Oleh: Zulfadli Aminuddin
Pemilu Presiden di Republik Indonesia yang kita cintai ini telah usai dan
kita semua sudah tahu siapa pemenang dalam pertarungan pilpres beberapa waktu
yang lalu, puncaknya adalah ketika Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan
Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang kalah yang telah menggunakan hak
konstitusionalnya di benteng terakhir dalam mencari keadilan ini. Alhasil
keputusan yang dikeluarkan MK ini bersifat final sehingga mengantarkan Calon
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih menuju tampuk kekuasaannya untuk lima
tahun ke depan yang akan dilantik 20 Oktober 2014.
Mau tidak mau dan suka tidak suka itulah politik yang dikemas dalam wadah
demokrasi. Tentu senang dan berbahagialah bagi orang yang memilih dan calon
yang dipilhnya menang, tapi sebaliknya bagi orang yang calonnya kalah tentu akan
kecewa dan sedih. Sekali lagi itulah politik, kalah dan menang adalah biasa
dalam perpolitikan. Meskipun pada dasarnya siapapun yang kalah akan berat dalam
menerima kenyataan.
Sekarang kita harus menatap ke depan karena semua yang berlalu itu lebih
baik kita jadikan pelajaran untuk masa yang akan datang, tidak ada lagi yang
harus dipersoalkan, ibarat pepatah: biduk lalu kiambang bertaut, api
padam puntung hanyut. Kita berharap pihak yang menang tidak larut dalam
euforia kemenangan yang berlebihan, begitu juga bagi yang kalah marilah terima
dengan ikhlas dan lapang dada dan tidak pula larut dalam kekecewaan yang
berlebihan.
Khusus kepada yang menang ada hal terpenting yaitu melupakan segala sesuatu
persoalan ketika proses politik tengah berlangsung ketika itu. Tidak ada balas
dendam kepada kelompok yang berseberangan, kepada seseorang atau kelompok yang
berkebetulan memihak calon lain, dengan cara mengucilkan bahkan
menyingkirkannya dalam jabatan-jabatan tertentu. Sifat negarawan sangat
dibutuhkan dalam situasi seperti ini, karena harus diingat; Tidaklah Seorang
Presiden untuk konstituen atau yang memilihnya tapi Presiden itu untuk seluruh
rakyat. Dan harapan seluruh rakyat adalah terpenuhi kebutuhan dan rasa keadilan
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.