

 Oleh: Zulfadli

Pada dasarnya saya tidak percaya dengan institusi penegak hukum di negeri ini, meskipun mungkin dilakukan oleh oknum tapi selalu saja mencoreng wajah hukum di republik ini.. Disamping itu saya juga malas memberikan respon dan komentar, karena hebohnya berita perseteruan KPK dengan Polri sungguh menyita perhatian rakyat sehingga tidak hanya menyita energi tapi juga menjadi hal yang mubazir, padahal masih banyak persoalan penting yang harus dihadapi dan diselesaikan.

Sebenarnya banyak kejanggalan-kejanggalan yang terjadi yang dilihat secara kasat mata oleh masyarakat, meskipun kedua lembaga KPK dan POLRI katakanlah menjalankan proses hukum, namun kesan yang nampak telah terjadi perseteruan kedua lembaga penegak hukum ini. Sehingga publik menilai dengan pendapat yang beragam.

Tapi melihat kembali ke belakang sebelum terjadinya hal seperti dikemukakan di atas, saya melihatnya sangat sederhana. Kenapa sederhana, karena segala keputusan tertinggi di negeri ini diambil oleh Presiden sebagai Kepala Negara. Marilah kita lihat satu per satu, berawal dari penunjukan Komjen Budi Gunawan sebagai satu-satunya calon Kapolri oleh presiden yang akan di fit and proper test oleh DPR, namun sehari sebelumnya Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Maka timbul pertanyaan apakah Presiden Jokowi tidak mengetahui bahwa Komjen Budi Gunawan terkait masalah hukum, sebagai presiden sudah pasti mengetahui. Dari berita yang beredar Presiden tidak koordinasi terlebih dahulu dengan KPK tapi hanya mengantongi rekomendasi dari Kompolnas. Ini pertanyaan pertama.

Pertanyaan kedua, sehari sebelum fit and proper test calon kapolri terjadi penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK. Kenapa Budi Gunawan baru sekarang ditetapkan sebagai tersangka bukankah kasus rekening gendut di kepolisian RI sudah cukup lama. Pertanyaan ketiga, Kenapa DPR tetap meloloskan Budi Gunawan sebagai calon kapolri?, bukankah dia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Presiden akhirnya mengambil keputusan menunda pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri dengan melantik Wakapolri Komjen Badrodin Haiti sebagai Plt Kapolri.

Pertanyaan keempat, selang beberapa waktu kemudian Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Apakah penangkapan ini murni masalah hukum ataukah balas dendam Polri karena penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan? Dari berita yang beredar Plt Kapolri tidak mengetahui penangkapan Bambang Widjojanto ini. Dan pertanyaan kelima apa pula hubungannya dengan Kabareskrim Budi Waseso yang baru beberapa hari menjabat Kabareskrim yang memang kawan dekat Budi Gunawan?.

Dari sekian pertanyaan di atas memang publik tidak mendapat jawaban yang pasti, semua berkembang menjadi simpang siur, masing-masing pihak memberikan komentar dan kesimpulan menurut versinya sendiri. Saya ingin mengemukakan satu hal bahwa Presiden sebagai kepala negara sudah saatnya mengambil keputusan yang tepat jauh-jauh hari sebelum penetapan calon kapolri. Tapi sudahlah sebelum persoalan semakin berkembang kian kemari, kita tunggu ketegasan Presiden mengambil keputusan karena rakyat menginginkan kewibawaan lembaga KPK dan Polri terbebas dari kriminalisasi. Terlepas dari persoalan hukum personal masing-masing lembaga, kita sepakat KPK dan Polri perlu didukung dalam menjalankan fungsi dan tugasnya masing-masing.



Selasa, 23 September 2014

Politik Balas Dendam?




Oleh: Zulfadli Aminuddin

Pemilu Presiden di Republik Indonesia yang kita cintai ini telah usai dan kita semua sudah tahu siapa pemenang dalam pertarungan pilpres beberapa waktu yang lalu, puncaknya adalah ketika Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang kalah yang telah menggunakan hak konstitusionalnya di benteng terakhir dalam mencari keadilan ini. Alhasil keputusan yang dikeluarkan MK ini bersifat final sehingga mengantarkan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih menuju tampuk kekuasaannya untuk lima tahun ke depan yang akan dilantik 20 Oktober 2014.

Mau tidak mau dan suka tidak suka itulah politik yang dikemas dalam wadah demokrasi. Tentu senang dan berbahagialah bagi orang yang memilih dan calon yang dipilhnya menang, tapi sebaliknya bagi orang yang calonnya kalah tentu akan kecewa dan sedih. Sekali lagi itulah politik, kalah dan menang adalah biasa dalam perpolitikan. Meskipun pada dasarnya siapapun yang kalah akan berat dalam menerima kenyataan.

Sekarang kita harus menatap ke depan karena semua yang berlalu itu lebih baik kita jadikan pelajaran untuk masa yang akan datang, tidak ada lagi yang harus dipersoalkan, ibarat pepatah: biduk lalu kiambang bertaut, api padam puntung hanyut. Kita berharap pihak yang menang tidak larut dalam euforia kemenangan yang berlebihan, begitu juga bagi yang kalah marilah terima dengan ikhlas dan lapang dada dan tidak pula larut dalam kekecewaan yang berlebihan.

Khusus kepada yang menang ada hal terpenting yaitu melupakan segala sesuatu persoalan ketika proses politik tengah berlangsung ketika itu. Tidak ada balas dendam kepada kelompok yang berseberangan, kepada seseorang atau kelompok yang berkebetulan memihak calon lain, dengan cara mengucilkan bahkan menyingkirkannya dalam jabatan-jabatan tertentu. Sifat negarawan sangat dibutuhkan dalam situasi seperti ini, karena harus diingat; Tidaklah Seorang Presiden untuk konstituen atau yang memilihnya tapi Presiden itu untuk seluruh rakyat. Dan harapan seluruh rakyat adalah terpenuhi kebutuhan dan rasa keadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.